URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi polemik dengan penolakan beberapa organisasi profesi kesehatan, termasuk Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kota Salatiga, Jawa Tengah. Ketua PDGI Cabang Kota Salatiga, Budi Wibowo, menyatakan bahwa mereka telah melakukan banyak upaya agar RUU tersebut tidak disahkan dengan tergesa-gesa. Beberapa poin dalam RUU tersebut masih perlu dibahas secara mendalam.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ketua PDGI Salatiga Minta RUU Kesehatan Tak Perlu Buru-Buru Disahkan Karena Masih Polemik

Ketua PDGI Salatiga Minta RUU Kesehatan Tak Perlu Buru-Buru Disahkan Karena Masih Polemik

Ketua PDGI Salatiga Minta RUU Kesehatan Tak Perlu Buru-Buru Disahkan Karena Masih Polemik

Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kota Salatiga, Budi Wibowo. 
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menuai polemik dengan masih adanya penolakan dari beberapa organisasi profesi kesehatan.

Salah satunya Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kota Salatiga, Jawa Tengah yang tetap konsisten menolak disahkannya RUU tersebut.

Ketua PDGI Cabang Kota Salatiga, Budi Wibowo, mengatakan sudah melakukan banyak upaya agar RUU tersebut tidak tergesa-gesa disahkan. Mengingat ada beberapa poin yang masih harus dibahas lebih mendalam.

Bahkan pihaknya mengaku akan melakukan mogok kerja atau cuti bersama jika RUU Kesehatan tersebut terlalu dipaksakan untuk disahkan dalam waktu dekat ini.

“Kalau sudah benar-benar buntu, memang mau mengadakan aksi cuti nasional namun kami masih mempertimbangkan pasien gawat darurat dan lainnya. Tapi itu masih dalam bahan pertimbangan dan semoga aksi itu tidak terjadi karena yang rugi nanti masyarakat, nanti malah kami yang kena imbas negatifnya,” ungkap Budi seperti dikutip Solopos.com.

Diakuinya penolakan RUU tersebut karena tidak adanya transparansi pemerintah pusat sejak awal pembahasan. Hal itu seperti beredarnya draf RUU yang sempat tidak diakui.

Setelah keluarnya draf RUU itu, PDGI dan organisasi profesi lainnya mencermati dan juga memberikan masukan. Namun masukan itu tidak ada yang masuk dalam draf tersebut.

Menurutnya, RUU ini jika dilihat dari aspek perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan terdapat beberapa pasal yang nantinya akan menjerat tenaga kesehatan. Sehingga langsung berhadapan dengan hukum.

Menurutnya organisasi profesi (OP) ini semula berkontribusi terhadap pengeluaran surat izin praktek (SIP). Namun pada draf RUU Kesehatan semua pengeluaran surat izin akan diambil alih oleh Kemenkes.

“Jadi OP sendiri mengeluarkan surat rekomendasi untuk pengeluaran SIP dan lainnya. Apakah dokter tersebut ada pelanggaran etik kemudian ada permasalahan hukum dan sebagainya. Jadi OP di tingkat cabang tentu hafal sekali dengan anggotanya,” paparnya.

Budi mengaku pihaknya terus melakukan perjuangan agar RUU kesehatan ini perlu dilakukan perbaikan atas masukan dari organisasi profesi. Sebab, dirinya dan teman-teman profesi yang akan terdampak secara langsung dengan adanya RUU kesehatan.

Beberapa waktu lalu, pihaknya bersama dengan OP lain juga melakukan aksi damai agar aspirasi tersebut agar didengar.

“Selain itu kami juga melobi ke komisi IX DPR RI. Namun kemarin saat sidang ada tujuh partai yang menyetujui disahkan RUU Kesehatan tersebut dan ada dua partai, yakni PKS dan Demokrat yang tidak setuju,” ucapnya.

BACA JUGA :

Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga mengikuti Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar BPS Kota Salatiga di Aula Rutan, Kamis (20/8/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara BPS dan jajaran pemasyarakatan.
Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rutan Salatiga
Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum