URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjadi Inspektur Upacara di SMP Negeri 1 Salatiga pada Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan menanamkan disiplin, nilai kebangsaan, dan kesadaran hukum melalui program “Police Go To School”. Upacara berlangsung khidmat dengan pesan moral dan motivasi bagi para siswa.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kapolres Veronica jadi Irup di SMPN 1 Salatiga. “Jauhi Narkoba”

Kapolres Veronica jadi Irup di SMPN 1 Salatiga. “Jauhi Narkoba”

Kapolres Veronica jadi Irup di SMPN 1 Salatiga. “Jauhi Narkoba”

Kapolres dan kepala sekolah berikan piala
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dalam rangka membangun kedisiplinan, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, Kapolres Salatiga AKBP Veronica, menjadi Inspektur Upacara (Irup) di SMP Negeri 1 Salatiga, Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Police Go To School”, yang digagas Polres Salatiga untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan Polri, serta menumbuhkan generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan taat hukum.

Dalam amanatnya, Kapolres Salatiga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai kunci keberhasilan pelajar di masa depan. Beliau juga berpesan agar para siswa menjauhi segala bentuk kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

“Hindari pergaulan yang salah, jauhi narkoba, dan jangan pernah ikut-ikutan kenakalan remaja yang hanya akan merugikan masa depan. Jadilah generasi muda yang berani berkata tidak pada hal-hal negatif,” tegas Veronica

Kapolres mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial serta menjaga sopan santun di dunia nyata maupun digital.

“Gunakan teknologi untuk hal yang bermanfaat, bangun prestasi, dan jadilah kebanggaan bagi orang tua, sekolah, serta bangsa,” tambahnya.

Kegiatan upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat. Seusai upacara, Kapolres Salatiga berinteraksi langsung dengan para siswa dan guru, memberikan motivasi serta edukasi ringan tentang keselamatan berlalu lintas dan pentingnya saling menghormati di lingkungan sekolah.

Plt Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Salatiga Mujiati, M.Pd, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pesan moral dari Kapolres.

“Kami sangat bangga dan berterima kasih. Kehadiran Ibu Kapolres memberikan energi positif bagi siswa kami untuk semakin disiplin, menjauhi hal-hal negatif, dan fokus meraih prestasi,” ungkapnya.

Melalui program “Police Go To School”, Polres Salatiga terus berkomitmen hadir di tengah dunia pendidikan, membentuk karakter pelajar yang unggul, beretika, dan bebas dari pengaruh narkoba serta kenakalan remaja.

Selesai kegiatan Upacara, Kapolres Salatiga juga didaulat untuk menyerahkan puala dan piagam dari berbagai ajang kejuaraan dan kegiatan baik Tingkat Kota Salatiga, Propinsi maupun kejuaraan Nasional yang diraih oleh siswa dan siswi SMPN 1 Salatiga.

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved