SEMARANG – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan sejoli yang melakukan pembegalan dan penusukan terhadap ojek online (Ojol) yang terjadi Jalan Arjuna, Keluraha Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, sejoli atau sepasang kekasih yang nekat melakukan kejahatan ini masing-masing bernama Daniel Valenttean Fernanda warga Boja, Kabupaten Kendal dan SD yang masih berumur 15 tahun warga Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.
Dirinya menjelaskan, motif para tersangka dalam melakukan aksinya yaitu lantaran tak bisa membayar tagihan kontrakannya yang berada di daerah Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Akhirnya kedua sejoli itu melakukan perencanaan untuk membegal.
Ia menerangkan, peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Jumat (1/7/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Sebelum kejadian, kedua tersangka jalan-jalan di Lemah Gempal, Kecamatan Semarang Selatan untuk membeli minuman. Disanalah kedua tersangka itu melihat gunting kemudian dicuri.
“Kemudian guntinya mereka bawa lalu tersangka Daniel menyuruh kekasihnya (SD) ini untuk berpura-pura memesan jasa trasnportasi ojol dengan menggunakan handphonenya (tersangka SD),” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/7/2022).
Setelah korban atau driver ojol yang bernama Sabaru Gunawan warga Rejosari, Kecamatan Semarang Timur itu menerima pesanan tersangka, kemudian dijemputlah tersangka di Masjid Al-Mutohar Jalan Tirtoyoso menju ke daerah Rejosari VIII. Namun ternyata dibatalkan tersangka kemudian SD meminta diantar ke daerah Pudakpayung atau rumah orangtuanya.
“Pada saat di Pudak Payung tidak ada ditemui. Karena dengan alasan uangnya habis, kemudian SD meminta diantar ke Jalan Bima atau kost rekannya namun karena kampungnya di portal, tersangka hanya bisa diantar sampai ujung Jalan Arjuna (Kecamatan Semarang Tengah),” terangnya.
Namun pada saat korban menghentikan motornya dengan maksud menurunkan SD, pria berusia 38 tahun itu malah ditusuk oleh tersangka SD dibagian pundak menggunakan gunting hasil curiannya itu.
“Korban lalu menjatuhkan sepeda motornya kemudian melarikan diri kearah perkampungan. Dan SD juga sempat mengejar korban namun kemudian kembali kearah sepeda motornya dan membawa pergi motor korban,” bebernya.
Karena mendapatkan perlakuan kejahatan itu, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang untuk ditindak lanjuti. Mendapat laporan itu, lanjut Donny, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti yang ada seperti CCTV.
“Di hari yang sama kedua pelaku diamankan pada pukul 18.30 WIB di kontrakannya,” terangnya.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Dikarenakan tersangka SD masih dibawah umur, kepolisian tidak menghadirkan pada saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang.
Sementara dari pengakuan tersangka Daniel, pria berusia 20 tahun itu nekat melakukan aksi kejahatan itu lantaran terdesak tak bisa membayar tagihan bulanan kontrakannya. Ia juga mengakui bahwa tindakan pencurian dengan kekerasan ini adalah rencananya.
Dirinya juga tega menjadikan kekasih yang sudah ia pacari hampir satu tahun itu lantaran agar gerak-gerik perbuatannya tak membuat korban curiga.
“Ini semua rencana saya. Alasan saya nekat melakukan ini karena waktu itu saya ngekos masa kontraknya habis tapi saya belum ada uangnya. Kebetulan waktu itu juga saya baru kerja 10 hari,” ucapnya.
“Saya memilih Ojol (target) karena mudah dipesan melalui handphone dan bisa memalsukan identitas seperti email dan foto,” tambahnya.
Sebagai informasi, akibat kejahatan ini, korban mengalami luka tusukan dibagian punggung sejumlah dua luka, luka lecet dibagian dagu akibat terjatuh dari sepeda motor dan luka memar dibagian kaki kanan akibat terjatuh dari sepeda motor.
“Saya ambil sepeda motor, dompet berisi uang 2 dolar Singapura dan handphone,” tutupnya.