URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kerangka menyerupai sesosok anak ditemukan di dekat lokasi mayat perempuan terikat sarung di bawah jembatan Susukan Tol Semarang-Bawen Rabu (16/3/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kerangka Anak Ditemukan di Dekat Jasad Tol Semarang-Bawen, Diduga Buah Hati Dari Jasad Yang Dibuang Sebelumnya

Kerangka Anak Ditemukan di Dekat Jasad Tol Semarang-Bawen, Diduga Buah Hati Dari Jasad Yang Dibuang Sebelumnya

Kerangka Anak Ditemukan di Dekat Jasad Tol Semarang-Bawen, Diduga Buah Hati Dari Jasad Yang Dibuang Sebelumnya

featured-img

SEMARANG – Kerangka menyerupai sesosok anak ditemukan di dekat lokasi mayat perempuan terikat sarung di bawah jembatan Susukan Tol Semarang-Bawen Rabu (16/3/2022).

Ada dugaan tulang tersebut adalah buah hati dari jassd perempuan yang dibuang dari korban dugaan pembunuhan yang ditemukan pada Minggu (13/3/2022).[irp posts=”35184″ name=”Polda Jateng Berhasil Identifikasi Penemuan Jasad di Bawah Tol Semarang-Bawen”]

Kepolisian dari Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng mendatangi lokasi temuan mayat perempuan siang tadi mendapati ada tengkorak sekitar 1 km dari lokasi. Setelah mengetahui identitas mayat perempuan yang ternyata adalah ibu dari dua anak, polisi mencari keberadaan anaknya.

“Begitu simpulkan dia seorang perempuan yang punya 2 anak, kita cari anaknya di mana, anaknya satu ikut orangtua (nenek), satu ikut yang bersangkutan. Kami komunikasikan dengan keluarga, juga tidak tahu (keberadaaan anak yang ikut korban). Kami perintahkan anggota ke TKP,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro di RSUP dr. Kariadi Semarang, Rabu (16/3/2022).

Ternyata dari penelusuran polisi di TKP diketahui ada kerangka anak di sana. Meski demikian pihaknya masih perlu pendalaman medis untuk memastikan apakah tengkorak itu merupakan anak dari korban yang ditemukan pertama. Untuk diketahui identitas mayat perempuan yang ditemukan bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya warga Yogyakarta.

“Sore ini temukan kerangka jenazah diperkirakan anak di bawah 12 tahun kemungkinan besar anak korban,” paparnya.

“Tarik garis lurus jaraknya sekitar 500 meter-1km, di KM 426 di bawah jembatan itu. Kondisi belum ketahui pasti apakah anak korban atau korban lainhya karena kondisi beda, karena dalam bentuk kerangka. Korban pertama kondisi proses pembusukan, perkirakan 7 hari, anaknya mungkin sudah lebih dari 2 minggu. DItemukan di atas tanah, di atas semak,” tambahnya.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Sumi Hastry mengatakan dari identifikasi sementara tulang tersebut dari anak berjenis kelamin laki-laki. Hanya beberapa bagian yang ditemukan karena tulang rawan dari anak 10 tahun memang lebih cepat hancur.

“Tadi sementara di TKP temukan tengkorak utuh, pergelangan tangan, kaki, bahu, panggul, itu yang masih jelas. Di TKP bisa tentukan laki-laki dan di bawah10 tahun, memang cepat hancur tulang rawannya,” jelas Hastry.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng berhasil mengidentifikasi jasad yang ditemukan di area perkebunan bawah jembatan Tol Semarang – Bawen, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik pada Minggu (13/3/2022) pagi.

“Identitas korban sudah kita ketahui. Wanita itu diketahui bermama Suwita Gatra Subardiah. Dia lahir di Jogja 8 Juli 1989,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di RSUP Kariadi Semarang, Rabu (16/3/2022).

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved