URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, melakukan kunjungan ke Kantor UPPD Samsat Induk Kabupaten Semarang untuk meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung. Kegiatan ini berlangsung di Jalan SMT Haryono, Ungaran, pada Selasa, 15 April 2025. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang antusias dalam membayar pajak, serta untuk melihat dampak positif program pemutihan terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bupati Semarang Apresiasi Wajib Pajak dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Samsat

Bupati Semarang Apresiasi Wajib Pajak dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Samsat

Bupati Semarang Apresiasi Wajib Pajak dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Samsat

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat meninjau pelayanan di Kantor UPPD Samsat Induk Kabupaten Semarang, Selasa (15/4/2025).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, melakukan kunjungan ke Kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Induk Kabupaten Semarang di Jalan MT. Haryono, Ungaran, pada Selasa (15/4/2025).

Dalam kunjungannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan atau penghapusan denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Kabupaten Semarang. Ribuan warga memadati kantor Samsat untuk memanfaatkan program tersebut, yang berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan pajak daerah.

Bupati Ngesti menyebutkan, biasanya jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat berkisar 700 orang per hari. Namun, selama program ini berlangsung, angka tersebut melonjak hingga 1.500–1.600 orang per hari.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada jajaran Samsat Kabupaten Semarang atas kinerja dan pelayanannya. Untuk mendukung peningkatan layanan, Bupati menyerahkan bantuan berupa satu unit mobil Inova yang telah dilengkapi peralatan pendukung, senilai lebih dari Rp1,4 miliar. Mobil tersebut akan dimanfaatkan untuk pelayanan jemput bola di daerah-daerah pedesaan yang jauh dari kantor Samsat.

Sementara itu, seorang warga yang sedang mengurus proses balik nama kendaraan bermotor mengaku puas dengan layanan yang diberikan.

“Alhamdulillah, mudah dan baik, tanpa hambatan,” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Semarang dan pihak Samsat atas kemudahan pelayanan yang diterima. (hrs-wd)

BACA JUGA :

Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved