SEMARANG – Fakta-fakta baru kembali terungkap dalam kasus penembakan istri TNI bernama Rina Wulandari (34). Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, suami korban yaitu Kopda Muslimin yang memerintahkan untuk menghabisi nyawa istrinya ternyata memakai uang ibu korban atau mertuanya untuk membayar komplotan penembakan dan melarikan diri.
Irwan menjelaskan, hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh salah satu pegawai Kopda Muslimin yang bertugas merawat burung peliharaannya. Pada saat itu, ketika Kopda Muslimin sedang di rumah sakit usai mengantarkan istrinya untuk mendapatkan perawatan, kemudian saksi tersebut diminta Kopda Muslimin untuk mengambil uang di ibu korban dengan alasan biaya pengobatan.[irp posts=”40432″ name=”Dicurhati Kondisi Keluarga Kopda Muslimin, Gondrong: Selalu Dikekang, Minta Istri Dibunuh”]
“Jadi ketika di rumah sakit itukan saksi yang bertugas merawat burung peliharaan, dia ditelfon oleh Muslimin untuk mengambil uang atau meminta uang kepada ibu mertuanya atau ibu korban untuk biaya rumah sakit,” ujar Irwan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).
“Perintahnya itu ada uang di ibu (ibu mertua) 120 juta agar diantar ke rumah sakit untuk kepentingan biaya rumah sakit,” tambahnya.
Akan tetapi, uang ratusan juta itu dianggap Kopda Muslimin kurang dan saksi tersebut diminta kembali untuk mengambil uang di ibu korban. Pada saat mendapatkan uang kekurangan itu, Kopda Muslimin langsung hilang melarikan diri.
”Kemudian disusul perintah yang kedua, itu 120 juta dari pihak rumah sakit kurang 90 juta. Tapi ternyata 120 itu untuk membayar para tersangka ini kemudian yang 90 untuk melarikan diri,” terangnya.[irp posts=”40406″ name=”Pengakuan Babi Teman Dekat Kopda Muslimin Yang Pertama Kali Diminta Untuk Bunuh Istrinya”]
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0733 Kota Semarang, Letkol Inf Honi Havana mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pengejaran Kopda Muslimin agar segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.”Saat ini statusnya masih Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI). Pasti kita pecat kalau terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Disinggung soal harta kekayaan Kopda Muslimin, Letkol Honi mengaku penyelidikan tersebut akan dilakukan ketika Kopda Muslimin sudah ditangkap.”Tentunya nanti setelah Muslimin ditangkap nanti kita akan penyelidikan kesana (kekayaan). Kalau sekarang kan belum tertangkap,” imbuhnya.