KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kabupaten Semarang Tembus 200 Kasus Terkonfirmasi Covid-19, Didominasi Klaster Keluarga

Kabupaten Semarang Tembus 200 Kasus Terkonfirmasi Covid-19, Didominasi Klaster Keluarga

Kabupaten Semarang Tembus 200 Kasus Terkonfirmasi Covid-19, Didominasi Klaster Keluarga

UNGARAN – Peningkatan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang masih terus terjadi. Bahkan hingga Rabu (9/2/2022) tercatat ada penambahan sebanyak 52 kasus baru dalam satu hari sehingga jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 menembus angka 201 kasus.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Endah Indriati Wurjaningrum mengatakan tambahan 52 kasus positif itu rata-rata berasal dari klaster keluarga.

“Ada salah satu anggota keluarga yang positif (Covid-19) lalu menularkan kepada anggota keluarga yang lain,” ujarnya di Ungaran, Kamis (10/2/2022).

Diterangkan Endah, dari jumlah 201 kasus tersebut kebanyakan menjalani isolasi mandiri (isoman).

“Jika rumahnya memenuhi syarat maka bisa isoman di rumah masing-masing. Akan tetapi kalau tidak memenuhi syarat maka disarankan isolasi terpusat di Bapelkes Jateng di Siwakul atau Hotel Garuda Kopeng,” jelasnya.

Diakui Endah, daerah dengan jumlah kasus aktif terbanyak adalah di Kecamatan Ungaran Barat dengan 31 kasus, disusul Ungaran Timur 25 kasus dan Bergas 24 kasus.

“Dominasi memang klaster keluarga dan beberapa yang lain adalah klaster pabrik, namun jumlahnya tidak terlalu banyak,” kata dia.

Endah menambahkan, sampai dengan saat ini baru ditemukan satu orang yang terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron Atas hal ini, Dinkes telah mengambil langkah-langkah pencegahan.

“Percepatan vaksinasi, baik vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun, masyarakat umum maupun booster sedang kita lakukan. Selain itu upaya tracing testing dan treatment juga kita perbanyak untuk menyekat agar jika ada temuan kasus tidak semakin menyebar,” urainya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]