URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Larangan melintas truk besar diberlakukan Dishub Kota Salatiga. Kebijakan ini ditujukan kepada truk bersumbu lebih dari tiga di wilayah Salatiga mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Pembatasan dilakukan untuk mencegah kemacetan saat Nataru dengan pengawasan di pintu masuk kota.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hari ini Dishub Salatiga Larang Truk Besar Masuk Kota

Hari ini Dishub Salatiga Larang Truk Besar Masuk Kota

Hari ini Dishub Salatiga Larang Truk Besar Masuk Kota

Larangan melintas truk besar diberlakukan Dishub Kota Salatiga. Kebijakan ini ditujukan kepada truk bersumbu lebih dari tiga di wilayah Salatiga mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Pembatasan dilakukan untuk mencegah kemacetan saat Nataru dengan pengawasan di pintu masuk kota.
Foto Arief Rasika
Kepala Dinas Perhubungan Guntur Junanto
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Mendekati libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan larangan bagi truk besar yang bersumbu lebih dari tiga melintas di Kota Salatiga. Larangan itu akan dilakukan mulai tanggal hari ini (Jumat 19 Desember 2025) hingga 4 Januari 2026.

Hal itu diungkapkan Kepala Dishub Kota Salatiga Guntur Junanto. Dia menjelaskan, truk besar sumbu tiga yang tidak diperbolehkan lewat adalah truk gandeng, truk yang menyangkut barang bukan kebutuhan pokok, pupuk, dan BBM. Sebagai langkah menegakkan aturan tersebut, juga disediakan kantong-kantong parkir bagi kendaraan besar tersebut.

“Sesuai dengan rapat dengan Dishub Provinsi,telah disediakan titik-titik yang disediakan untuk truk angkutan barang yang dihentikan. Kalau Salatiga tidak ada titik parkir itu, tapi nanti kita akan arahkan di titik penghentian yang ada di Kabupaten Semarang maupun Boyolali,” terang Guntur, Kamis (18/12/2025).

Dijelaskan, aturan tersebut bersifat himbauan kepada pengemudi truk. Tujuannya, agar tidak ada kemacetan ataupun kepadatan kendaraan saat libur panjang nataru. Sebab truk berukuran besar tersebut hanya bisa melaju dengan kecepatan rendah.

“Truk angkutan barang itu kan tidak bisa cepat. Palingan maksimal 30-40 kilometer per jam. Karena libur panjang ini ada volume kendaraan yang tinggi, jadi pemerintah memiliki kebijakan itu diistirahatkan duku,” kata Guntur.

Dia menegaskan, jika ada pengendara truk angkutan barang yang tetap memaksa melintas pada waktu yang telah ditentukan tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan agar truk tersebut berhenti di lokasi yang terlah disediakan.

“Apabila masih ngeyel, truk angkutan barang tersebut, kami dari dishub akan mengawal sampai titik parkir yang telah disediakan pemerintah. Kita akan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Semarang dan juga Boyolali,” kata Guntur.

Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, kata Guntur, pihaknya akan melakukan penjagaan dan pengecekan di jalur masuk Kota Salatiga. Seperti di Exit Tol Tingkir, Terminal Tingkir, dan Batas Kota Salatiga Blotongan menuju Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.

“Jadi kita akan koordinasikan dengan truk-truk angkutan barang di lokasi tersebut,” tandas Guntur.

 

BACA JUGA :

Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!