UNGARAN – Kericuhan yang terjadi antara keluarga pasien Covid-19 dengan perawat Rumah Sakit Gunawan Mangunkusumo (RSGM) Ambarawa pada Jumat (23/7/2021) lalu berakhir damai.
Pihak rumah sakit memutuskan memaafkan pelaku dan tidak mengambil langkah hukum. Demikian disampaikan oleh Kabag Tata Usaha RSGM Ambarawa, Ganti Sumiyati Wahyuningsih saat memberikan keterangan belum lama ini.
Dijelaskan, pihak rumah sakit dan pelaku telah menempuh jalur mediasi yang diupayakan oleh Polsek Ambarawa. Ganti menjelaskan, alasan pihak rumah sakit memaafkan pelaku dikarenakan alasan kekeluargaan.
Pihak rumah sakit bersyukur tidak ada yang mengalami cedera serius dalam insiden tersebut. Sementara terkait gunting yang digunakan pelaku, Ganti menegaskan bahwa itu gunting milik rumah sakit yang sebelumnya digunakan oleh pihak keamanan rumah sakit untuk bekerja.
Kepala Bidang Hukum dan Politik Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Semarang Purwadi menjelaskan pihaknya juga sepakat dengan keputusan RSGM Ambarawa untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum. Menurutnya tidak ada unsur penyerangan sebab perawat yang dimaksud berusaha merebut gunting yang dibawa oleh pelaku yang mengakibatkan tangannya terluka. (win)