URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Warga Dusun Banaran, Desa Bancak, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang perempuan berinisial MRN (60) di dalam sumur pada Jumat (14/3/2025) pagi. Korban merupakan warga setempat yang telah menghilang sejak dua hari sebelumnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hilang Dua Hari, Warga Bancak Ditemukan Tewas dalam Sumur

Hilang Dua Hari, Warga Bancak Ditemukan Tewas dalam Sumur

Hilang Dua Hari, Warga Bancak Ditemukan Tewas dalam Sumur

Petugas gabungan mengevakuasi mayat MRN (60) dari dalam sumur warga di Dusun Banaran, Bancak, Jumat (14/3/2025). Foto: IST
Petugas gabungan mengevakuasi mayat MRN (60) dari dalam sumur warga di Dusun Banaran, Bancak, Jumat (14/3/2025). Foto: IST
featured-img

RASIKAFM.COM | BANCAK – Warga Dusun Banaran, Desa Bancak, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di dalam sumur pada Jumat (14/3/2025) pagi. Korban diketahui berinisial MRN (60), seorang warga setempat yang telah menghilang sejak dua hari sebelumnya.

Kapolsek Bringin, AKP Sudaryono, menjelaskan kejadian bermula ketika pemilik sumur, Sundari (38), mencium bau tidak sedap dari air sumurnya sekitar pukul 06.30 WIB. Sundari kemudian meminta bantuan tetangganya, Damsiri (45), untuk membersihkan sumur yang memiliki kedalaman sekitar tujuh meter.

“Saat proses pengurasan air, saksi melihat adanya jasad di dalam sumur. Saksi kemudian melapor kepada kepala desa, yang selanjutnya menghubungi Polsek Bringin,” ungkapnya.

Petugas kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Bancak serta BPBD dan Damkar segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban. Berdasarkan pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diketahui, paru-paru korban terisi air, yang mengindikasikan bahwa korban masih hidup saat terjatuh ke dalam sumur.

“Korban diperkirakan sudah meninggal lebih dari 36 jam sebelum ditemukan,” ujarnya.

Dugaan sementara, korban sengaja menjatuhkan diri ke dalam sumur akibat tekanan ekonomi. Keterangan dari keluarga menyebutkan bahwa korban sempat mengalami kesulitan finansial sebelum menghilang.

Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal jepit milik korban.

“Kami telah berkoordinasi dengan Tim Medis Puskesmas Bancak, Inafis Polres Semarang, serta menerima pernyataan dari keluarga korban bahwa kejadian ini adalah murni kecelakaan dan tidak akan menuntut secara hukum,” tutupnya. (win)

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved