URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Fakta-fakta baru kembali terungkap dalam kasus penembakan istri TNI bernama Rina Wulandari (34). Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, suami korban yaitu Kopda Muslimin yang memerintahkan untuk menghabisi nyawa istrinya ternyata memakai uang ibu korban atau mertuanya untuk membayar komplotan penembakan dan melarikan diri.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kopda Muslimin Bayar Komplotan Penembakan untuk Bunuh Istrinya Pakai Uang Ibu Korban

Kopda Muslimin Bayar Komplotan Penembakan untuk Bunuh Istrinya Pakai Uang Ibu Korban

Kopda Muslimin Bayar Komplotan Penembakan untuk Bunuh Istrinya Pakai Uang Ibu Korban

Featured Image

SEMARANG – Fakta-fakta baru kembali terungkap dalam kasus penembakan istri TNI bernama Rina Wulandari (34). Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, suami korban yaitu Kopda Muslimin yang memerintahkan untuk menghabisi nyawa istrinya ternyata memakai uang ibu korban atau mertuanya untuk membayar komplotan penembakan dan melarikan diri.

Irwan menjelaskan, hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh salah satu pegawai Kopda Muslimin yang bertugas merawat burung peliharaannya. Pada saat itu, ketika Kopda Muslimin sedang di rumah sakit usai mengantarkan istrinya untuk mendapatkan perawatan, kemudian saksi tersebut diminta Kopda Muslimin untuk mengambil uang di ibu korban dengan alasan biaya pengobatan.[irp posts=”40432″ name=”Dicurhati Kondisi Keluarga Kopda Muslimin, Gondrong: Selalu Dikekang, Minta Istri Dibunuh”]

“Jadi ketika di rumah sakit itukan saksi yang bertugas merawat burung peliharaan, dia ditelfon oleh Muslimin untuk mengambil uang atau meminta uang kepada ibu mertuanya atau ibu korban untuk biaya rumah sakit,” ujar Irwan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).

“Perintahnya itu ada uang di ibu (ibu mertua) 120 juta agar diantar ke rumah sakit untuk kepentingan biaya rumah sakit,” tambahnya.

Akan tetapi, uang ratusan juta itu dianggap Kopda Muslimin kurang dan saksi tersebut diminta kembali untuk mengambil uang di ibu korban. Pada saat mendapatkan uang kekurangan itu, Kopda Muslimin langsung hilang melarikan diri.

”Kemudian disusul perintah yang kedua, itu 120 juta dari pihak rumah sakit kurang 90 juta. Tapi ternyata 120 itu untuk membayar para tersangka ini kemudian yang 90 untuk melarikan diri,” terangnya.[irp posts=”40406″ name=”Pengakuan Babi Teman Dekat Kopda Muslimin Yang Pertama Kali Diminta Untuk Bunuh Istrinya”]

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0733 Kota Semarang, Letkol Inf Honi Havana mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pengejaran Kopda Muslimin agar segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.”Saat ini statusnya masih Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI). Pasti kita pecat kalau terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Disinggung soal harta kekayaan Kopda Muslimin, Letkol Honi mengaku penyelidikan tersebut akan dilakukan ketika Kopda Muslimin sudah ditangkap.”Tentunya nanti setelah Muslimin ditangkap nanti kita akan penyelidikan kesana (kekayaan). Kalau sekarang kan belum tertangkap,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Besaran Target Retribusi Sampah di Salatiga Tahun 2026 Rp 3,4 M
Besaran Target Retribusi Sampah di Salatiga Tahun 2026 Rp 3,4 M
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Pembagian ratusan takjil digelar Tim Pelayanan HAK Paroki St Paulus Miki di depan gereja Jalan Diponegoro, Salatiga, Kamis (19/2) sore. Romo La Sadi Petrus MSF memimpin kegiatan sebagai wujud solidaritas lintas agama, menyambut Ramadan dan masa Pra-Paskah, dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan.
Serunya Gereja Paulus Miki Salatiga bagi Takjil di hari Pertama Bulan Puasa 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Jembatan Penghubung Dua Desa di Sumowono Ambrol Dini Hari, 800 Jiwa Terdampak
Jembatan Penghubung Dua Desa di Sumowono Ambrol Dini Hari, 800 Jiwa Terdampak
Jembatan penghubung Desa Pledokan–Desa Duren ambrol akibat hujan deras dan arus sungai yang mengikis pondasi. Peristiwa dijelaskan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan. Kejadian...
Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Langkah ini menyusul kasus ledakan di daerah lain. Polisi menggelar operasi, mengungkap dua kasus, dan membuka layanan aduan 110.
Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap
Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha...
arus mudik 2
Mudik Lebaran 2026: Jangan Hanya Bertumpu Pada Jalan Tol
Pemerintah diminta tak terpaku pada tol dalam menghadapi mudik Lebaran 2026 dengan mendorong perbaikan jalan arteri. Sorotan ini muncul dari data pergerakan 143,9 juta orang dan dominasi mobil pribadi....
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank...
Besaran Target Retribusi Sampah di Salatiga Tahun 2026 Rp 3,4 M
Besaran Target Retribusi Sampah di Salatiga Tahun 2026 Rp 3,4 M
DLH Salatiga menargetkan PAD retribusi sampah Rp3,4 miliar pada APBD 2026. Kepala DLH Yunus Juniadi menyampaikan di Gedung DPRD, Jumat (20/2/2026), capaian RPKP baru Rp180 juta. Kebijakan berlaku sejak...
Muat Lebih

POPULER

Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Pembagian ratusan takjil digelar Tim Pelayanan HAK Paroki St Paulus Miki di depan gereja Jalan Diponegoro, Salatiga, Kamis (19/2) sore. Romo La Sadi Petrus MSF memimpin kegiatan sebagai wujud solidaritas lintas agama, menyambut Ramadan dan masa Pra-Paskah, dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan.
Serunya Gereja Paulus Miki Salatiga bagi Takjil di hari Pertama Bulan Puasa 2026
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved