URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Merespon keluhan warga masyarakat mengenai beberapa fasilitas publik yang kondisinya tidak terawat, Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi mengingatkan jajarannya untuk menerapkan formula 3M dalam pembangunan kota pasca pandemi. 3M yang dimaksud wali kota adalah merawat, meningkatkan, dan menginisiasi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendi Sebut 3M Jadi Kunci Pembangunan Kota Semarang

Hendi Sebut 3M Jadi Kunci Pembangunan Kota Semarang

Hendi Sebut 3M Jadi Kunci Pembangunan Kota Semarang

Wali kota Semarang Hendrar Prihad saat berkunjung di SMP Negeri 3 Semarang, Rabu (20/7).
featured-img

Merespon keluhan warga masyarakat mengenai beberapa fasilitas publik yang kondisinya tidak terawat, Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi mengingatkan jajarannya untuk menerapkan formula 3M dalam pembangunan kota pasca pandemi. 3M yang dimaksud wali kota adalah merawat, meningkatkan, dan menginisiasi.

“Saat pembangunan sarana atau fasilitas umum biasanya antusiasmenya tinggi. Setelah euforianya hilang, perhatiannya juga ikut hilang, jadi tidak dirawat. Alasannya tidak ada biaya. Padahal itu tergantung bagaimana kita mengelola dana yang ada sejak awal,” ujar Hendi, sapaan akrab Wali kota Semarang, di sela-sela kunjungannya ke SMP Negeri 3 Semarang, Rabu (20/7).

Merawat yang dimaksud Hendi adalah dengan cara menjaga kebersihan fasilitas yang ada. “Sementara yang dimaksud dengan meningkatkan adalah dengan cara memperbaiki fasilitas yang rusak. Sedangkan menginisiasi di sini maksudnya adalah mendengarkan aspirasi masyarakat, mana fasilitas dan sarana yang perlu diadakan. Dengan kata lain, menginisiasi hal-hal baru yang sebelumnya tidak ada,” terang Hendi.

Hendi pun menegaskan agar jajarannya tidak terlena dengan berbagai pencapaian dan penghargaan yang sudah diperoleh Kota Semarang. Karena menurutnya mempertahankan justru lebih sulit daripada mendapatkan. “Jangan karena Kota Semarang sudah dapat banyak penghargaan lantas membuat kita menjadi sombong, bersantai-santai. Justru penghargaan tersebut harusnya semakin memacu kita untuk memberikan kinerja yang lebih baik lagi,” katanya.

Terpeliharanya fasilitas umum menjadi perhatian utama Hendi mengingat Kota Semarang adalah salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia. Untuk itu, dirinya dan jajarannya terus mengusahakan fasilitas dan layanan yang menunjang kenyamanan wisatawan.

Di lain sisi, Hendi mengingatkan lagi kepada masyarakat untuk tetap menerapkan 3M (Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dalam penerapan protokol kesehatan karena angka covid-19 yang kembali naik di beberapa daerah. “Mari kita laksanakan 3M kesehatan dan 3M pemeliharaan demi percepatan pembangunan Kota Semarang dan keamanan berwisata di masa pasca pandemi ini,” pungkas Hendi.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut