URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Masa bhakti jabatan ketua Koni periode 2018 2022 akan berakhir, pada 20 Maret ini, Koni kota Salatiga membuka pendaftaran ketua baru.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Koni Salatiga Buka Pendaftaran Ketua Baru Masa Bhakti 2022 – 2026

Koni Salatiga Buka Pendaftaran Ketua Baru Masa Bhakti 2022 – 2026

Koni Salatiga Buka Pendaftaran Ketua Baru Masa Bhakti 2022 – 2026

featured-img

Masa bhakti jabatan ketua Koni periode 2018 2022 akan berakhir, pada 20 Maret ini, Koni kota Salatiga membuka pendaftaran ketua baru.

Tim Penjaringan dan Penyeringan ini diketuai Wakil Ketua KONI Salatiga Tedjo Supriyanto. Tim beranggotakan sembilan orang yang terdiri atas empat pengrus KONI dan lima pengurus cabang olahraga di Kota Salatiga.

Tedjo Supriyanto mengatakan, pendaftaran calon ketua umum KONI Salatiga ini terbuka bagi siapa pun khusus warga Salatiga yang memenuhi syarat. Pendaftaran hingga 31 Januari.

“Kami membuka seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendaftarkan menjadi calon ketua umum KONI Salatiga. Salah satu syarat yaitu harus ber KTP Salatiga. Untuk informasi lebih jelas tentang pesyaratan ini, bisa datang ke posko pendaftaran di kantor KONI Jalan Veteran Salatiga,” ucap mantan ketua Taekwondo Indonesia (TI) Kota Salatiga ini.

Wakil Ketua Tim Penjaringan dan Penyeringan Amin Siahaan menambahkan, beberapa persyaratan bakal calon ketua umum KONI Salatiga di antaranya, pernah menjadi pengurus KONI atau pengurus cabang olahraga tingkat kota salatiga. Juga harus mendapat dukungan minimal 20 persen dari anggota KONI yang sah.

“Anggota KONI adalah pengurus cabang olahraga dan di Salatiga terdapat 44 kepengurusan cabang olahraga yang sah. Jika diprosentase, maka minimal seorang calon ketua umum harus mendapatkan dukungan tertulis sembilan pengurus cabang olahraga. Satu pengcab, tidak boleh mendukung lebih dari satu calon,” ungkapnya.

Persayaratan lain, lanjut Amin, bakal calon ketua umum KONI tidak sedang menjabat jabatan publik dan struktural baik ASN, TNI, mau pun Polri. Juga pengurus partai politik tidak diperkenankan mendaftar sebagai ketua umum KONI.

“Juga tidak berstatus terdakwa atau pernah tersangkut kasus hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang dibuktikan dengan pernyataan di atas materai,” katanya.

Menurut Amin, hasil penjaringan nanti akan disampaikan kepada Ketua KONI Salatiga masa bhakti 2018-2022 untuk digunakan sebagai salah satu bahan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot). Agenda Musorkot di antaranya penyampaian pertanggungjawaban Ketua KONI poeriode 2018-2022 dan pemilihan ketua baru periode 2022-2026.

Ketua Umum KONI Salatiga peroide 2018-2022 dijabat Agus Purwanto yang merupakan ketua antar waktu sejak 2020 menggantikan Dance Ishak Palit yang menjadi ketua DPRD Salatiga hasil Pemilu 2019.

“Sesuai amanat Rapat Kerja KONI Salatiga 2021, kami membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan ketua KONI Salatiga. Kami berharap semua calon pendaftar mentaati aturan, mekanisme dan tahapan yang yang telah di susun tim itu,” kata Agus Purwanto.

BACA JUGA :

Pabrik Pengolahan Triplek di Tengaran Terbakar, Kerugian Milyaran Rupiah
Pabrik Pengolahan Triplek di Tengaran Terbakar, Kerugian Milyaran Rupiah
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Istiono Tertabrak Sepeda Motor Di Jalan Lingkar Salatiga saat Berjalan Kaki
Pejalan Kaki Tertabrak Sepeda Motor di Jalan Lingkar Salatiga
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga