URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Lembaga penyiaran dinilai tetap memegang peran penting dalam menyampaikan informasi yang seimbang dan menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat, sebagaimana ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menerima audiensi Komisioner KPID Jateng di kantornya pada Senin, 28 Juli 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gubernur Jateng: Lembaga Penyiaran Masih Dibutuhkan di Era Digital

Gubernur Jateng: Lembaga Penyiaran Masih Dibutuhkan di Era Digital

Gubernur Jateng: Lembaga Penyiaran Masih Dibutuhkan di Era Digital

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menerima audiensi Komisioner KPID Jateng di Kantor Gubernur, Senin (28/7/2025).
featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa lembaga penyiaran hingga kini masih memegang peran vital dalam menyampaikan informasi serta menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia menyatakan dukungannya terhadap peran aktif Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah dalam mengawasi dan mendampingi lembaga penyiaran agar tetap berfungsi secara optimal.

“Kalau bicara soal penyiaran, kita akan teringat masa lalu yang penuh kenangan. Radio, misalnya, menjadi sarana penyampai informasi dengan pendekatan kearifan lokal, sekaligus sebagai alat kontrol sosial di tiap daerah,” ujar Luthfi saat menerima audiensi Komisioner KPID Jawa Tengah di kantornya, Senin (28/7/2025).

Gubernur Luthfi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dengan media penyiaran dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, melalui pendekatan Collaborative Government, media menjadi mitra strategis dalam menyampaikan edukasi dan berbagai program pemerintah kepada masyarakat.

“Kolaborasi ini sangat penting, baik untuk menyosialisasikan kebijakan yang sudah berjalan maupun program-program yang sedang disiapkan. Saya mengapresiasi KPID yang aktif melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap lembaga penyiaran,” jelasnya.

Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin, menyambut positif dukungan yang diberikan Gubernur Ahmad Luthfi. Ia menilai arahan tersebut menjadi penguat bahwa keberadaan lembaga penyiaran tetap relevan, khususnya dalam menghadirkan informasi yang seimbang dan terpercaya di tengah derasnya arus informasi dari media sosial.

“Pak Gubernur ingin agar masyarakat mendapat informasi yang jernih dan dapat dipercaya, terutama yang berkaitan dengan pembangunan di Jawa Tengah,” ungkap Aulia usai audiensi.

Aulia juga menyampaikan bahwa sekitar 60 persen lembaga penyiaran di Jawa Tengah saat ini masih dalam kondisi sehat. Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas, KPID Jateng telah menginisiasi program sertifikasi dan pemantauan berkelanjutan terhadap lembaga penyiaran di wilayahnya.

“Kami tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga berperan layaknya ‘dokter’ bagi lembaga penyiaran yang mengalami kesulitan. Kami identifikasi masalahnya, lalu bersama-sama mencari solusi agar mereka bisa tumbuh menjadi lembaga penyiaran yang sehat dan berkualitas,” pungkasnya. (did)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved