URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kanwil Kemenkumham Jateng Sediakan Inovasi SILANDU Selama PPKM Darurat

Kanwil Kemenkumham Jateng Sediakan Inovasi SILANDU Selama PPKM Darurat

Kanwil Kemenkumham Jateng Sediakan Inovasi SILANDU Selama PPKM Darurat

featured-img

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, menegaskan selama penerapan PPKM Darurat pelayanan publik di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah tidak boleh berhenti. (Poto dok Humas)

RASIKAFM – Inovasi Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (SILANDU) yang dimiliki Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menjadi solusi pada saat pemberlakuan PPKM Darurat oleh Pemerintah untuk wilayah Jawa dan Bali mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021.

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid 19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Instruksi tersebut dibuat menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali dalam rangka mengendalikan penularan Covid 19.

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sendiri telah memiliki inovasi SILANDU yang dilaunching pada bulan Oktober 2020, inovasi ini menjadi terobosan dimasa Pandemi Covid 19.

SILANDU merupakan aplikasi berbasis web yang mengintegrasikan seluruh jenis layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dari 11 unit eselon 1. Masyarakat dengan mudah dapat mengakses melalui Handphone, laptop atau PC dari rumah dengan membuka silandu.kemenkumham.go.id

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, mengatakan jika meski penerapan PPKM Darurat telah diberlakukan, namun pelayanan publik di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah tidak boleh berhenti.

“Petugas di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan WFH 100%. dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat, namun pelayanan tidak boleh berhenti, ” jelasnya.

“Oleh karena itu kami memberikan solusi kepada masyarakat penerima layanan dengan aplikasi SILANDU. Kami memberikan layanan tanpa masyarakat harus mendatangi Kantor Wilayah, cukup ditempatnya masing-masing kami melayani dengan aplikasi SILANDU ini, ” lanjutnya.

Hingga saat ini kurang lebih 30 ribu masyarakat telah mengakses dan memanfaatkan aplikasi SILANDU sejak diluncurkan tahun lalu. Menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah aplikasi ini bahkan telah dipublikasikan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemprov Jawa Tengah sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved