UNGARAN – Kebijakan minyak goreng satu harga kini sudah bisa dinikmati warga Kabupaten Semarang. Masyarakat sudah dapat membeli minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter di pasar tradisional yang ada di daerahnya mulai Rabu (26/1/2022).
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang Heru Cahyono memastikan, program minyak goreng satu harga sudah berjalan di semua pasar tradisional.
“Setelah kemarin berlaku di toko moderen, mulai kemarin (Rabu) minyak goreng satu harga juga sudah berlaku,” ujarnya.
Dikatakan Heru, tidak hanya pasar tradisional besar, seperti Pasar Bandarjo, Pasar Projo Ambarawa, Pasar Kembangsari Tengaran saja melainkan juga seluruh pasar tradisional.
“Jadi sudah berlaku di semua pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Semarang,” jelasnya.
Sementara Kabid Perdagangan Diskumperindag Kabupaten Semarang, Widada Mutiara mengatakan masyarakat kini sudah dapat membeli harga minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan dengan harga Rp 14.000 per liter.
“Harga minyak goreng di tingkat produsen saat ini berada di bawah HET, karena sudah dipotong untuk biaya transportasi. Meski demikian ketika sudah sampai di tempat penjual, mereka masih tetap memiliki keuntungan ketika harus menjual minyak goreng sesuai dengan HET,” tuturnya. (win)