URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Jumirah mencabut gugatan terhadap Kepala Desa dan Kepala Dusun di Desa Kandangan terkait proyek tol Bawen-Jogja. Kesepakatan damai mengakhiri perselisihan tentang kesalahan bayar. Perwakilan Jumirah juga meminta maaf atas kesalahpahaman informasi yang terjadi. Meski demikian, kemungkinan upaya hukum terhadap tim appraisal masih terbuka.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kisruh ‘Kelebihan Bayar’ Tol Bawen-Jogja Berakhir, Nenek Jumirah Sepakat Damai dengan Kades Kandangan dan Kadus Balekambang

Kisruh ‘Kelebihan Bayar’ Tol Bawen-Jogja Berakhir, Nenek Jumirah Sepakat Damai dengan Kades Kandangan dan Kadus Balekambang

Kisruh ‘Kelebihan Bayar’ Tol Bawen-Jogja Berakhir, Nenek Jumirah Sepakat Damai dengan Kades Kandangan dan Kadus Balekambang

Mohammad Sofyan kuasa hukum tergugat tim appraisal, Kades Kandangan dan Kadus Balekambang (kiri) dan Ricky Ananta kuasa hukum penggugat Jumirah (tengah) secara simbolis bersepakat damai mengakhiri kisruh ‘kelebihan bayar’ proyek tol Bawen-Jogja, Senin (19/6/2023).
Mohammad Sofyan kuasa hukum tergugat tim appraisal, Kades Kandangan dan Kadus Balekambang (kiri) dan Ricky Ananta kuasa hukum penggugat Jumirah (tengah) secara simbolis bersepakat damai mengakhiri kisruh ‘kelebihan bayar’ proyek tol Bawen-Jogja, Senin (19/6/2023).
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN- Jumirah (63) akhirnya memutuskan untuk mencabut gugatan yang dilayangkan kepada Kepala Desa (Kades) Kandangan Pariyanto dan Kepala Dusun (Kadus) Balekambang Hartomo, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Dengan demikian, permasalahan kesalahan bayar pada proyek tol Bawen-Jogja yang berujung adanya laporan gugatan tersebut berakhir damai.

Dalam keterangannya, kuasa hukum Jumirah, Ricky Ananta menyampaikan jika kliennya yang dalam hal ini berstatus sebagai penggugat sepakat berdamai dengan tergugat 2 Kades Kandangan, dan tergugat 3 Kadus Balekambang.[irp posts=”59406″ ][irp posts=”59538″ ]

“Kami mewakili Ibu Jumirah mencabut pokok perkara Nomor 38/PGDT/2023/PNUNR. Dasarnya adalah penggugat telah melakukan kesepakatan damai dengan para tergugat,” ujarnya di Pengadilan Negeri Ungaran, Senin (19/6/2023) sore.

Tak hanya itu, kata Ricky, pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman informasi yang didapat, hingga menyebabkan kegaduhan di Desa Kandangan beberapa waktu lalu.

“Pihak Jumirah juga menyatakan permohonan maaf kepada Kades dan Kadus Balekambang Desa Kandangan, atas kesalahan informasi yang didapat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Bawen yang sudah berupaya memediasi kami sehingga terjadi kesepakatan damai ini,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku tidak menutup kemungkinan akan melaksanakan upaya hukum lain terhadap tergugat 1 yakni tim appraisal terkait permasalahan tersebut di kemudian hari.

“Terus terang kami keberatan dengan istilah bahasa kelebihan bayar atau salah perhitungan bayar, sehingga nantinya akan kami lakukan upaya hukum yang lain untuk tim pengguna anggaran atau appraisal ini,” tegasnya.

Sementara itu, Mohammad Sofyan selaku kuasa hukum dari tergugat tim appraisal, Kades Kandangan, dan Kadus Balekambang menjelaskan dengan dicabutnya perkara gugatan ini maka hasil akhirnya adalah kesepakatan damai setelah melewati beberapa persidangan dan mediasi.

“Kesepakatan damai ini tercantum dalam sebuah surat perjanjian yang dibubuhi tanda tangan Camat Bawen. Salah satu pokok kesepakatannya adalah baik Jumirah, Kades, dan Kadus Balekambang sepakat tidak melanjutkan perkara 38 tersebut sampai masuk pada pokok perkara. Selain itu pihak Jumirah sanggup menyatakan permohonan maaf dan pokok perdamaian melalui konferensi pers seperti saat ini,” urainya.

“Dan tentunya kami sebagai kuasa hukum tergugat juga berupaya menjembatani permasalahan ini sehingga bisa berakhir damai. Karena dasarnya perkara ini muncul dan menjadi polemik adalah pada istilah atau bahasa ‘kelebihan bayar’, sehingga dengan hasil damai seperti ini kami harap bisa menginspirasi pihak-pihak lainnya,” sambungnya.

Sofyan menambahkan, dengan dicabutnya gugatan serta adanya permintaan maaf dari penggugat menandakan itu sebagai upaya merehabilitasi nama tergugat Kadus Balekambang dan Kades Kandangan yang selama ini ada kekeliruan pemahaman uang ganti kerugian tersebut. Sedangkan terkait kemungkinan upaya hukum yang akan dilayangkan kepada tim appraisal, ia menghormatinya sejauh memiliki dasar legal standing yang kuat.

“Kami hanya ingin menjelaskan bahwa klien kami yang dalam hal ini tim appraisal, hanya pelaksana jasa yang melaksanakan tugas sesuai data-data yang diberikan. Sehingga klien kami tidak memiliki wewenang selain berdasarkan perintah pengguna anggaran,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Pembobol ATM asal Sidrap Dibekuk Polisi, Pelaku Mengaku Uang Hasil Kejahatan Tidak untuk Nyawer
Pembobol ATM asal Sidrap Dibekuk Polisi, Pelaku Mengaku Uang Hasil Kejahatan Tidak untuk Nyawer
Kasus pencurian potongan pagar besi terjadi usai unjuk rasa ricuh di Mapolres Salatiga oleh empat pemuda dan seorang pelajar. Aksi ini berlangsung di sisi timur Lapangan Pancasila pada 29 Agustus 2025. Mereka mencuri demi dijual, hingga akhirnya terungkap melalui patroli cyber dan bukti video.
Polisi Salatiga Amankan Pelaku Unjuk Rasa, Terbukti Menjual Pagar Besi Polres
Satreskrim Polres Salatiga berhasil membongkar sindikat pembobolan rekening bank senilai Rp750 juta yang dilakukan tiga pelaku asal Sidrap, Sulsel. Kasus bermula dari laporan nasabah asal Salatiga setelah ATM diganti dengan KTP palsu di Parepare. Polisi menyita KTP palsu, ATM, ponsel, hingga motor, dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Kompak! Pasutri Asal Sidrap Dibekuk Usai Bobol Rekening Warga Salatiga Rp750 Juta
Polisi menangkap Rahmat alias RS, otak teknologi penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta, di rumah temannya di Perumahan Handayani, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (24/8/2025) dini hari. Penangkapan dipimpin tim gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Metro Jaya tanpa perlawanan sekitar pukul 02.15 WIB.
Otak Teknologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ditangkap di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Polytron merayakan 50 tahun perjalanan di Semarang, Sabtu 4 Oktober 2025. Acara ini menghadirkan pameran produk terbaru, galeri perjalanan sejarah, hiburan musik, hingga promo spesial. Masyarakat antusias mengikuti kegiatan yang bertema “50 Tahun Inovasi dan Kebanggaan Karya Anak Bangsa” sebagai wujud komitmen Polytron untuk terus berinovasi.
Polytron Gelar Perayaan 50 Tahun di Semarang, Meriahkan dengan Pameran Inovasi dan Hiburan
Polytron merayakan 50 tahun perjalanan di Semarang, Sabtu 4 Oktober 2025. Acara ini menghadirkan pameran produk terbaru, galeri perjalanan sejarah, hiburan musik, hingga promo spesial. Masyarakat antusias...
SMP IT Izzatul Islam Getasan menggelar Seminar Parenting bagi orang tua siswa kelas VII dan IX di Ruang Perpustakaan sekolah, Sabtu (4/10/2025). Acara menghadirkan pakar parenting Agus Setiawan yang menekankan pentingnya keharmonisan keluarga. Seminar juga dirangkai dengan penyerahan hasil belajar siswa serta sesi interaktif dengan game edukatif.
Gelar Parenting, SMP di Getasan ini Hadirkan Agus Setiawan, Pakar Dongeng Nasional
SMP IT Izzatul Islam Getasan menggelar Seminar Parenting bagi orang tua siswa kelas VII dan IX di Ruang Perpustakaan sekolah, Sabtu (4/10/2025). Acara menghadirkan pakar parenting Agus Setiawan yang menekankan...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga menyambut 14 mahasiswa dari enam negara dalam acara SWIS 2025 Awardee Welcome Reception. Acara digelar sebagai langkah internasionalisasi kampus, Jumat (3/10/2025). Program beasiswa ini menegaskan komitmen UKSW membangun pendidikan global berbasis keberagaman dengan dukungan penuh sivitas akademika.
UKSW Sambut 14 Mahasiswa Internasional Penerima Satya Wacana International Scholarship
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga menyambut 14 mahasiswa dari enam negara dalam acara SWIS 2025 Awardee Welcome Reception. Acara digelar sebagai langkah internasionalisasi kampus, Jumat...
Polres Salatiga dipimpin Kapolres AKBP Veronica menggeledah rumah pimpinan Koperasi BLN di Jalan Merdeka Selatan, Sidorejo, Jumat (3/10/2025). Penggeledahan disaksikan pejabat setempat, kuasa hukum korban, serta nasabah. Polisi menemukan sejumlah dokumen penting untuk penyelidikan lanjutan. Langkah ini diapresiasi korban yang berharap kasus dituntaskan.
Demi Kondusifitas Polres Salatiga Lakukan Penggeledahan Rumah Bos BLN Salatiga
Polres Salatiga dipimpin Kapolres AKBP Veronica menggeledah rumah pimpinan Koperasi BLN di Jalan Merdeka Selatan, Sidorejo, Jumat (3/10/2025). Penggeledahan disaksikan pejabat setempat, kuasa hukum korban,...
Warga Dusun Macan Mati, Desa Klepu, digemparkan peristiwa tragis seorang balita bernama Sakyla (3) yang hanyut di aliran irigasi Tinalun, Kamis (2/10/2025). Peristiwa bermula saat sandal korban hanyut, lalu ia terpeleset saat mencoba mengambilnya. Warga menemukan korban 45 menit kemudian dalam kondisi meninggal dunia.
Miris! Bocah Tiga Tahun Meninggal Dunia Terseret Arus Saluran Irigasi Tinalun
Warga Dusun Macan Mati, Desa Klepu, digemparkan peristiwa tragis seorang balita bernama Sakyla (3) yang hanyut di aliran irigasi Tinalun, Kamis (2/10/2025). Peristiwa bermula saat sandal korban hanyut,...
Muat Lebih

POPULER

Puluhan siswa SDN Ungaran 01, Kabupaten Semarang, diduga keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis, Selasa (30/9/2025). Sebanyak 20 anak mengalami mual, muntah, hingga sesak napas. Puskesmas, Dinkes, dan Dokkes Polres turun menangani. Dua siswa dirujuk ke RS, sementara sampel makanan tengah diuji untuk memastikan penyebabnya.
Puluhan Siswa SDN Ungaran 01 Diduga Keracunan Makanan Program MBG, 2 Dilarikan ke RS
Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang
Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 akan digelar di ICE BSD City, Banten, 15–19 Oktober 2025 oleh Kementerian Perdagangan. Mengusung tema Discover Indonesia’s Excellence: Trade Beyond Boundaries, acara ini diikuti 1.015 peserta dengan target transaksi USD 16,5 miliar. TEI hadirkan zona pameran, seminar, dan business matching untuk dorong ekspor UMKM hingga industri besar.
Trade Expo Indonesia 2025 Siap Digelar, Kemendag Dorong UMKM dan Desa Go Global

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).