URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ini Alasan Kota Semarang Belum Bisa Turun Menjadi Level 1 Saat PPKM

Ini Alasan Kota Semarang Belum Bisa Turun Menjadi Level 1 Saat PPKM

Ini Alasan Kota Semarang Belum Bisa Turun Menjadi Level 1 Saat PPKM

Featured Image
Foto: Walikota Semarang Hendrar Prihadi saat konferensi pers membahas perpanjangan PPKM di Balai Kota Semarang, Selasa (31/8/2021).

RASIKAFM – Pemerintah pusat melalui Presiden RI Joko Widodo mengumumkan memperpanjang kembali PPKM Level di Jawa-Bali terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Dalam perpanjangan PPKM Level kali ini, daerah aglomerasi Semarang Raya mengalami penurunan dari Level 3 menjadi Level 2.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan dalam peraturan baru penurunan Level 2 ini, terdapat sejumlah perubahan untuk pembatasan kegiatan usaha dan tempat ibadah di Kota Semarang.

“Yang berubah lebih pada kuantitas masyarakat yang datang maupun tambahan periode atau jam. Misalnya kegiatan PKL, toko kelontong yang tadinya jam 8 malam harus tutup sekarang menjadi jam 9 malam. Yang tadinya kapasitas 50 persen misal di supermarket, mal dan tempat ibadah sekarang bisa 75 persen,” kata Hendi saat konferensi pers di Balai Kota Semarang, Selasa (31/8/2021).

Kendati demikian, Hendi memberi catatan indikator penurunan level di wilayahnya dari level 3 menjadi level 2.

Dia menyebut, berdasarkan indikator penurunan level, Kota Semarang seharusnya udah berada di level 1.

Sebab, penambahan kasus konfirmasi Kota Semarang berada di angka 8,7 persen, dirawat di rumah sakit 0,8 per 100.000 dan kematian 0,98 persen.

“Yang menarik adalah dari positive rate, pertumbuhan penderita, BOR rumah sakit, kematian dan pasien yang dirawat sebenarnya indikator Semarang sudah berada di level 1,” ungkapnya.

Namun, ada dua hal yang disampaikan oleh pemerintah pusat yang membuat Kota Semarang belum bisa berada di level 1.

“Yaitu angka testing dan tracing memang kurang baik. Tapi kita akan kejar seminggu ini testing dan tracing dengan teman-teman nakes, camat, lurah dibantu TNI/Polri mudah-mudahan angka testing dan tracing bisa semakin baik. Tidak hanya di level 2 tapi bisa naik di level 1,” ujarnya.

Berdasarkan Inmendagri No. 35/2021 saat Kota Semarang berada di Level 3 berlaku pada 24-30 Agustus, target testing 3.984 orang per hari. Jika mampu memenuhi target itu, Kota Semarang akan berada di level 1 dengan positivity rate di bawah 5 persen.

Namun selama sepekan terakhir, positivity rate di Kota Semarang masih berada di angka 12,2 persen.

“Angka testing di Kota Semarang dalam posisi sedang yakni 12,2 persen dari yang seharusnya kurang dari 5 persen. Sedangkan tracing harus lebih dari 14 persen tapi angka Semarang ada di 2,4 persen per 100 ribu jadi ada dalam posisi terbatas,” ungkapnya.

Hendi menyebut kendala yang dihadapi terkait tracing dan testing di wilayahnya yakni jumlah petugas atau tracer yang terbatas.

“Untuk bisa melakukan tracing jumlah tracer kan kurang banyak dibandingkan jumlah penduduk di Semarang. Tapi Alhamdulillah sudah dapat dari BNPB 100 orang. Kita kerjasama dengan TNI/Polri dan nakes di Semarang,” ucapnya.

Untuk itu, Hendi berupaya melakukan peningkatan tracing dan testing dengan mengedepankan validitas data dan menyadarkan masyarakat untuk lebih jujur.

“Masyarakat harus jujur mengakui saat dites positif kemarin ketemu siapa saja. Selama kontak erat paling tidak 10 orang, tetangga kanan kiri dites juga. Supaya bisa memenuhi yang 3.900 sekian itu,” ujarnya

Di sisi lain, Hendi juga berupaya menggenjot vaksinasi di wilayahnya agar dapat mencapai target 1,3 juta sasaran.

“Per hari ini vaksinasi sudah 73,97 persen dari target 1,3 juta untuk v1. Sedangkan v2 51,92 persen,” jelasnya.

Sesuai Inmendagri No.38/2021 tentang PPKM terbaru, Kota Semarang yang saat ini menempati level 2 ditarget menggelar testing kepada 266 orang setiap harinya.

BACA JUGA :

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Tim Anak Kabupaten menjuarai final e-sport Mobile Legends Kapolres Salatiga Cup di Museum Polres Salatiga, Minggu (26/4/2026), setelah mengalahkan Privat Lebel melalui strategi agresif sejak awal, dalam laga yang disaksikan ratusan penonton, sebagai upaya Polres Salatiga membina generasi muda dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
Remaja asal Kabupaten, Juarai Kapolres Salatiga Cup, Final Mobile Legends Berlangsung Sengit
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

stasiun-juwana-masa-lalu
Reaktivasi Jalan Rel Sebagai Kunci Pemerataan, Merajut Konektivitas, dan Memacu Pertumbuhan
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mendorong reaktivasi jalur kereta non-aktif di berbagai wilayah Indonesia pada 2026 guna meningkatkan konektivitas, mengurangi beban jalan raya, serta memicu...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan...
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat lonjakan bahan baku hingga 30 persen yang dipicu faktor global dan nilai tukar rupiah.
Plastik dan Kedelai Mahal, Harga Tahu di Salatiga Naik
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat...
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman,...
RSUD dr. Soebarkat Kota Salatiga menggelar Soebarkat Fun Run 2026 di kawasan Stadion Kridanggo hingga Gedung Korpri, Minggu (26/4/2026), dengan diikuti lebih dari 600 pelari, sebagai upaya mengampanyekan gaya hidup sehat melalui lari 5 kilometer dan layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Gaungkan Gaya Hidup Sehat, Ratusan Pelari Serbu Soebarkat Fun Run, Minggu Pagi
RSUD dr. Soebarkat Kota Salatiga menggelar Soebarkat Fun Run 2026 di kawasan Stadion Kridanggo hingga Gedung Korpri, Minggu (26/4/2026), dengan diikuti lebih dari 600 pelari, sebagai upaya mengampanyekan...
Muat Lebih

POPULER

SMKN 1 Bawen mengekspor edamame ke Jepang melalui kerja sama industri sebagai bagian pembelajaran berbasis produksi, Kamis (23/4/2026). Program di lahan 3 hektare ini melibatkan 400 siswa dan dikembangkan sejak empat bulan terakhir untuk memenuhi permintaan pasar sekaligus mencetak lulusan berdaya saing global.
Edamame SMKN 1 Bawen Tembus Ekspor Jepang
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved