URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Salatiga menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Kamis (04/04/2024) pagi. Pemusnahan ini merupakan hasil operasi pekat dan KRYD Pra Operasi Ketupat Candi 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jelang Lebaran, 5.713 Botol Miras Dimusnahkan Polres Salatiga

Jelang Lebaran, 5.713 Botol Miras Dimusnahkan Polres Salatiga

Jelang Lebaran, 5.713 Botol Miras Dimusnahkan Polres Salatiga

Polres Salatiga menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Kamis (04/04/2024) pagi. Pemusnahan ini merupakan hasil operasi pekat dan KRYD Pra Operasi Ketupat Candi 2024.
Foto Arief Rasika
Petugas saat musnahkan ribuan botol miras hasil operasi pekat selama bulan ramadan, Kamis (4/4/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Polres Salatiga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) diLapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Kamis (04/04/2024) pagi. Miras tersebut merupakan hasil operasi pekat dan KRYD Pra Operasi Ketupat Candi 2024.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan ada beberapa jenis merk. Pemusnahan miras dilakukan dengan alat berat. Adapun tujuan pemusnahan ini yakni untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Salatiga. Terlebih saat momen Ramadan dan menjelang Idulfitri 2024.

“Termasuk saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri, sehingga pemusnahan miras ini juga sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah,” jelasnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing. Seperti melakukan siskamling, dan sebagainya. Sementara, aparat kepolisian bersama pihak terkait juga tetap akan melakukan patroli secara berkala.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, total miras yang musnahkan kali ada 5.713 botol berbagai jenis dan merek.

Tujuan pemusnahan ini adalah untuk menekan penyakit masyarakat di bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga Aryuni Novitasari saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan