RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kopi robusta Gunung Kelir resmi mengantongi sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Artinya, salah satu syarat untuk dapat menembus pasar ekspor sudah terpenuhi sehingga kopi dengan cita rasa khas moka itu siap mendunia.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Gunung Kelir Kabupaten Semarang yang telah menyusun dokumen deskripsi indikasi geografis sampai ke tahap pendaftaran.
Kabar Terkait:
“Sertifikat indikasi geografis menjadi salah satu syarat untuk membuka pasar ekspor. Cita rasa yang unik dari kopi
robusta dari kawasan Gunung Kelir menjadi modal untuk dijual ke luar negeri,” ungkap Ngesti.
Di sisi lain, Ngesti juga mendorong kepada seluruh pihak untuk dapat mendukung upaya memajukan produk kopi lokal itu. Salah satunya adalah membuat surat edaran kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa dan lurah untuk membeli kopi robusta Gunung Kelir minimal 2 kilogram.
“Sehingga penjualan dari petani bisa mencapai 1 ton. Kalangan TNI Polri juga kami minta hal yang sama, beli produk lokal,” terang Ngesti.
Ngesti menambahkan, tak hanya kopi lokal saja, melainkan potensi pertanian yang lain seperti jahe, empon-empon, dan palawija juga dikembangkan. Caranya adalah dengan sistem tumpang sari.
“Saat ini budidaya kopi sudah di atas 2.000 hektare, kalau dikombinasi dengan tanaman tumpang sari maka akan ada nilai tambahnya,” imbuhnya.
Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Tri Junianto menyampaikan, dengan terbitnya sertifikat itu kopi robusta Gunung Kelir dapat semakin dikenal oleh masyarakat luas.
“Kami mendukung penuh kopi robusta Gunung Kelir dapat tersedia di kafe-kafe di Jawa Tengah bahkan bisa diekspor ke luar negeri karena syarat formalnya sudah terpenuhi,” kata Tri.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno menjelaskan, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah dalam rangka memajukan produk lokal yang dalam hal ini kopi robusta Gunung Kelir.
“Biar punya sense of belonging (rasa memiliki). Makanya saya setuju dengan kebijakan bagi kafe-kafe yang ada di Kabupaten Semarang menggunakan produk lokal, sebagai bentuk tanggungjawab moral,” paparnya. (win)