URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Jejaring kerja sama antara Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) dengan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) semakin diperluas dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Panorama Indah, yang dikenal sebagai Saloka Theme Park, pada Rabu (27/03/2024). MoU tersebut ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kealumnian, Prof. Yafet Yosafet Wilben Rissy, S.H., M.Si., LLM., Ph.D (AFHEA), dari UKSW, dan Direktur PT. Panorama Indah, Danny Agung Nugroho.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jalin Kerja Sama dengan Saloka Theme Park, UKSW Salatiga akan Ciptakan Live Laboratory

Jalin Kerja Sama dengan Saloka Theme Park, UKSW Salatiga akan Ciptakan Live Laboratory

Jalin Kerja Sama dengan Saloka Theme Park, UKSW Salatiga akan Ciptakan Live Laboratory

Suasana penandatanganan PKS UKSW dengan Saloka Theme Park
Suasana penandatanganan PKS UKSW dengan Saloka Theme Park
featured-img

RASIKAFM.COM | TUNTANG – Jejaring kerja sama Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) dengan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) semakin bertambah luas dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Panorama Indah atau dikenal dengan Saloka Theme Park, Rabu (27/03/2024). PKS ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kealumnian Prof. Yafet Yosafet Wilben Rissy, S.H., M.Si., LLM., Ph.D (AFHEA) dan Direktur PT. Panorama Indah Danny Agung Nugroho.

Kedua belah pihak sepakat melakukan kerja sama dalam hal pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan juga pengembangan lembaga. Prof. Yafet Yosafet Wilben Rissy dalam sambutannya menyampaikan bahwa UKSW mengapresiasi kolaborasi ini dan siap untuk bekerja sama.

“Secara prinsip kita ingin menjadikan Saloka Theme Park sebagai live laboratory bagi mahasiswa dan dosen untuk mengaplikasikan ilmunya sekaligus untuk belajar langsung dari dunia industri. Dalam kerja sama ini banyak hal bisa kita kerjakan seperti magang, penyusunan kurikulum dan lainnya,” katanya Yafet Yosafet.

saat ini UKSW yang telah mendapatkan pengakuan internasional dengan Bintang 3 secara menyeluruh dari QS Stars Rating memiliki 14 fakultas dan 63 pilihan program studi. Karena itulah, kerja sama dapat dilakukan tidak terbatas hanya dalam bidang ilmu pariwisata saja, tetapi juga bagi bidang ilmu lainnya seperti manajemen, IT, hukum, manajemen event, pertunjukan dan lainnya.

“Kita membutuhkan effort untuk menindaklanjuti MoU ini dengan tindakan-tindakan yang lebih aplikatif sehingga tidak berhenti di level tanda tangan saja. Dengan begitu kerja sama ini akan memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak dan juga masyarakat,” imbuhnya.

Menurut Yafet penandatanganan PKS ini segera ditindaklanjuti dengan kegiatan yang lebih konkret yang sifatnya aplikatif sehingga memberikan banyak manfaat terutama bagi masyarakat.

Sementara itu, Managing Director Saloka Theme Park Teddy Darmanto dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan penandatanganan MoU para pihak dapat bekerja sama lebih luas. Saloka Theme Park diharapkan bisa menjadi sebuah laboratorium di masyarakat yang dapat berguna untuk pendidikan formal baik dalam bentuk magang dan lainnya.

“Kami ingin tularkan kepada masyarakat bagaimana sebuah manajemen tempat rekreasi bisa juga menjadi tempat pembelajaran. Bagaimana membangun industri pariwisata yang bisa menciptakan lapangan kerja dan juga pemberdayaan lingkungan. Semoga ini bisa menjadi embrio yang ke depannya akan bermanfaat untuk civitas academica, masyarakat luas dan juga Saloka Theme Park ,” katanya.

Selain dengan UKSW, Saloka Theme Park juga menandatangani kerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

BACA JUGA :

Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Muat Lebih

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved