URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

PT KAI merilis syarat terbaru untuk para pelanggan menaiki Kereta Api (KA). Mulai 19 Desember 2022, pelanggan Kereta Api dengan usia mulai 6 sampai 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api.

Mbak Google

KABAR RASIKA

KAI Rilis Syarat Terbaru Naik KA Mulai 19 Desember 2022

KAI Rilis Syarat Terbaru Naik KA Mulai 19 Desember 2022

KAI Rilis Syarat Terbaru Naik KA Mulai 19 Desember 2022

Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – PT KAI merilis syarat terbaru untuk para pelanggan menaiki Kereta Api (KA). Mulai 19 Desember 2022, pelanggan Kereta Api dengan usia mulai 6 sampai 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api.

Akan tetapi, syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

“Sebelumnya pelanggan dengan usia 6 sampai 12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,” ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko seperti keterangan yang diterima, Selasa (20/12/2022).

Disisi lain, untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan vaksin, KAI telah bekerjasama dengan TNI/Polri, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak lainnya dengan menyediakan layanan Vaksinasi bagi pelanggan. Total terdapat 2 lokasi yang melayani Vaksinasi baik di Stasiun maupun di Klinik Kesehatan KAI di dekat Stasiun.

Adapun pelayanan vaksinasi gratis yang ada di wilayah Daop 4 Semarang, diantaranya di Stasiun Semarang Tawang dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB yang bertempat di Ruang Loket. Namun ada juga di Klinik Mediska Semarang (bersebelahan dengan Stasiun Semarang Poncol) dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini. KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat.” jelas Ixfan.

Sementara itu, untuk penjualan tiket selama masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang dimulai tanggal 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023 terpantau masih banyak tersedia. Selama periode tersebut KAI Daop 4 Semarang menyiapkan 609.111 tempat duduk KA Jarak Jauh, dan masih terjual sebanyak 33,3% atau 203.070 tempat duduk.

Sesuai data pada Senin (19/12) terpantau untuk penumpang turun terbanyak di wilayah Daop 4 Semarang terjadi pada Jumat (23/12) dengan 9.900 penumpang, Sabtu (24/12) sebanyak 7.946 penumpang, dan Minggu (25/12) sebanyak 6.016 penumpang. Sedangkan untuk penumpang naik terbanyak terjadi pada Jumat (23/12) sebanyak 7.630 penumpang, Minggu (25/12) sebanyak 6.181 penumpang dan Minggu (1/1) sebanyak 6.128 penumpang.

“Jumlah tersebut masih akan bertambah, karena penjualan masih terus berlangsung. KAI berharap masyarakat dapat segera memesan tiket dari jauh-jauh hari, karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 masih cukup banyak tersedia,” imbuh Ixfan.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 19 Desember 2022:

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
*Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi*
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

BACA JUGA :

Tes narkoba mendadak digelar Rutan Kelas IIB Salatiga terhadap petugas dan warga binaan di lingkungan rutan, Salatiga, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai deteksi dini pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui tes urine, dengan hasil seluruh peserta dinyatakan negatif dan komitmen zero halinar terus diperkuat.
Petugas dan Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Tes Urine, Bagaimana Hasilnya?
petani padi
Dispertanikap Kabupaten Semarang Targetkan Tambahan LTT 200 Hektare pada 2026
Panen jagung serentak digelar Polres Semarang bersama kelompok tani di Desa Candirejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, Kamis (8/1/2026), sebagai bagian program ketahanan pangan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan produktivitas jagung melalui pendampingan, pengembangan benih lokal Serasi 38, perluasan lahan, serta penyerapan hasil panen ke Bulog.
Empat Kuartal di 2025, Polres Semarang Berhasil Setor 45,94 Ton Jagung ke Bulog
Survei Kemenhub mencatat Jateng–DIY menjadi tujuan dan jalur transit utama Nataru 2025/2026. Mobilitas dinilai lancar di wilayah Jawa Tengah dan DIY selama libur Nataru karena dukungan infrastruktur, rest area, dan layanan energi. Kondisi ini tercapai lewat optimalisasi rest area, modular BBM, dan pengaturan lalu lintas.
Ini Dia Layanan Favorit di Rest Area Selama Nataru di Jateng–DIY

