SEMARANG – Keluarga menyebut Polisi Militer (Pomdam) IV/ Diponegoro memastikan akan memproses hukum anggotanya yang terlibat dalam kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus.
Diketahui, dalam penanganan perkara ini, dua prajurit TNI dari Kodam IV/Diponegoro berpangkat Perwira dan Bintara diperiksa Pomdam IV/Diponegoro karena dugaan keterlibatan pembunuhan Iwan Boedi. Dua anggota TNI AD itu masing-masing berinisial AG dan AR.
Pengacara keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan mengatakan, komitmen yang dibuat oleh Kodam IV/Diponegoro itu karena kasus pembunuhan Iwan Boedi sangat mempertaruhkan nama baik institusi TNI. Yas, sapaan akrabnya mengakui, kini Pomdam IV/Diponegoro telah memperkuat sinergi kepada kepolisian agar kasus pembunuhan ini segera terungkap.
“Maka Pomdam akan membantu kepolisian untuk mencari pelakunya. Siapapun itu apakah ada sipil atau ada unsur anggota (TNI). Sekiranya ada unsur anggota, maka itu akan diproses hukum dan sekiranya kok Pondam dalam penyelidikannya menemukan unsur sipil akan dilimpahkan ke Polrestabes Semarang,” ujar Yas saat ditemui awak media, Selasa (15/11/2022).
Yas mengakui, setelah melakukan pertemuan dengan Pomdam IV/Diponegoro, Polrestabes Semarang juga dipersilahkan untuk memeriksa anggota TNI jika memang dibutuhkan untuk membantu proses penyelidikan.
“Apabila Polretabes mendapati harus memeriksa anggota (TNI), nanti juga akan memeriksa di Pondam. Kalau memang ada anggota yang diduga terlibat akan ada pelimpahan perkara. Mereka akan bersinergi terkait pelimpahan perkara itu,” bebernya.
“Prinspinya sudah mulai ada keterbukaan dari TNI, agar masalah ini cepat terungkap dan sama-sama kondisifitas dan kekhawatiran kesenjangan antar institusi bisa dihindari,” terangnya.