URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Larangan melintas truk besar diberlakukan Dishub Kota Salatiga. Kebijakan ini ditujukan kepada truk bersumbu lebih dari tiga di wilayah Salatiga mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Pembatasan dilakukan untuk mencegah kemacetan saat Nataru dengan pengawasan di pintu masuk kota.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hari ini Dishub Salatiga Larang Truk Besar Masuk Kota

Hari ini Dishub Salatiga Larang Truk Besar Masuk Kota

Hari ini Dishub Salatiga Larang Truk Besar Masuk Kota

Larangan melintas truk besar diberlakukan Dishub Kota Salatiga. Kebijakan ini ditujukan kepada truk bersumbu lebih dari tiga di wilayah Salatiga mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Pembatasan dilakukan untuk mencegah kemacetan saat Nataru dengan pengawasan di pintu masuk kota.
Foto Arief Rasika
Kepala Dinas Perhubungan Guntur Junanto
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Mendekati libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan larangan bagi truk besar yang bersumbu lebih dari tiga melintas di Kota Salatiga. Larangan itu akan dilakukan mulai tanggal hari ini (Jumat 19 Desember 2025) hingga 4 Januari 2026.

Hal itu diungkapkan Kepala Dishub Kota Salatiga Guntur Junanto. Dia menjelaskan, truk besar sumbu tiga yang tidak diperbolehkan lewat adalah truk gandeng, truk yang menyangkut barang bukan kebutuhan pokok, pupuk, dan BBM. Sebagai langkah menegakkan aturan tersebut, juga disediakan kantong-kantong parkir bagi kendaraan besar tersebut.

“Sesuai dengan rapat dengan Dishub Provinsi,telah disediakan titik-titik yang disediakan untuk truk angkutan barang yang dihentikan. Kalau Salatiga tidak ada titik parkir itu, tapi nanti kita akan arahkan di titik penghentian yang ada di Kabupaten Semarang maupun Boyolali,” terang Guntur, Kamis (18/12/2025).

Dijelaskan, aturan tersebut bersifat himbauan kepada pengemudi truk. Tujuannya, agar tidak ada kemacetan ataupun kepadatan kendaraan saat libur panjang nataru. Sebab truk berukuran besar tersebut hanya bisa melaju dengan kecepatan rendah.

“Truk angkutan barang itu kan tidak bisa cepat. Palingan maksimal 30-40 kilometer per jam. Karena libur panjang ini ada volume kendaraan yang tinggi, jadi pemerintah memiliki kebijakan itu diistirahatkan duku,” kata Guntur.

Dia menegaskan, jika ada pengendara truk angkutan barang yang tetap memaksa melintas pada waktu yang telah ditentukan tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan agar truk tersebut berhenti di lokasi yang terlah disediakan.

“Apabila masih ngeyel, truk angkutan barang tersebut, kami dari dishub akan mengawal sampai titik parkir yang telah disediakan pemerintah. Kita akan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Semarang dan juga Boyolali,” kata Guntur.

Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, kata Guntur, pihaknya akan melakukan penjagaan dan pengecekan di jalur masuk Kota Salatiga. Seperti di Exit Tol Tingkir, Terminal Tingkir, dan Batas Kota Salatiga Blotongan menuju Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.

“Jadi kita akan koordinasikan dengan truk-truk angkutan barang di lokasi tersebut,” tandas Guntur.

 

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan