UNGARAN – Selama kurun waktu tahun 2022, kasus kekerasan dan pelecehan seksual dengan korban anak di bawah umur di Kabupaten Semarang meningkat. Terbaru, pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu SD negeri terhadap anak didiknya menambah daftar panjang pekerjaan rumah aparat penegak hukum dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang.
Hal itu diakui oleh Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih saat dikonfirmasi di Ungaran, Rabu (13/7/2022). Menurutnya, di Kabupaten Semarang sudah ada beberapa kasus pelecehan seksual dengan korban anak yang ditangani oleh DP3AKB, baik dalam hal pendampingan maupun pemulihan trauma kepada para korban.
“Ada yang dilakukan oleh orang tuanya, temannya bahkan juga guru seperti yang baru- baru ini ditangani oleh Polres Semarang,” ungkapnya.
Dikatakan Dewi, di tahun 2022 ini laporan yang masuk ke DP3AKB Kabupaten Semarang memang banyak. Secara umum, trennya memang naik meski data pastinya ada di bidang yang menangani.
“Yang jelas, setiap ada kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak kami selalu dihubungi oleh aparat kepolisian untuk berkoordinasi dalam membantu memberikan penanganan kepada korban,” ujarnya.
Secara umum, lanjut Dewi, kasus- kasus kekerasan/ pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Semarang, pelakunya masih didominasi oleh orang dekat. Seperti misalnya ayah tiri, teman dan juga pendidik yang selama ini sudah akrab dengan korbannya.
“Kalau kami pelajari penyebabnya bukan karena kurangnya edukasi kepada masyarakat. Tetapi lebih kepada kurangnya perhatian terhadap anak. Bisa karena faktor ekonomi juga, karena rata-rata korbannya berasal dari lingkungan keluarga kurang mampu,” pungkasnya. (win)