URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam keikutsertaan menjadi calon peserta pengadaan barang dan jasa di lingkungan KAI. Cukup dengan mendaftar melalui website http://rapid.kai.id setiap perusahaan maupun perorangan dapat menjadi calon peserta pengadaan barang dan jasa di PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ingin jadi Peserta Pengadaan Barang/Jasa di KAI, berikut Syarat dan Ketentuannya

Ingin jadi Peserta Pengadaan Barang/Jasa di KAI, berikut Syarat dan Ketentuannya

Ingin jadi Peserta Pengadaan Barang/Jasa di KAI, berikut Syarat dan Ketentuannya

featured-img

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam keikutsertaan menjadi calon peserta pengadaan barang dan jasa di lingkungan KAI. Cukup dengan mendaftar melalui website http://rapid.kai.id setiap perusahaan maupun perorangan dapat menjadi calon peserta pengadaan barang dan jasa di PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Pendaftaran melalui website ini merupakan wujud transformasi digital dari KAI dalam hal pengadaan barang dan jasa. “Mulai 1 Oktober 2022, setiap peserta pengadaan barang dan jasa di lingkungan KAI harus sudah terdaftar dalam sistem RAPID (Rail Eprocurement In Digital) untuk dapat melanjutkan ke tahapan proses pengadaan barang/jasa selanjutnya,” jelas Manager Humas Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko.

RAPID sendiri merupakan sistem terbaru dari KAI sebagai langkah penerapan GCG (Good Corporate Governance) dalam proses bisnis KAI. Melalui website rapid.kai.id tersebut, masyarakat selain dapat mendaftarkan badan usahanya untuk menjadi calon peserta, juga dapat melihat informasi pelelangan barang/jasa yang saat ini tersedia maupun sedang proses di lingkungan Daop 4 Semarang maupun keseluruhan KAI.

Ketentuan maupun persyaratan bagi para rekanan yang ingin mengajukan diri sebagai calon peserta pengadaan barang dan jasa KAI, adalah dapat memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.

Dalam pemenuhan persyaratan administrasi, dibagi dalam 4 (empat) tipe perusahaan dengan syarat sebagai berikut:

1. Rekanan Lokal (Perusahaan): SIUP, NPWP, Akte Pendirian Perusahaan, TDP, KTP Penanggung Jawab, Surat Pengukuhan PKP, Salinan Laporan Keuangan Tahun Terakhir, Profil Perusahaan, dan Struktur Organisasi.
2. Rekanan Internasional (Perusahaan): ID of Responsible Director, Company Lisence, Company Profile, dan Organizational Structure of the company
3. Rekanan Lokal (Perorangan): KTP Rekanan, NPWP, dan Profil Rekanan
4. Rekanan Internasional (Perorangan): ID of Vendor, dan Vendor Profile

Sedangkan untuk persyaratan teknis, para calon peserta diharuskan mempunyai kemampuan/keahlian dan pengalaman dalam bidang usahanya disertai dengan adanya daftar pengalaman pekerjaan dan referensi.

Dengan pendaftaraan calon peserta melalui sistem online RAPID ini diharapkan dapat memperluas jaringan kemitraan KAI, serta dapat memberikan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi mitra bisnis dalam hal pengadaan barang/jasa di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Sampai dengan saat ini sudah ada 330 pendaftar sebagai calon peserta pengadaan barang dan jasa di seluruh wilayah KAI, baik di Jawa maupun Sumatera. “Dalam pemilihan vendor, KAI lebih memperhatikan aspek kemampuan dan daya saing perusahaan dalam pengadaan material/barang/jasa dengan lebih memprioritaskan pengadaan secara langsung dan menghindari penggunaan perantara,” tutup Ixfan.

BACA JUGA :

Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai
Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah menggelar Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2026 di Queen City Mall Semarang pada 6–9 Agustus 2026 untuk memperkuat literasi serta ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, menyebut kegiatan ini mengedepankan kolaborasi lintas sektor melalui penguatan literasi, pengembangan Halal Value Chain, pemberdayaan UMKM, dan perluasan akses ekonomi syariah yang inklusif serta berkelanjutan.
BI Jateng Tancap Gas Bangun Ekonomi Syariah, 450 Guru Disiapkan Jadi Motor Literasi Halal
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang memperkuat upaya pencegahan kebakaran di TPA Blondo, Kecamatan Bawen, selama musim kemarau dengan penyemprotan rutin di titik rawan dan peningkatan kesiapsiagaan personel. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyebut langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kasus kebakaran yang telah mencapai 80 kejadian hingga awal Agustus 2026, didominasi kebakaran hutan dan lahan.
Cegah Kebakaran TPA Blondo, Damkar Kabupaten Semarang Rutin Semprot Titik Rawan
Polres Semarang meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki musim kemarau dengan memperkuat kesiapsiagaan personel, memetakan wilayah rawan, serta mengintensifkan patroli terpadu bersama TNI, BPBD, dan instansi terkait. Kapolres Semarang, Heru Dwi Purnomo, menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kebakaran melalui pencegahan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Musim Kemarau Kian Memuncak, Kapolres Semarang: Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Rabu (5/8/2026). Ketua Tim Monitoring sekaligus Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedy Arham, meminta pemerintah desa lebih tertib menyusun laporan keuangan BUMDes setiap semester sesuai ketentuan, sekaligus memastikan komitmen desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
KPK Ingatkan Laporan BUMDes Saat Monitoring Desa Antikorupsi di Banyubiru

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved