UNGARAN – Ledakan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ruminansia di Kabupaten Semarang semakin menunjukkan peningkatan yang signifikan. Salah satu wilayah yang masuk zona merah penyebaran PMK adalah Desa Kalisidi, Ungaran Barat.
Data yang diperoleh hingga Selasa (7/6/2022), terdapat 320 ekor sapi yang terindikasi PMK di Desa Kalisidi. Hal itu membuat pemerintah desa setempat memberlakukan “lockdown” di kandang komunal untuk menekan laju penyebaran virus yang menyerang hewan berkuku belah itu agar tidak semakin meluas.
Kepala Desa Kalisidi Dimas Prayitno Putro menjelaskan hingga minggu ketiga bulan Mei kemarin sebenarnya ledakan kasus cukup landai dan terkendali. Namun memasuki awal Juni, terjadi peningkatan kasus yang cukup tinggi.
“Tanggal 20 Mei kemarin sapi yang terindikasi PMK 20 ekor, kemudian tanggal 6 Juni terjadi ledakan ‘istimewa’ menjadi 320 ekor,” terangnya di Ungaran, Rabu (8/6/2022).
Dari 320 ekor tersebut, lanjut Dimas, 3 ekor diantaranya mati terdiri dari 2 ekor sapi usia 2 tahun dan 1 ekor anakan (pedhet).
“Mau disembelih tapi nggak ‘ketututan’, mati duluan. Yang pedhet karena kekurangan nutrisi, nggak mau makan,” ungkapnya.
Menurut Dimas, salah satu faktor yang menyebabkan tingginya angka penularan kasus adalah ketidaktahuan masyarakat, terutama yang mengelola hewan ternak di kandang komunal mengenai cara dan media penularan virus tersebut.
“Kadang sisa rumput dari sapi yang kena PMK dikasihkan ke sapi yang sehat. Hasilnya yang sehat jadi tertular. Apalagi virus ini unik, bisa menyebar lewat makanan, air, rumput, udara, bahkan media yang dipakai seseorang yang kontak langsung,” ujarnya.
Saat ini di Desa Kalisidi terdapat enam kandang komunal. Empat kandang diantaranya digunakan sebagai kandang isolasi bagi sapi yang terindikasi PMK. Sementara dua sisa kandang komunal digunakan untuk memelihara sapi yang sehat.
“Kami juga membatasi mobilitas pengelola hewan ternak untuk tidak masuk ke kandang isolasi. Takutnya nanti justru bisa membawa virus keluar dan menyebarkannya ke kandang yang sehat,” katanya.
Terkait kebutuhan hewan ternak untuk hari raya Idul Adha mendatang, pihaknya sedang memetakan jumlah sapi jantan yang sehat. Kemudian transaksi antara penjual dan pembeli dilakukan secara daring melalui media sosial.
“Hewan yang sehat kami lengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Opsi terakhir, hewan kurban kami sembelih untuk kalangan sendiri,” urainya.
Pihaknya berharap ada solusi dari pemerintah untuk menangani PMK ini selain refokusing penggunaan dana desa untuk pembelian obat-obatan.
“Dana desa sangat terbatas, kalau untuk pemulihan terus terang agak berat. Bulan kemarin saja sudah habis Rp10 juta untuk beli obat. Harapannya pemerintah bisa kasih subsidi pakan ternak pabrikan yang tinggi protein serta obat-obatan untuk pemulihan,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Pangan Kabupaten Semarang Wigati Sunu menyampaikan data hewan ternak di Kabupaten Semarang yang terindikasi PMK hingga Selasa (7/6/2022) sebanyak 1.270 ekor yang tersebar di 14 kecamatan. Dari jumlah itu, 11 ekor diantaranya mati dan 49 ekor dinyatakan sembuh. Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) apakah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) atau tidak.
“Bupati Semarang sudah melayangkan surat usulan ke Gubernur Jateng untuk diteruskan ke Kementan. Saat ini masih menunggu petunjuk,” tuturnya.
Secara prinsip pihaknya tetap melakukan penanganan intensif dengan pengobatan dan edukasi terhadap para peternak serta pembatasan lalu lintas hewan ternak yang masuk ataupun keluar Kabupaten Semarang.
“Dari segi anggaran kami sangat terbatas. Idealnya, disesuaikan dengan populasi ternak. Saat ini jumlah sapi perah dan potong ada 60ribu ekor. Ini tentu harus kita kaji dulu mana yang terkonfirmasi PMK, mana yang sehat, baru kita usulkan anggaran,” tandasnya. (win)