RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Jengkel Omongannya Sering Tak Digubris Sang Istri, Jambrong Aniaya Bayinya Hingga Tewas

Jengkel Omongannya Sering Tak Digubris Sang Istri, Jambrong Aniaya Bayinya Hingga Tewas

Jengkel Omongannya Sering Tak Digubris Sang Istri, Jambrong Aniaya Bayinya Hingga Tewas

Adi Cahyono tersangka pembunuhan balita berhasil ditangkap petugas Polres Semarang. (Foto/win)

UNGARAN – Adi Cahyono alias Jambrong (39) warga Lingkungan Kalibelang Desa Wujil Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang harus rela mendekam di jeruji besi akibat perbuatannya. Ia tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 18 bulan hingga meninggal dunia.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan tersangka mendatangi rumah kontrakan istri sirinya yang bernama Puput Wulansari di Perum Alam Indah Desa Doplang Kecamatan Bawen pada tanggal 4 Juli 2021.

Saat tersangka datang, Puput mengatakan akan pergi ke Karangjati untuk menagih uang. Puput sempat dilarang dan diminta pergi keesokan harinya. Akan tetapi Puput tetap pergi, dan menitipkan anaknya kepada tersangka. Saat bersama tersangka, anak tak berdosa tersebut diminta makan telur asin, namun tidak mau.

Karena jengkel, anak tersebut diajak ke kamar. Lalu dalam posisi berdiri, korban diayun ke atas sebanyak tiga kali. Lemparan pertama dan kedua, korban ditangkap. Namun pada ayunan ketiga, sengaja tidak ditangkap dan jatuh di kasur lalu terpental ke lantai dalam posisi tengkurap dengan bagian kepala yang terkena lebih dulu. Korban yang kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan darah, lalu dibersihkan tersangka dengan bantal. Korban yang diangkat ke kasur ditekan perut dan dadanya sebanyak dua kali lalu dicekik hingga tewas.

Tersangka dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU Republik Indonesia Nomo 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun. Sementara tersangka mengaku menganiaya anaknya karena jengkel omongannya tidak pernah didengar istri sirinya. (win)

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran