SEMARANG – Kopral Dua (Kopda) Muslimin menjalani pemeriksaan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang Kamis (28/7/2022). Proses penyelidikan ini dilakukan usai dalang dari pembunuhan istrinya bernama Rina Wulandari tersebut dikabarkan bunuh diri dengan cara meminum racun di rumah orangtuanya di Desa Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal sekitar pukul 07.00 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan dalam didapat tanda mati lemas yang diduga akibat penyakit otak atau keracunan. Estimasi kematian 6 sampai 12 jam jdi sesuai dari hasil temuan laporan Kopda Muslimin yang meninggal pukul 07.00,” ujar Komandan Polisi Militer (Danpomdam) IV Diponegoro, Kolonel Rinoso Budi usai pelaksanaa autopsi.[irp posts=”40453″ name=”Kopda Muslimin Meninggal Dunia di Rumah Orangtuanya”]
Lebih lanjut, Kolonel Rinoso menjelaskan dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, untuk secara rinci dan kepastian penyebab meninggalnya Kopda Muslimin masih menunggu hasil tes dari laboratorium.
“Telah diperiksa jenazah laki-laki usai 30 sampai 40 tahun tanggal 28 Juli pukul 13.30 WIB. Dari hasil pemriksaan tidak ditemukan luka akibat kekerasan baik benda tajam atau tumpul,” jelasnya.
“(penyebab pastinya) Membutuhkan pemeriksaan penunjang patologi anatomi yang memakan waktu 2 sampai 4 minggu. Tidak bisa sekarang karena masih dalam pemeriksaan patologi,” tambahnya.[irp posts=”40474″ name=”Kasus Kopda Muslimin Ditutup Usai Dinyatakan Meninggal Dunia”]
Sementara itu, Kepala Kesehatan Kodam (Kakesdam) IV Diponegoro, Kolonel (CKM) dr. Bima menambahkan, untuk jenis racun yang dikonsumsi Kopda Muslimin masih dalam penyelidikan.
“Tadi kita sudah jelaskan pemeriksaan toksilologi dan planotologi anotomi membutuhkam waktu. Untuk racun jenis apa sementara masih belum kita sampaikan karena masih rahasia medis,” imbuhnya.
Dalam pantauan jenazah Kopda Muslimin keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi yang diperoleh, jenazah Kopda Muslimin akan dikembalikan ke orangtuanya di Desa Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal untuk dimakamkan.