URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Salatiga mengimbau warga bantaran sungai untuk waspada terhadap potensi longsor kecil karena curah hujan tinggi yang menandai puncak musim penghujan. Kepala BPBD Kota Salatiga, Roy Anjar, menyampaikan hal ini di Salatiga pada Selasa (21/1/2025) untuk mengantisipasi risiko bencana di wilayah rawan seperti Bulu, Tegalrejo, Argomulyo, dan Perumahan Argomas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hindari Korban saat Puncak Musim Hujan, BPBD Salatiga Minta Warga Lebih Waspada

Hindari Korban saat Puncak Musim Hujan, BPBD Salatiga Minta Warga Lebih Waspada

Hindari Korban saat Puncak Musim Hujan, BPBD Salatiga Minta Warga Lebih Waspada

Foto dok IST
Roy Anjar. Kepala Badan Penanggung Bencana Daerah (BPBD) Kota Salatiga. 
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Salatiga Roy Anjar.

Menurut Roy, saat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Salatiga meminta agar warga yang berada di bantaran sungai agar mewaspadai jika terjadi longsor. Sebab saat ini sudah memasuki puncak musim hujan. Sehingga curah hujan tinggi pada beberapa hari terakhir.

Menurutnya Salatiga saat ini telah memasuki puncak musim penghujan. Sehingga ada beberapa titik di wilayah Kota Salatiga rawan longsor.

“Kota Salatiga Alhamdulillah relatif aman. Tapi ada potensi longsor kecil-kecil dan tidak terlalu bahaya,” terang Roy seperti dikutip Espos, Selasa (21/1/2025).

Meski begitu, pihaknya mengimbau agar masyarakat Kota Salatiga mewaspadai potensi banjir dan longsor. Diakuinya beberapa wilayah yang rawan longsor diantaranya Bulu, Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo dan Perumahan Argomas.

“Dua daerah itu perlu waspada karena memang lokasinya mepet dengan aliran sungai. Sehingga rawan terjadi longsor,” terang Roy.

Dijelaskan, untuk saat ini cuaca ekstrim masih akan terus terjadi. Pihaknya juga berupaya melakukan pencegahan dengan memberikan informasi dini jika terjadi cuaca ekstrim.

“Untuk pencegahan kita rutin menyampaikan informasi deteksi dini adanya cuaca ekstrim melalui media sosial. Harapannya dengan begitu, warga Salatiga bersiap dan waspada jika bepergian maupun berada di rumah,” kata Roy.

Roy menyebut, hingga Selasa (21/1/2025) belum ada laporan adanya kerusakan rumah terkait adanya cuaca ekstrim beberapa hari belakang. Namun pihaknya selalu mensiagakan personel untuk berjaga-jaga jika terjadi bencana alam.

“Kami siagakan personel setiap saat. Jika ada kedaruratan maupun bencana pohon tumbang dan longsor warga bisa langsung menghubungi BPBD Kota Salatiga,” tandas Roy.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar