URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi polemik dengan penolakan beberapa organisasi profesi kesehatan, termasuk Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kota Salatiga, Jawa Tengah. Ketua PDGI Cabang Kota Salatiga, Budi Wibowo, menyatakan bahwa mereka telah melakukan banyak upaya agar RUU tersebut tidak disahkan dengan tergesa-gesa. Beberapa poin dalam RUU tersebut masih perlu dibahas secara mendalam.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ketua PDGI Salatiga Minta RUU Kesehatan Tak Perlu Buru-Buru Disahkan Karena Masih Polemik

Ketua PDGI Salatiga Minta RUU Kesehatan Tak Perlu Buru-Buru Disahkan Karena Masih Polemik

Ketua PDGI Salatiga Minta RUU Kesehatan Tak Perlu Buru-Buru Disahkan Karena Masih Polemik

Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kota Salatiga, Budi Wibowo. 
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menuai polemik dengan masih adanya penolakan dari beberapa organisasi profesi kesehatan.

Salah satunya Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kota Salatiga, Jawa Tengah yang tetap konsisten menolak disahkannya RUU tersebut.

Ketua PDGI Cabang Kota Salatiga, Budi Wibowo, mengatakan sudah melakukan banyak upaya agar RUU tersebut tidak tergesa-gesa disahkan. Mengingat ada beberapa poin yang masih harus dibahas lebih mendalam.

Bahkan pihaknya mengaku akan melakukan mogok kerja atau cuti bersama jika RUU Kesehatan tersebut terlalu dipaksakan untuk disahkan dalam waktu dekat ini.

“Kalau sudah benar-benar buntu, memang mau mengadakan aksi cuti nasional namun kami masih mempertimbangkan pasien gawat darurat dan lainnya. Tapi itu masih dalam bahan pertimbangan dan semoga aksi itu tidak terjadi karena yang rugi nanti masyarakat, nanti malah kami yang kena imbas negatifnya,” ungkap Budi seperti dikutip Solopos.com.

Diakuinya penolakan RUU tersebut karena tidak adanya transparansi pemerintah pusat sejak awal pembahasan. Hal itu seperti beredarnya draf RUU yang sempat tidak diakui.

Setelah keluarnya draf RUU itu, PDGI dan organisasi profesi lainnya mencermati dan juga memberikan masukan. Namun masukan itu tidak ada yang masuk dalam draf tersebut.

Menurutnya, RUU ini jika dilihat dari aspek perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan terdapat beberapa pasal yang nantinya akan menjerat tenaga kesehatan. Sehingga langsung berhadapan dengan hukum.

Menurutnya organisasi profesi (OP) ini semula berkontribusi terhadap pengeluaran surat izin praktek (SIP). Namun pada draf RUU Kesehatan semua pengeluaran surat izin akan diambil alih oleh Kemenkes.

“Jadi OP sendiri mengeluarkan surat rekomendasi untuk pengeluaran SIP dan lainnya. Apakah dokter tersebut ada pelanggaran etik kemudian ada permasalahan hukum dan sebagainya. Jadi OP di tingkat cabang tentu hafal sekali dengan anggotanya,” paparnya.

Budi mengaku pihaknya terus melakukan perjuangan agar RUU kesehatan ini perlu dilakukan perbaikan atas masukan dari organisasi profesi. Sebab, dirinya dan teman-teman profesi yang akan terdampak secara langsung dengan adanya RUU kesehatan.

Beberapa waktu lalu, pihaknya bersama dengan OP lain juga melakukan aksi damai agar aspirasi tersebut agar didengar.

“Selain itu kami juga melobi ke komisi IX DPR RI. Namun kemarin saat sidang ada tujuh partai yang menyetujui disahkan RUU Kesehatan tersebut dan ada dua partai, yakni PKS dan Demokrat yang tidak setuju,” ucapnya.

Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Ratusan warga Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang mengikuti sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Pinus Park, Minggu (10/5/2026). Kegiatan yang melibatkan BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI itu digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan kesehatan, kepesertaan BPJS, serta akses program JKN secara langsung melalui edukasi dan dialog terbuka.
Ratusan Warga Bener Antusias Ikuti Sosialisasi Layanan JKN dari BPJS Kesehatan

BACA JUGA :

Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Ratusan warga Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang mengikuti sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Pinus Park, Minggu (10/5/2026). Kegiatan yang melibatkan BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI itu digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan kesehatan, kepesertaan BPJS, serta akses program JKN secara langsung melalui edukasi dan dialog terbuka.
Ratusan Warga Bener Antusias Ikuti Sosialisasi Layanan JKN dari BPJS Kesehatan
Pasca Lebaran, Penyakit Gangguan Pencernaan Mendominasi, Dinkes Salatiga Pastikan Layanan
Pasca Lebaran, Penyakit Gangguan Pencernaan Mendominasi, Dinkes Salatiga Pastikan Layanan
Penyediaan Posko Mudik dilakukan BPJS Kesehatan di Rest Area Tol Ungaran Km 429A, Kabupaten Semarang, pada 13–18 Maret 2026 untuk melayani pemudik dengan layanan kesehatan 24 jam, konsultasi medis, obat-obatan, serta fasilitas istirahat guna menjaga kondisi pemudik selama perjalanan Lebaran.
Posko Mudik BPJS Kesehatan Hadir di Rest Area KM 429A Ungaran, Sediakan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pemudik

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab