URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kejari Kabupaten Semarang Berhasil Selamatkan Aset PDAM Senilai Ratusan Juta berupa bidang tanah yang terletak di Banyubiru seluas 1.205 meter persegi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Kabupaten Semarang Berhasil Selamatkan Aset PDAM Senilai Ratusan Juta

Kejari Kabupaten Semarang Berhasil Selamatkan Aset PDAM Senilai Ratusan Juta

Kejari Kabupaten Semarang Berhasil Selamatkan Aset PDAM Senilai Ratusan Juta

featured-img

UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) berhasil menyelamatkan aset PDAM Kabupaten Semarang yang terletak di Kecamatan Banyubiru.

Aset itu berupa bidang tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor 155 seluas 805 meter persegi, sertifikat Hak Milik Nomor 259 seluas 302 meter persegi, dan Klas 8/D seluas 148 meter persegi.

Kepala Kejari Kabupaten Semarang Husni Fahmi mengatakan pihaknya melalui Jaksa Pengacara Negara yang mewakili PDAM Kabupaten Semarang melalui surat kuasa khusus mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Ungaran.

“Dalam proses mediasi ternyata berhasil mencapai kesepakatan tanah dengan penguasa lahan tersebut,” ujarnya.

Atas keberhasilan tersebut Jaksa Kabupaten Semarang berhasil melakukan penyelamatan aset negara milik PDAM Kabupaten Semarang.

“Total nominal aset yang berhasil diselamatkan senilai Rp 426.332.000,” terangnya.

Sebagai informasi, tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Kabupaten Semarang dipimpin oleh Kasi Datun Dian Subdiana serta Jaksa Pengacara Negara Qurotul ‘Aini S. Farida dan Hilda Prabayani Putri. (win)

BACA JUGA :

Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Semarang telah menjangkau 697.318 warga atau sekitar 63 persen dari total sasaran hingga 13 Agustus 2026. Pemeriksaan yang berlangsung di 26 Puskesmas tersebut setara 116,6 persen dari target tahunan dan mencakup bayi, anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Lampaui Target, Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Semarang Jangkau 697 Ribu Warga
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah