SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengunjungi sejumlah Tokoh Agama di Kabupaten Rembang, Rabu (26/10/2022). Kedatangan tersebut dilakukan untuk menjalin silaturahmi antara kepolisian dengan Tokoh Agama.
Kunjungan pertama Kapolda yaitu ke KH Bahaudin Nursalim atau sering dikenal dengan Gus Baha di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Quran, Desa Narukan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang pada pukul 11.00 WIB, bertepatan dengan pengajian rutin yang digelar ponpes tersebut.
Usai bersikaturahmi di Gus Baha, Kapolda beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke KH Ubab Maimoen di Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, lalu KH Mustofa Bisri di Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh Rembang, dan KH Ahmad Zaim Ma’soem di Pondok Kauman Karangturi Lasem.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, kunjungan yang dilakukan ke sejumlah ulama Rembang ini ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Jawa Tengah. Dirinya dan para pejabat utama Polda Jateng juga meminta doa agar situasi di Jawa Tengah tetap berjalan baik.
“Kunjungan ini murni silaturahmi pada beberapa tokoh dan tidak ada agenda lain. Sekaligus memohon doa agar situasi tetap berjalan baik dan polisi di jajaran Polda Jateng semuanya dapat melayani masyarakat dengan baik,” ujar Luthfi kepada wartawan.
Sementara itu, pengasuh Pondok Pesantren LP3IA Narukan Kragan yang juga adik Gus Baha yakni Zaimul Umam atau dikenal Gus Umam mengungkapkan bahwa kunjungan Kapolda tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi dengan tokoh alim ulama Rembang serta mempererat sinergi kepolisian untuk menjaga kondusivitas masyarakat.
Dalam kunjungan yang berlangsung akrab tersebut, Gus Umam menyebut bahwa tidak ada pembicaraan yang khusus yang dibahas Kapolda dengan Gus Baha. Dirinya menambahkan, Gus Baha berpesan kepada Kapolda dan para pejabat utama agar kepolisian bersama ulama harus kompak menjaga kondusivitas.
“Hanya silaturahmi, inti kunjungan tadi ulama dan kepolisian bisa selalu bersinergi dalam menjaga kondusivitas masyarakat,” imbuhnya.