URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kades Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Suparman, dijatuhi sanksi teguran lisan dan tertulis atas dugaan pelanggaran netralitas pilkada. Sanksi tersebut dihasilkan dari rapat koordinasi yang diadakan oleh Forkompinda Kabupaten Semarang pada Kamis, 24 Oktober 2024, di ruang rapat Bupati Semarang, yang dipimpin oleh Plt Bupati Semarang H Basari

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kades Bantal Disanksi Teguran, Motor Dikandangkan

Kades Bantal Disanksi Teguran, Motor Dikandangkan

Kades Bantal Disanksi Teguran, Motor Dikandangkan

Forkopimda Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran netralitas pilkada Kades Bantal di ruang rapat Bupati Semarang, Kamis (24/10/2024). Foto: Diskominfo Kab. Semarang
Forkopimda Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran netralitas pilkada Kades Bantal di ruang rapat Bupati Semarang, Kamis (24/10/2024). Foto: Diskominfo Kab. Semarang
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kades Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang Suparman dijatuhi sanksi berupa teguran lisan dan tertulis atas dugaan pelanggaran netralitas pilkada.

Sanksi ini didapatkan dari hasil rapat koordinasi yang digelar oleh forkompinda Kabupaten Semarang di ruang rapat Bupati Semarang, Kamis (24/10/2024). Rapat dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Semarang H Basari dan diikuti perwakilan Forkompimda, Sekda Djarot Supriyoto dan pimpinan OPD terkait.

“Hasil rapat tadi, dijatuhkan sanksi administratif berupa teguran lisan oleh Camat sesuai Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa,” ungkap Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo.

Dijelaskan Budi, teguran lisan telah diberikan oleh Camat Bancak kepada yang bersangkutan pada tanggal 2 Oktober 2024. Sedangkan teguran tertulis, akan disampaikan kemudian.

Plt Bupati Semarang Basari memerintahkan Camat Bancak untuk berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang untuk menerbitkan surat berisi sanksi administratif tersebut. Sebab, sesuai peraturan sanksi itu harus dituangkan dalam surat tertulis.

“Pokoke piye carane sanksi ini menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Sementara Camat Bancak, Sugeng menambahkan, saat ini sepeda motor dinas Kades Bantal sudah dikandangkan di Kantor Kecamatan Bancak.

“Sesuai hasil rapat, akan kami serahkan kembali ke Bagian Aset BKUD sampai selesai masa kampanye,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kades Bantal diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Pasal 29 huruf i memuat larangan Kepala Desa untuk ikut kampanye pemilu dan atau pilkada.

Sedangkan pasal 30 menyebut sanksi administratif berupa teguran lisan dan atau teguran tertulis jika melanggar. Kejadian dugaan pelanggaran terjadi di wilayah hukum Kota Salatiga. Sepeda motor dinas plat merah Kades Bantal dikendarai oleh oknum yang memakai kaos bertuliskan nama salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah. (Diskominfo Kab. Semarang/win)

BACA JUGA :

Penguatan kaderisasi partai ditegaskan Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah melalui pernyataan Sekretaris Umum Julisa Ramadhan di Kantor DPW PKS, Semarang, Minggu (8/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas kader dan memperluas keanggotaan melalui program intensifikasi, ekstensifikasi, serta peningkatan komunikasi dengan media.
PKS Jateng Perkuat Kaderisasi dan Komunikasi dengan Media
Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi dimanfaatkan PKS Jawa Tengah untuk memperkuat kemandirian politik. Sekjen Muhammad Kholid menyampaikan hal itu dalam Bimtek di Yogyakarta, menegaskan peluang usung kader tanpa koalisi. Konsolidasi dilakukan menghadapi dinamika pemilu agar PKS makin diperhitungkan di Pilkada dan Pemilu.
Putusan Mahkamah Konstitusi Buka Peluang, PKS Jateng Siap Usung Calon Mandiri
DPW PKS Jawa Tengah menargetkan 11 kursi DPR RI guna menembus tiga besar nasional pada Pemilu mendatang. Target ditegaskan dalam Bimtek pimpinan dan anggota legislatif PKS se-Jateng di Yogyakarta, Kamis (12/02/2026). Konsolidasi kader dan penguatan ideologi partai dilakukan untuk menghadapi berbagai kemungkinan sistem pemilu.
Partai Keadilan Sejahtera Jateng Dorong Kemandirian Kader, Targetkan Jadi Partai Papan Atas
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Salatiga, Heru Prastyo, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri disampaikan kepada pimpinan partai dan DPRD di Salatiga pada 3 Februari 2026. Keputusan diambil karena alasan kesehatan, sehingga Heru fokus menjalani pengobatan, sementara PKS memproses PAW pengganti.
Alasan Fokus Pengobatan, Heru Prastyo PKS Mundur dari Anggota DPRD Kota Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Jazz RS Merah 2017 Tiba tiba Terbakar, Personel Satlantas Sigap Padamkan Api
Jazz RS Merah 2017 Tiba tiba Terbakar, Personel Satlantas Sigap Padamkan Api
Kebakaran kendaraan terjadi di Tol KM 459B wilayah Kabupaten Semarang, Selasa (23/3/2026), ditangani sigap personel Satlantas Polres Salatiga yang mengamankan arus, memadamkan api dengan alat seadanya,...
Kepadatan arus balik terjadi di Tol Solo–Semarang wilayah Kabupaten Semarang pada Senin (23/3/2026) malam, melibatkan Polres Semarang dan Ditlantas Polda Jateng yang menerapkan one way lokal dari KM 459 hingga KM 421 Banyumanik guna mengurai lonjakan kendaraan menuju Semarang secara cepat dan aman.
Urai Kepadatan Arus Balik, Polres Semarang Terapkan One Way Lokal
Kepadatan arus balik terjadi di Tol Solo–Semarang wilayah Kabupaten Semarang pada Senin (23/3/2026) malam, melibatkan Polres Semarang dan Ditlantas Polda Jateng yang menerapkan one way lokal dari KM 459...
Besukan Lebaran Penuh Haru, Ratusan Keluarga Datangi Rutan Salatiga
Besukan Lebaran Penuh Haru, Ratusan Keluarga Datangi Rutan Salatiga
Layanan besukan tatap muka Idulfitri digelar Rutan Salatiga bersama ratusan keluarga warga binaan di Salatiga pada 22–23 Maret 2026, guna melepas rindu dalam dua sesi kunjungan terjadwal dengan pengamanan...
Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret 2026
Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret 2026
Rekayasa lalu lintas one way nasional diterapkan Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan operator tol di sejumlah ruas pada 24 Maret 2026, menyusul prediksi puncak arus balik 23–24 Maret, guna...
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal
Rekayasa one way nasional arus mudik Lebaran 2026 resmi ditutup. Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tetap waspada, pastikan kondisi prima, BBM cukup, dan patuhi arahan petugas demi keselamatan.
Muat Lebih

POPULER

TG
Berikan Kenyamanan Pemudik, Kodim 0714/Salatiga Dirikan Posko Pengamanan SCI
Lonjakan pembelian bunga terjadi di Terminal Wisata Bandungan Indah, Kabupaten Semarang, Kamis (19/3/2026), oleh warga dari berbagai daerah menjelang Idulfitri, untuk kebutuhan ziarah dan hiasan rumah, dengan beragam pilihan bunga dijual terjangkau sehingga aktivitas pasar meningkat signifikan.
Jelang Lebaran, Ribuan Warga Serbu Pasar Bunga Bandungan
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved