URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua pelajar dari SMK diamankan polisi setelah dugaan akan terlibat tawuran di Bawen. Kejadian ini terjadi pada tanggal 1 Juni 2023 sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku ditangkap di dekat Pasar Hewan Ambarawa setelah petugas dan warga berhasil mengamankan mereka. Salah satu pelajar merupakan warga Ambarawa dan siswa SMK di Bawen, sedangkan yang lain merupakan alumni SMK swasta di Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendak Tawuran, Pelajar di Bawen Diamankan Polisi

Hendak Tawuran, Pelajar di Bawen Diamankan Polisi

Hendak Tawuran, Pelajar di Bawen Diamankan Polisi

Dua pelajar dari SMK diamankan polisi setelah dugaan akan terlibat tawuran di Bawen. Kejadian ini terjadi pada tanggal 1 Juni 2023 sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku ditangkap di dekat Pasar Hewan Ambarawa setelah petugas dan warga berhasil mengamankan mereka. Salah satu pelajar merupakan warga Ambarawa dan siswa SMK di Bawen, sedangkan yang lain merupakan alumni SMK swasta di Salatiga.
(Foto/ dok. Humas Polres Semarang)
Pelajar yang diduga hendak tawuran diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di Mapolsek Bawen, Jumat (2/6/2023).

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Dua orang pelajar dari dua kelompok pelajar SMK diamankan personel Polsek Bawen karena diduga hendak tawuran. Kejadian itu diketahui pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Disampaikan Plh Kapolsek Bawen Iptu Suwita, penangkapan dua pelajar itu berawal dari informasi warga perumahan Ambarawa Asri, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

“Saat petugas Polsek Bawen datang ke lokasi, kedua kelompok tersebut membubarkan diri. Namun petugas bersama warga berhasil mengamankan dua pelajar yang bersembunyi di salah satu bangunan pada bagian belakang Pasar Hewan Ambarawa,” ungkap Suwita di kantornya, Jumat (2/6/2023).

Masih menurut Iptu Suwita, setelah dimintai keterangan oleh petugas keduanya diketahui berinisial TA (16) warga Ambarawa yang bersekolah di salah satu SMK di Bawen, sedangkan ZA (22) merupakan alumni salah satu SMK swasta di Salatiga.

“Kami telah memanggil orang tua serta guru dari kedua pelajar tersebut guna dilakukan pembinaan kembali serta membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah dua unit kendaraan roda dua. (win)

 

BACA JUGA :

Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak pada Mei-September 2026. Polisi menemukan sejumlah modus, termasuk pengalihan LPG 3 kilogram dan penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan modifikasi. Total nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai Rp10,82 miliar.
180 SPBU Kena Sanksi! Pertamina Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang menangkap Edi Naryanto, terpidana korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, di Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026). Edi yang menjadi DPO sejak 2016 ditangkap saat bekerja sebagai pengantar galon, kemudian dibawa ke Kabupaten Semarang untuk menjalani eksekusi hukuman enam tahun penjara.
10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif PTPN IX Ditangkap Saat Antar Galon
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved