KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kejari Kabupaten Semarang Berhasil Selamatkan Aset PDAM Senilai Ratusan Juta

Kejari Kabupaten Semarang Berhasil Selamatkan Aset PDAM Senilai Ratusan Juta

Kejari Kabupaten Semarang Berhasil Selamatkan Aset PDAM Senilai Ratusan Juta

UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) berhasil menyelamatkan aset PDAM Kabupaten Semarang yang terletak di Kecamatan Banyubiru.

Aset itu berupa bidang tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor 155 seluas 805 meter persegi, sertifikat Hak Milik Nomor 259 seluas 302 meter persegi, dan Klas 8/D seluas 148 meter persegi.

Kepala Kejari Kabupaten Semarang Husni Fahmi mengatakan pihaknya melalui Jaksa Pengacara Negara yang mewakili PDAM Kabupaten Semarang melalui surat kuasa khusus mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Ungaran.

“Dalam proses mediasi ternyata berhasil mencapai kesepakatan tanah dengan penguasa lahan tersebut,” ujarnya.

Atas keberhasilan tersebut Jaksa Kabupaten Semarang berhasil melakukan penyelamatan aset negara milik PDAM Kabupaten Semarang.

“Total nominal aset yang berhasil diselamatkan senilai Rp 426.332.000,” terangnya.

Sebagai informasi, tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Kabupaten Semarang dipimpin oleh Kasi Datun Dian Subdiana serta Jaksa Pengacara Negara Qurotul ‘Aini S. Farida dan Hilda Prabayani Putri. (win)

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]