URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gerombolan remaja menyerang seorang pria menggunakan senjata tajam (sajam) jenis clurit di Jalan Candisari Raya RT 3 RW 5, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang pada Minggu (15/1/2023) pagi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gerombolan Remaja Serang Pria di Candisari Semarang Menggunakan Clurit

Gerombolan Remaja Serang Pria di Candisari Semarang Menggunakan Clurit

Gerombolan Remaja Serang Pria di Candisari Semarang Menggunakan Clurit

featured-img

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Gerombolan remaja menyerang seorang pria menggunakan senjata tajam (sajam) jenis clurit di Jalan Candisari Raya RT 3 RW 5, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang pada Minggu (15/1/2023) pagi.

Beruntung korban yang bernama Riyan warga Tandang, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang ini selamat lantaran berlari masuk ke rumah temannya bernama Aryadimas.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Yang berusaha bacok-bacok itu sekitar lima sampai enam orang. Kalau rombongannya sekitar 15 sampai 17 orang dan kayanya ada cewenya satu,” ujar Aryadimas saat ditemui di kediamannya.

Dirinya menjelaskan, kejadian ini bermula ketika sekira pukul 05.30 WIB, dirinya diantar korban Riyan pulang ke rumah mengambil uang untuk mencari sarapan. Kemudian, ketika ia masuk ke dalam rumahnya, tiba-tiba Ryan berlari masuk ke dalam rumahnya karena dikejar orang dengan menggunakan clurit.

Beruntung ketika di dalam rumah ada beberapa orang yang berusaha menahan pintu agar tidak didobrak gerombolan bersenjata tajam itu. Menurutnya, jika gerombolan berhasil masuk ke rumahnya, orang-orang yang ada di dalam bisa terkena bacok.

“Habis pulang main mau cari makan, itu Riyan tiba-tiba diserang orang-orang. Terus Riyan minta masuk ke rumah saya dan ketika pintu ditutup orang-orang itu berusaha masuk dengan membacok-bacok pintunya. Lalu pas pergi, motornya Riyan dirusak dipecahin semua,”terangnya.

“Ada kakak, bapak sama paman saya. Untungnya pintunya bisa ditahan,” paparnya.

Sementara itu, dari rekaman CCTV yang diterima, kejadian bermula ketika seorang pemotor tengah berada di depan rumah di Jalan Cinde Raya, Candisari, Semarang dan tiba-tiba ada gerombolan pemotor yang lewat. Kemudian, beberapa pemotor memutar arah dan hendak menyerang korban.

Terlihat dalam video itu sejumlah pelaku membawa sajam. Beberapa pelaku juga nampak menggunakan bendera PDIP untuk menyerang korban.

Koran yang hendak diserang lalu melarikan diri. Namun, pelaku tetap melakukan perusakan terhadap motor korban.

Kapolsek Candisari, Iptu Handi Kristanto menduga kejadian ini terjadi karena kesalah pahaman. Ia meyebut bahwa sebenarnya korban mengenal salah satu orang di gerombolan itu dan berniat memanggil.

“Kan dipanggil itu sesuai dengan videonya, kemudian yang di belakang itu kan merasa diteriakin ‘woy’ apa gimana gitu sehingga ada yang putar balik terus terjadi salah paham seperti itu,” katanya.

Handri menyebut korban tidak mengalami luka karena berhasil menyelamatkan diri. Korban pun sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Korban masih melapor ke Polsek ini, nanti ditindaklanjuti lagi karena kan sudah memakai sajam,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved