URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kericuhan Terjadi Saat Satpol PP Semarang Robohkan Puluhan Rumah Di Ngaliyan

Kericuhan Terjadi Saat Satpol PP Semarang Robohkan Puluhan Rumah Di Ngaliyan

Kericuhan Terjadi Saat Satpol PP Semarang Robohkan Puluhan Rumah Di Ngaliyan

featured-img
Petugas menggunakan alat berat merobohkan rumah warga di Kampung Karangsari, Jalan Kamajaya Raya, Kecamatan Ngaliyan oleh Satpol PP Kota Semarang, pada Rabu (7/7/2021).

RASIKAFM – Satpol PP Kota Semarang merobohkan 20 rumah di Kampung Karangsari, Jalan Kamajaya Raya, Kecamatan Ngaliyan oleh Satpol PP Kota Semarang, pada Rabu (7/7/2021).

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwot mengatakan, penindakan tersebut lantaran puluhan rumah yang berdiri diatas tanah seluas 9000 meter persegi dinilai tak memiliki Ijin mendirikan bangunan (IMB).

Aksi kericuhan juga mewarnai perobohan ini. Namun warga tak dapat berbuat apa-apa karena dua alat berat digunakan untuk merobohkan tempat tinggalnya.

“Perobohan ini mengacu keputusan PTUN nomor 12/B/2021 PTUN. Ini sengketanya sudah sejak setahunan yang lalu,” kata Fajar dilokasi.

Fajar menambahkan, penindakan ini sudah didahului dengan surat pemberitahuan pada Februari 2021. Saat itu, pihak dari Komnas HAM juga sudah membantu mediasi antara warga, Pemerintah Kota dan pemilik tanah yang sah

“PTUN sendiri menyatakan tanah ini milik Ryan Wibowo. Makanya 7 hari sebelum hari ini sudah kita lakukam somasi. Kemudian hari ini kita bongkar. Warga juga engga punya sertifikat apapun,” jelasnya

Pemilik tanah yang sah, kata dia, sudah berpuluh puluh tahun kesulitan menempati tanahnya karena ditempati oleh warga

“Dari dulu pemilik tanah ndak bisa menempati. Polemik polemik terus,” terang dia

Sebagian warga, kata dia, sudah ada yang menerima tali asih. Namun ada juga yang menolak tali asih.

“Yang terima tali asih berkisar 10 sampai 20 jutaan. Kalau yang menolak ini karena mereka beranggapan bakal menang di PTUN,” pungkasnya.

Dalam pantauan, kericuhan sudah terjadi sejak di pintu masuk kampung tersebut. Sejumlah warga berteriak mempertanyakan surat perintah perobohan dan kepemilikan tanah.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=VbmbcaoB9Ho[/embedyt]

Warga juga menghalangi petugas dengan membentuk pagar betis agar tak bisa masuk. Namun usaha itu sia sia lantaran petugas membubarkan kericuhan itu dengan menggunakan dua anjing pelacak yang sangat ganas berjenis German Sheperd.

Sementara itu, salah seorang warga setempat bernama Mustakim (42) mengaku tak terima adanya pembongkaran ini. Dia mengklaim pengadilan belum menjatuhkan keputusan akhir

“Pengadilan belum menyatakan keputusannya, tapi kenyataannya kok kayak gini, rumah warga langsung dihancurkan. Keadilan dari mana. Ndak punya kemanusiaan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo