KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kapolres Semarang: Nekat Berkerumun, Kami Bubarkan!

Kapolres Semarang: Nekat Berkerumun, Kami Bubarkan!

Kapolres Semarang: Nekat Berkerumun, Kami Bubarkan!

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo. (Foto/win)

UNGARAN – Peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Semarang secara signifikan membuat jajaran Polres Semarang akan menindak tegas terhadap potensi pelanggaran protokol kesehatan. Terlebih, berdasarkan data yang dilansir dari corona.jatengprov.go.id Kabupaten Semarang masuk zona merah per tanggal 11 Juni 2021.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menuturkan pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Polsek jajaran untuk menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, utamanya potensi kerumunan. Kapolres menegaskan akan membubarkan segala bentuk kerumunan, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa dikenakan sanksi hukum. Menurutnya penegakan ekstra itu adalah jalan terakhir bagi pelanggar protokol kesehatan.

Meski demikian, Kapolres menambahkan pihaknya akan tetap mengedepankan pencegahan, harapannya tumbuh kesadaran masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
[pekok2]