URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

PT KAI merilis syarat terbaru untuk para pelanggan menaiki Kereta Api (KA). Mulai 19 Desember 2022, pelanggan Kereta Api dengan usia mulai 6 sampai 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api.

Mbak Google

KABAR RASIKA

KAI Rilis Syarat Terbaru Naik KA Mulai 19 Desember 2022

KAI Rilis Syarat Terbaru Naik KA Mulai 19 Desember 2022

KAI Rilis Syarat Terbaru Naik KA Mulai 19 Desember 2022

Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – PT KAI merilis syarat terbaru untuk para pelanggan menaiki Kereta Api (KA). Mulai 19 Desember 2022, pelanggan Kereta Api dengan usia mulai 6 sampai 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api.

Akan tetapi, syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

“Sebelumnya pelanggan dengan usia 6 sampai 12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,” ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko seperti keterangan yang diterima, Selasa (20/12/2022).

Disisi lain, untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan vaksin, KAI telah bekerjasama dengan TNI/Polri, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak lainnya dengan menyediakan layanan Vaksinasi bagi pelanggan. Total terdapat 2 lokasi yang melayani Vaksinasi baik di Stasiun maupun di Klinik Kesehatan KAI di dekat Stasiun.

Adapun pelayanan vaksinasi gratis yang ada di wilayah Daop 4 Semarang, diantaranya di Stasiun Semarang Tawang dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB yang bertempat di Ruang Loket. Namun ada juga di Klinik Mediska Semarang (bersebelahan dengan Stasiun Semarang Poncol) dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini. KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat.” jelas Ixfan.

Sementara itu, untuk penjualan tiket selama masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang dimulai tanggal 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023 terpantau masih banyak tersedia. Selama periode tersebut KAI Daop 4 Semarang menyiapkan 609.111 tempat duduk KA Jarak Jauh, dan masih terjual sebanyak 33,3% atau 203.070 tempat duduk.

Sesuai data pada Senin (19/12) terpantau untuk penumpang turun terbanyak di wilayah Daop 4 Semarang terjadi pada Jumat (23/12) dengan 9.900 penumpang, Sabtu (24/12) sebanyak 7.946 penumpang, dan Minggu (25/12) sebanyak 6.016 penumpang. Sedangkan untuk penumpang naik terbanyak terjadi pada Jumat (23/12) sebanyak 7.630 penumpang, Minggu (25/12) sebanyak 6.181 penumpang dan Minggu (1/1) sebanyak 6.128 penumpang.

“Jumlah tersebut masih akan bertambah, karena penjualan masih terus berlangsung. KAI berharap masyarakat dapat segera memesan tiket dari jauh-jauh hari, karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 masih cukup banyak tersedia,” imbuh Ixfan.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 19 Desember 2022:

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
*Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi*
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

BACA JUGA :

Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Pembagian ratusan takjil digelar Tim Pelayanan HAK Paroki St Paulus Miki di depan gereja Jalan Diponegoro, Salatiga, Kamis (19/2) sore. Romo La Sadi Petrus MSF memimpin kegiatan sebagai wujud solidaritas lintas agama, menyambut Ramadan dan masa Pra-Paskah, dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan.
Serunya Gereja Paulus Miki Salatiga bagi Takjil di hari Pertama Bulan Puasa 2026
Exit Tol Fungsional Ambarawa Dibuka Searah Saat Mudik dan Balik Lebaran, Hanya untuk Kendaraan Pribadi
Exit Tol Fungsional Ambarawa Dibuka Searah Saat Mudik dan Balik Lebaran, Hanya untuk Kendaraan Pribadi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Evakuasi truk trailer yang terjun ke parit sedalam empat meter dilakukan Satlantas Polres Salatiga di Jalan Lingkar Salatiga, Kumpulrejo, Jumat (20/2/2026). Proses berlangsung 1,5 jam karena menggunakan crane, sehingga arus dialihkan guna mencegah kemacetan pascakecelakaan akibat rem mengunci.
Evakuasi Truk Trailer Terjun ke Parit di JLS Salatiga Memaksa Arus Lalin Dialihkan ke Kota
Evakuasi truk trailer yang terjun ke parit sedalam empat meter dilakukan Satlantas Polres Salatiga di Jalan Lingkar Salatiga, Kumpulrejo, Jumat (20/2/2026). Proses berlangsung 1,5 jam karena menggunakan...
Indeks Keyakinan Konsumen Jawa Tengah awal 2026 naik menjadi 129,55. Survei menunjukkan optimisme masyarakat di Semarang, Solo, Purwokerto, dan Tegal, dipicu peningkatan persepsi penghasilan, lapangan kerja, dan konsumsi. Tren ini menjadi sinyal positif pemulihan ekonomi daerah.
Optimisme Konsumen Jawa Tengah Meningkat di Awal 2026
Indeks Keyakinan Konsumen Jawa Tengah awal 2026 naik menjadi 129,55. Survei menunjukkan optimisme masyarakat di Semarang, Solo, Purwokerto, dan Tegal, dipicu peningkatan persepsi penghasilan, lapangan...
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengajak warga menjaga toleransi selama Ramadan 1447 H di Salatiga, Kamis (19/2/2026). Imbauan disampaikan agar predikat kota tertoleran tetap terjaga, dengan saling menghormati antarumat serta menegaskan penegakan ketertiban menjadi kewenangan kepolisian
Kapolres Salatiga Larang Ormas Lakukan Intimidasi Tempat Usaha Saat Puasa
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengajak warga menjaga toleransi selama Ramadan 1447 H di Salatiga, Kamis (19/2/2026). Imbauan disampaikan agar predikat kota tertoleran tetap terjaga, dengan saling...
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda...
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Sebanyak 22 mahasiswa asing Universitas Kristen Satya Wacana mengikuti field trip ke UMKM Argotelo di Ledok, Argomulyo, Salatiga. Kegiatan rutin DIKER ini digelar untuk mengasah soft skill dan mengenalkan...
Muat Lebih

POPULER

Ruas jalan utama penghubung Desa Lerep–Desa Nyatnyono terputus total akibat longsor yang menggerus badan jalan di atas tebing setinggi sekitar 30 meter. Peristiwa ini pertama kali diketahui warga setempat, Andi, dan ditinjau langsung Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Longsor terjadi di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (15/2/2026) malam. Penutupan dilakukan karena jalur membahayakan pengguna jalan. Arus dialihkan ke jalur alternatif Dusun Gelap sambil menunggu asesmen dan penanganan pemerintah.
Dikira Suara Kucing Jatuh, Jalan Utama Lerep–Nyatnyono Amblas Diterjang Longsor
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Tanah longsor menerjang Dusun Indrokilo, Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Senin (16/2/2026), akibat hujan deras. Warga terdampak dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau lokasi untuk percepatan penanganan. Pemkab melalui DPU dan BPBD memperbaiki talud, jalan, irigasi, serta menyalurkan bantuan guna mencegah risiko lanjutan.
Hujan Deras Picu Longsor di Lerep, Irigasi Jebol dan Rumah Warga Tertimbun Lumpur

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved