URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Larangan melintas truk besar diberlakukan Dishub Kota Salatiga. Kebijakan ini ditujukan kepada truk bersumbu lebih dari tiga di wilayah Salatiga mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Pembatasan dilakukan untuk mencegah kemacetan saat Nataru dengan pengawasan di pintu masuk kota.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hari ini Dishub Salatiga Larang Truk Besar Masuk Kota

Hari ini Dishub Salatiga Larang Truk Besar Masuk Kota

Hari ini Dishub Salatiga Larang Truk Besar Masuk Kota

Larangan melintas truk besar diberlakukan Dishub Kota Salatiga. Kebijakan ini ditujukan kepada truk bersumbu lebih dari tiga di wilayah Salatiga mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Pembatasan dilakukan untuk mencegah kemacetan saat Nataru dengan pengawasan di pintu masuk kota.
Foto Arief Rasika
Kepala Dinas Perhubungan Guntur Junanto
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Mendekati libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan larangan bagi truk besar yang bersumbu lebih dari tiga melintas di Kota Salatiga. Larangan itu akan dilakukan mulai tanggal hari ini (Jumat 19 Desember 2025) hingga 4 Januari 2026.

Hal itu diungkapkan Kepala Dishub Kota Salatiga Guntur Junanto. Dia menjelaskan, truk besar sumbu tiga yang tidak diperbolehkan lewat adalah truk gandeng, truk yang menyangkut barang bukan kebutuhan pokok, pupuk, dan BBM. Sebagai langkah menegakkan aturan tersebut, juga disediakan kantong-kantong parkir bagi kendaraan besar tersebut.

“Sesuai dengan rapat dengan Dishub Provinsi,telah disediakan titik-titik yang disediakan untuk truk angkutan barang yang dihentikan. Kalau Salatiga tidak ada titik parkir itu, tapi nanti kita akan arahkan di titik penghentian yang ada di Kabupaten Semarang maupun Boyolali,” terang Guntur, Kamis (18/12/2025).

Dijelaskan, aturan tersebut bersifat himbauan kepada pengemudi truk. Tujuannya, agar tidak ada kemacetan ataupun kepadatan kendaraan saat libur panjang nataru. Sebab truk berukuran besar tersebut hanya bisa melaju dengan kecepatan rendah.

“Truk angkutan barang itu kan tidak bisa cepat. Palingan maksimal 30-40 kilometer per jam. Karena libur panjang ini ada volume kendaraan yang tinggi, jadi pemerintah memiliki kebijakan itu diistirahatkan duku,” kata Guntur.

Dia menegaskan, jika ada pengendara truk angkutan barang yang tetap memaksa melintas pada waktu yang telah ditentukan tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan agar truk tersebut berhenti di lokasi yang terlah disediakan.

“Apabila masih ngeyel, truk angkutan barang tersebut, kami dari dishub akan mengawal sampai titik parkir yang telah disediakan pemerintah. Kita akan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Semarang dan juga Boyolali,” kata Guntur.

Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, kata Guntur, pihaknya akan melakukan penjagaan dan pengecekan di jalur masuk Kota Salatiga. Seperti di Exit Tol Tingkir, Terminal Tingkir, dan Batas Kota Salatiga Blotongan menuju Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.

“Jadi kita akan koordinasikan dengan truk-truk angkutan barang di lokasi tersebut,” tandas Guntur.

 

BACA JUGA :

Ini Langkah yang Disiapkan untuk Atasi Rob di Pati
Ini Langkah yang Disiapkan untuk Atasi Rob di Pati
Pemkot Salatiga Komit Perkuat Pelayanan Publik dengan Delapan Aksi Perubahan
Pemkot Salatiga Komit Perkuat Pelayanan Publik dengan Delapan Aksi Perubahan
Jalin Kerjasama dengan BKBH FH USM Rutan Salatiga Perluas Akses Bantuan Hukum dan Keadilan
Jalin Kerjasama dengan BKBH FH USM Rutan Salatiga Perluas Akses Bantuan Hukum dan Keadilan
Program Inpres Jalan Daerah (IJD) dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah melalui peningkatan konektivitas antarwilayah. Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan hal itu saat peresmian bantuan IJD di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (23/6/2026), dengan menegaskan bahwa pembangunan jalan menuju kawasan wisata, desa wisata, serta sentra ekonomi akan menjadi prioritas untuk memperluas akses, memperlancar distribusi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
IJD Jadi Penggerak Ekonomi Baru, Jateng Prioritaskan Jalan ke Kawasan Wisata
Sistem Kelistrikan Jawa Makin Stabil, PLN Berhasil Pulihkan Pembangkit yang Sempat Gangguan
Sistem Kelistrikan Jawa Makin Stabil, PLN Berhasil Pulihkan Pembangkit yang Sempat Gangguan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan konsep aglomerasi wisata lintas daerah untuk menghubungkan berbagai destinasi unggulan dalam satu paket perjalanan terintegrasi. Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan rencana tersebut pada Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), guna memperluas dampak ekonomi pariwisata melalui konektivitas destinasi, penguatan infrastruktur, pengembangan 1.000 desa wisata, serta dukungan platform digital terpadu.
Liburan Sekali Jalan, Destinasi Banyak! Jateng Siapkan Paket Wisata Lintas Daerah untuk Dongkrak Ekonomi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Sebanyak 70 pedagang daging sapi di Pasar Raya Salatiga menghentikan aktivitas jual beli selama lima hari, 22–26 Juni 2026, akibat kelangkaan pasokan sapi yang memicu kenaikan harga daging hingga Rp140.000 per kilogram. Pedagang mengaku penjualan menurun karena konsumen beralih ke bahan pangan lain, sehingga mereka meminta pemerintah turun tangan untuk menstabilkan harga dan menjaga keberlangsungan usaha.
Puluhan Pedagang Daging Sapi di Pasar Raya Kota Salatiga Sepakat Tidak Berjualan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan ruas jalan provinsi di kawasan Pantura Barat pada 2026. Kebijakan yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rembug Pembangunan di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), bertujuan memulihkan kemantapan jalan yang menurun akibat curah hujan tinggi sekaligus mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Jalan Pantura Barat Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan dan Pemeliharaan
Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia