KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Guru Besar Undip Apresiasi Langkah Tegas Kapolri

Guru Besar Undip Apresiasi Langkah Tegas Kapolri

Guru Besar Undip Apresiasi Langkah Tegas Kapolri

Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Prof Yos Johan Utama.

SEMARANG – Langkah tegas Kapolri dalam mengusut tuntas kasus meninggalnya Brigadir J diapresiasi Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Prof Yos Johan Utama.

Guru besar yang juga Pakar Hukum Tata Usaha Negara ini menyatakan Polri sudah melaksanakan langkah tegas dengan melakukan penindakan meskipun kepada pejabat tinggi di institusinya sendiri.

“Kita harus dukung langkah Polri dalam penegakan hukum ini,” kata Prof Yos Johan Utama, Rabu sore (10/8).

Penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam menangani kasus ini, kata Prof Yos Johan, dapat menjadi benchmark (tolok ukur) dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

“Apa yang dilakukan Kapolri ini dapat menjadi benchmark bagi penegakan hukum di masa datang. Di semua tingkatan. Karena standard penegakan hukum dimana saja sama,” ungkapnya

Ditambahkannya, Polri sejak awal mendapat dukungan besar untuk menangani kasus meninggalnya Brigadir J secara tegas dan transparan.

“Sejak awal masyarakat sudah memberikan dukungan. Masyarakat sejak awal sudah menunjukkan perannya untuk mengawal dan mengawasi segala upaya dalam penegakan hukum,” kata Prof Yos Johan.

Apalagi, kata dia, ada komitmen presiden dalam penegakan hukum.

“Inilah makanya, kita harus support apa yang dilakukan Bapak Kapolri,” terangnya.

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]