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Warung Makan Gule Mbah Djaeni menjadi kuliner legendaris yang dikelola generasi ketiga keluarga Roni Eka Bastian di gang Jalan Sukowati, Salatiga, sejak 1978. Tetap ramai dikunjungi hingga kini karena cita rasa rempah khas dan menu unik seperti gule goreng yang diolah segar setiap hari.
Warung Gule Mbah Djaeni 1978, Legendaris Kuliner di Salatiga
Warung Makan Gule Mbah Djaeni menjadi kuliner legendaris yang dikelola generasi ketiga keluarga Roni Eka Bastian di gang Jalan Sukowati, Salatiga, sejak 1978. Tetap ramai dikunjungi hingga kini karena...
Musim panen durian Tuntang kembali menarik minat pedagang Ratih Puspitasari dan pembeli dari berbagai daerah di kawasan Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Januari 2026. Tingginya permintaan terjadi karena cita rasa durian lokal unggulan, meski panen sempat terkendala cuaca, dengan penjualan mencapai ratusan buah per hari.
Dari Petruk Sampai Musang King, Legitnya Durian Tuntang Laris Manis Diserbu Pembeli
Musim panen durian Tuntang kembali menarik minat pedagang Ratih Puspitasari dan pembeli dari berbagai daerah di kawasan Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Januari 2026. Tingginya permintaan terjadi karena...
Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil taksi terjadi antara pengemudi Rofi’i dan M. Zaini di Jalan Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (9/1/2026) malam. Insiden diduga akibat microsleep saat berkendara, menyebabkan tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Seluruh korban mengalami luka dan mendapat perawatan medis.
Diduga Microsleep, Taksi Lompati Pembatas Jalan dan Terlibat Adu Banteng di Ungaran
Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil taksi terjadi antara pengemudi Rofi’i dan M. Zaini di Jalan Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (9/1/2026) malam. Insiden diduga akibat microsleep saat...
Tes narkoba mendadak digelar Rutan Kelas IIB Salatiga terhadap petugas dan warga binaan di lingkungan rutan, Salatiga, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai deteksi dini pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui tes urine, dengan hasil seluruh peserta dinyatakan negatif dan komitmen zero halinar terus diperkuat.
Petugas dan Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Tes Urine, Bagaimana Hasilnya?
Tes narkoba mendadak digelar Rutan Kelas IIB Salatiga terhadap petugas dan warga binaan di lingkungan rutan, Salatiga, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai deteksi dini pencegahan penyalahgunaan...
Hujan gerimis disertai angin puting beliung menerjang kawasan Jalan Stadion Kridanggo dan Jalan Tentara Pelajar, Kota Salatiga. Peristiwa yang terjadi Jumat sore (9/1/2026) ini merusak rumah warga, warung semi permanen, dan menumbangkan pohon, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Penanganan dilakukan bersama instansi terkait.
Hujan Sebentar, Puting Beliung Terjang Sidomukti, Salatiga
Hujan gerimis disertai angin puting beliung menerjang kawasan Jalan Stadion Kridanggo dan Jalan Tentara Pelajar, Kota Salatiga. Peristiwa yang terjadi Jumat sore (9/1/2026) ini merusak rumah warga, warung...
Muat Lebih

POPULER

Kecelakaan maut terjadi di Tol Semarang–Solo KM 426.400 jalur A, Ungaran Timur, melibatkan Toyota Hi-Ace rombongan takziah Yayasan Marsudirini dan truk crane. Insiden Selasa pagi ini menewaskan satu penumpang dan melukai belasan lainnya, diduga akibat sopir kelelahan, dengan penanganan dilakukan kepolisian dan tim medis.
Laka Maut di Tol Ungaran, Ini Sejumlah Faktanya
Pemerintah Kota Salatiga mengerjakan sekitar 140 proyek infrastruktur yang ditangani DPUPR dan tersebar di berbagai wilayah kota, dengan target selesai 20 Desember 2025. Sejumlah proyek mengalami keterlambatan akibat faktor teknis, nonteknis, dan administrasi, sehingga dikenai sanksi denda sesuai kontrak meski pengawasan telah dilakukan ketat.
Tingginya Curah Hujan, Sejumlah Proyek Infrastruktur di Salatiga Molor
Kasus pemerasan oleh instruktur fitnes berinisial PH terhadap anak di bawah umur terjadi di Ungaran. Korban dan keluarga melaporkannya ke Satreskrim Polres Semarang pada 18 November 2025. Tindakan didorong ancaman penyebaran video asusila. Polisi menahan tersangka, menyita barang bukti, dan mendalami kasus melalui pemeriksaan forensik.
Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved