KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ketua PDGI Salatiga Minta RUU Kesehatan Tak Perlu Buru-Buru Disahkan Karena Masih Polemik

Ketua PDGI Salatiga Minta RUU Kesehatan Tak Perlu Buru-Buru Disahkan Karena Masih Polemik

Ketua PDGI Salatiga Minta RUU Kesehatan Tak Perlu Buru-Buru Disahkan Karena Masih Polemik

Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kota Salatiga, Budi Wibowo. 

[@]Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menuai polemik dengan masih adanya penolakan dari beberapa organisasi profesi kesehatan.

Salah satunya Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kota Salatiga, Jawa Tengah yang tetap konsisten menolak disahkannya RUU tersebut.

Ketua PDGI Cabang Kota Salatiga, Budi Wibowo, mengatakan sudah melakukan banyak upaya agar RUU tersebut tidak tergesa-gesa disahkan. Mengingat ada beberapa poin yang masih harus dibahas lebih mendalam.

Bahkan pihaknya mengaku akan melakukan mogok kerja atau cuti bersama jika RUU Kesehatan tersebut terlalu dipaksakan untuk disahkan dalam waktu dekat ini.

“Kalau sudah benar-benar buntu, memang mau mengadakan aksi cuti nasional namun kami masih mempertimbangkan pasien gawat darurat dan lainnya. Tapi itu masih dalam bahan pertimbangan dan semoga aksi itu tidak terjadi karena yang rugi nanti masyarakat, nanti malah kami yang kena imbas negatifnya,” ungkap Budi seperti dikutip Solopos.com.

Diakuinya penolakan RUU tersebut karena tidak adanya transparansi pemerintah pusat sejak awal pembahasan. Hal itu seperti beredarnya draf RUU yang sempat tidak diakui.

Setelah keluarnya draf RUU itu, PDGI dan organisasi profesi lainnya mencermati dan juga memberikan masukan. Namun masukan itu tidak ada yang masuk dalam draf tersebut.

Menurutnya, RUU ini jika dilihat dari aspek perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan terdapat beberapa pasal yang nantinya akan menjerat tenaga kesehatan. Sehingga langsung berhadapan dengan hukum.

Menurutnya organisasi profesi (OP) ini semula berkontribusi terhadap pengeluaran surat izin praktek (SIP). Namun pada draf RUU Kesehatan semua pengeluaran surat izin akan diambil alih oleh Kemenkes.

“Jadi OP sendiri mengeluarkan surat rekomendasi untuk pengeluaran SIP dan lainnya. Apakah dokter tersebut ada pelanggaran etik kemudian ada permasalahan hukum dan sebagainya. Jadi OP di tingkat cabang tentu hafal sekali dengan anggotanya,” paparnya.

Budi mengaku pihaknya terus melakukan perjuangan agar RUU kesehatan ini perlu dilakukan perbaikan atas masukan dari organisasi profesi. Sebab, dirinya dan teman-teman profesi yang akan terdampak secara langsung dengan adanya RUU kesehatan.

Beberapa waktu lalu, pihaknya bersama dengan OP lain juga melakukan aksi damai agar aspirasi tersebut agar didengar.

“Selain itu kami juga melobi ke komisi IX DPR RI. Namun kemarin saat sidang ada tujuh partai yang menyetujui disahkan RUU Kesehatan tersebut dan ada dua partai, yakni PKS dan Demokrat yang tidak setuju,” ucapnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]