URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kota Salatiga meraih predikat sebagai Kota Tertoleran di Indonesia versi Setara Institute, turun dari peringkat dua menjadi ketiga meski skornya naik dari 6,417 menjadi 6,450. Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menegaskan bahwa toleransi telah menjadi budaya di kota tersebut, dengan keberagaman 39 etnis yang hidup harmonis.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kota Salatiga Kembali Raih Predikat Kota Paling Toleran Se-Indonesia

Kota Salatiga Kembali Raih Predikat Kota Paling Toleran Se-Indonesia

Kota Salatiga Kembali Raih Predikat Kota Paling Toleran Se-Indonesia

Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani (kiri) saat menerima penghargaan kota Salatiga sebagai tertoleran nomor 3 di Indonesia
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kota Salatiga kembali meraih predikat sebagai Kota Tertoleran di Indonesia versi Setara Institute. Di tahun sebelumnya Salatiga mendapatkan peringkat kedua Kota Tertoleran, namun saat ini Kota Salatiga turun peringkat menjadi urutan ketiga. Meski begitu, secara penilaian ada kenaikan dari skor 6,417 menjadi 6,450.

Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menyebut, menjaga toleransi di Kota Salatiga sudah menjadi sebuah budaya. Sebab, di Kota Salatiga terdapat 39 etnis yang secara bersama-sama hidup bertetangga.

“Bahkan dalam satu atap kontrakan. Meskipun berbeda etnis, suku dan agama, mereka bisa menjaga kerukunan dan saling berkontribusi satu sama lainnya,” terang Yasip dalam pidato penerimaan tropi dan piagam Kota Salatiga sebagai kota tertoleran ke-3 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Disebutkan, Kota Salatiga pada tahun ini meraih skor 6,450 dalam Indeks Kota Toleran (IKT). Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang meraih skor 6,417.

Meski demikian, secara peringkat Kota Salatiga mengalami penurunan dari peringkat 2 ke peringkat 3. Perolehan skor Kota Salatiga berbeda tipis di bawah Kota Bekasi dan Singkawang.

Dikatakan, penghargaan ini merupakan kerjasama penjabat yang terdahulu dalam membersamai masyarakat Salatiga untuk mengimplementasikan bagaimana mewujudkan bahwa, keberagaman ini adalah sesuatu yang sederhana, bermula dari kemauan maupun kesadaran dari seluruh masyarakat.

“Semoga ke depan kami tetap bisa membersamai masyarakat Salatiga untuk tetap meningkatkan toleransi beragama maupun toleransi sosial dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Yasin.

Yasip juga menyampaikan kebanggaannya terhadap masyarakat yang telah membawa Salatiga dalam keadaan yang rukun.

Ia berharap, toleransi tetap dijaga dan terus ditingkatkan. Dimana, masyarakat saling memahami nilai toleransi sampai pada level paling kecil, sehingga benar-benar menjadi semangat nafas maupun kultur masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Dr. Ismail Hasani mengungkapkan bahwa, Indeks Kota Toleran (IKT) adalah kerja studi pengukuran terhadap kinerja kota-kota di Indonesia.

Dalam hal ini, penilaian bukan hanya pada kinerja walikota, tapi juga pada kinerja masyarakat, tokoh agama, tokoh sosial, elemen masyarakat sipil, dan lain-lain.

“Jadi, dalam IKT ini ada empat variabel, yang hari ini kita perkenalkan tiga penopang kepemimpinan ekosistem toleransi. Yang pertama adalah kepemimpinan politik toleransi, yang ke dua adalah kepemimpinan sosial dan yang ke tiga adalah kepemimpinan birokrasi. Kalau tiga kepemimpinan ini kokoh, maka ekosistem toleransi akan terbentuk. Kalau kita menggunakan perspektif the stair of terorism misalnya, maka intoleransi adalah tangga pertama menuju terorisme, tangga berikutnya adalah radikalisme dan puncaknya adalah terorisme,” terang Ismail.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved