URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Jumirah mencabut gugatan terhadap Kepala Desa dan Kepala Dusun di Desa Kandangan terkait proyek tol Bawen-Jogja. Kesepakatan damai mengakhiri perselisihan tentang kesalahan bayar. Perwakilan Jumirah juga meminta maaf atas kesalahpahaman informasi yang terjadi. Meski demikian, kemungkinan upaya hukum terhadap tim appraisal masih terbuka.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kisruh ‘Kelebihan Bayar’ Tol Bawen-Jogja Berakhir, Nenek Jumirah Sepakat Damai dengan Kades Kandangan dan Kadus Balekambang

Kisruh ‘Kelebihan Bayar’ Tol Bawen-Jogja Berakhir, Nenek Jumirah Sepakat Damai dengan Kades Kandangan dan Kadus Balekambang

Kisruh ‘Kelebihan Bayar’ Tol Bawen-Jogja Berakhir, Nenek Jumirah Sepakat Damai dengan Kades Kandangan dan Kadus Balekambang

Mohammad Sofyan kuasa hukum tergugat tim appraisal, Kades Kandangan dan Kadus Balekambang (kiri) dan Ricky Ananta kuasa hukum penggugat Jumirah (tengah) secara simbolis bersepakat damai mengakhiri kisruh ‘kelebihan bayar’ proyek tol Bawen-Jogja, Senin (19/6/2023).
Mohammad Sofyan kuasa hukum tergugat tim appraisal, Kades Kandangan dan Kadus Balekambang (kiri) dan Ricky Ananta kuasa hukum penggugat Jumirah (tengah) secara simbolis bersepakat damai mengakhiri kisruh ‘kelebihan bayar’ proyek tol Bawen-Jogja, Senin (19/6/2023).
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN- Jumirah (63) akhirnya memutuskan untuk mencabut gugatan yang dilayangkan kepada Kepala Desa (Kades) Kandangan Pariyanto dan Kepala Dusun (Kadus) Balekambang Hartomo, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Dengan demikian, permasalahan kesalahan bayar pada proyek tol Bawen-Jogja yang berujung adanya laporan gugatan tersebut berakhir damai.

Dalam keterangannya, kuasa hukum Jumirah, Ricky Ananta menyampaikan jika kliennya yang dalam hal ini berstatus sebagai penggugat sepakat berdamai dengan tergugat 2 Kades Kandangan, dan tergugat 3 Kadus Balekambang.[irp posts=”59406″ ][irp posts=”59538″ ]

“Kami mewakili Ibu Jumirah mencabut pokok perkara Nomor 38/PGDT/2023/PNUNR. Dasarnya adalah penggugat telah melakukan kesepakatan damai dengan para tergugat,” ujarnya di Pengadilan Negeri Ungaran, Senin (19/6/2023) sore.

Tak hanya itu, kata Ricky, pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman informasi yang didapat, hingga menyebabkan kegaduhan di Desa Kandangan beberapa waktu lalu.

“Pihak Jumirah juga menyatakan permohonan maaf kepada Kades dan Kadus Balekambang Desa Kandangan, atas kesalahan informasi yang didapat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Bawen yang sudah berupaya memediasi kami sehingga terjadi kesepakatan damai ini,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku tidak menutup kemungkinan akan melaksanakan upaya hukum lain terhadap tergugat 1 yakni tim appraisal terkait permasalahan tersebut di kemudian hari.

“Terus terang kami keberatan dengan istilah bahasa kelebihan bayar atau salah perhitungan bayar, sehingga nantinya akan kami lakukan upaya hukum yang lain untuk tim pengguna anggaran atau appraisal ini,” tegasnya.

Sementara itu, Mohammad Sofyan selaku kuasa hukum dari tergugat tim appraisal, Kades Kandangan, dan Kadus Balekambang menjelaskan dengan dicabutnya perkara gugatan ini maka hasil akhirnya adalah kesepakatan damai setelah melewati beberapa persidangan dan mediasi.

“Kesepakatan damai ini tercantum dalam sebuah surat perjanjian yang dibubuhi tanda tangan Camat Bawen. Salah satu pokok kesepakatannya adalah baik Jumirah, Kades, dan Kadus Balekambang sepakat tidak melanjutkan perkara 38 tersebut sampai masuk pada pokok perkara. Selain itu pihak Jumirah sanggup menyatakan permohonan maaf dan pokok perdamaian melalui konferensi pers seperti saat ini,” urainya.

“Dan tentunya kami sebagai kuasa hukum tergugat juga berupaya menjembatani permasalahan ini sehingga bisa berakhir damai. Karena dasarnya perkara ini muncul dan menjadi polemik adalah pada istilah atau bahasa ‘kelebihan bayar’, sehingga dengan hasil damai seperti ini kami harap bisa menginspirasi pihak-pihak lainnya,” sambungnya.

Sofyan menambahkan, dengan dicabutnya gugatan serta adanya permintaan maaf dari penggugat menandakan itu sebagai upaya merehabilitasi nama tergugat Kadus Balekambang dan Kades Kandangan yang selama ini ada kekeliruan pemahaman uang ganti kerugian tersebut. Sedangkan terkait kemungkinan upaya hukum yang akan dilayangkan kepada tim appraisal, ia menghormatinya sejauh memiliki dasar legal standing yang kuat.

“Kami hanya ingin menjelaskan bahwa klien kami yang dalam hal ini tim appraisal, hanya pelaksana jasa yang melaksanakan tugas sesuai data-data yang diberikan. Sehingga klien kami tidak memiliki wewenang selain berdasarkan perintah pengguna anggaran,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Realisasi pengembalian dana anggota dilakukan pengurus Koperasi BLN kepada sekitar 41.000 anggota dan penyerta modal sejak 10–13 Maret 2026 secara bertahap melalui transfer bank, sebagai komitmen memenuhi kewajiban sekaligus menyiapkan sistem pembayaran agar proses pengembalian berjalan lebih terstruktur.
BLN Klaim Mulai Realisasikan Pengembalian Dana, Hormati Anggota Tempuh Jalur Jukum
Sidang praperadilan kasus dugaan kredit fiktif Perumda BPR Bank Salatiga diajukan tersangka Ravly Adhitya Permata di Pengadilan Negeri Salatiga, Selasa (10/3/2026), karena menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri tidak sesuai prosedur hukum, dengan kuasa hukum mempersoalkan bukti, pelunasan kredit, serta proses penahanan.
Sidang Praperadilan Kasus Kredit Fiktif Bank Salatiga, Amriza Sebut Terdapat Sejumlah Kejanggalan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Penggeledahan Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara dilakukan penyidik Polda Jawa Tengah yang dipimpin Andry Agustiano di Jalan Fatmawati, Salatiga, Kamis (5/3/2026). Langkah ini terkait pendalaman dugaan tindak pidana. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan serta mengamankan dokumen dan barang bukti tambahan untuk proses penyelidikan.
Polda Jateng Geledah Kantor BLN Salatiga, Amankan Sejumlah Barang Bukti

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Jazz RS Merah 2017 Tiba tiba Terbakar, Personel Satlantas Sigap Padamkan Api
Jazz RS Merah 2017 Tiba tiba Terbakar, Personel Satlantas Sigap Padamkan Api
Kebakaran kendaraan terjadi di Tol KM 459B wilayah Kabupaten Semarang, Selasa (23/3/2026), ditangani sigap personel Satlantas Polres Salatiga yang mengamankan arus, memadamkan api dengan alat seadanya,...
Kepadatan arus balik terjadi di Tol Solo–Semarang wilayah Kabupaten Semarang pada Senin (23/3/2026) malam, melibatkan Polres Semarang dan Ditlantas Polda Jateng yang menerapkan one way lokal dari KM 459 hingga KM 421 Banyumanik guna mengurai lonjakan kendaraan menuju Semarang secara cepat dan aman.
Urai Kepadatan Arus Balik, Polres Semarang Terapkan One Way Lokal
Kepadatan arus balik terjadi di Tol Solo–Semarang wilayah Kabupaten Semarang pada Senin (23/3/2026) malam, melibatkan Polres Semarang dan Ditlantas Polda Jateng yang menerapkan one way lokal dari KM 459...
Besukan Lebaran Penuh Haru, Ratusan Keluarga Datangi Rutan Salatiga
Besukan Lebaran Penuh Haru, Ratusan Keluarga Datangi Rutan Salatiga
Layanan besukan tatap muka Idulfitri digelar Rutan Salatiga bersama ratusan keluarga warga binaan di Salatiga pada 22–23 Maret 2026, guna melepas rindu dalam dua sesi kunjungan terjadwal dengan pengamanan...
Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret 2026
Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret 2026
Rekayasa lalu lintas one way nasional diterapkan Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan operator tol di sejumlah ruas pada 24 Maret 2026, menyusul prediksi puncak arus balik 23–24 Maret, guna...
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal
Rekayasa one way nasional arus mudik Lebaran 2026 resmi ditutup. Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tetap waspada, pastikan kondisi prima, BBM cukup, dan patuhi arahan petugas demi keselamatan.
Muat Lebih

POPULER

Lonjakan pembelian bunga terjadi di Terminal Wisata Bandungan Indah, Kabupaten Semarang, Kamis (19/3/2026), oleh warga dari berbagai daerah menjelang Idulfitri, untuk kebutuhan ziarah dan hiasan rumah, dengan beragam pilihan bunga dijual terjangkau sehingga aktivitas pasar meningkat signifikan.
Jelang Lebaran, Ribuan Warga Serbu Pasar Bunga Bandungan
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal
ruas tol Solo- Ngawi
Tarif Tol Solo–Ngawi Disesuaikan Mulai 5 Januari 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved