URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Semarang menorehkan prestasi gemilang di bidang tata ruang dan wilayah. Raihan penghargaan terbaru ini mengukuhkan komitmen Kota Semarang dalam menghadirkan lingkungan yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kota Semarang Meraih Gelar Juara Tata Ruang Terbaik Jawa Tengah

Kota Semarang Meraih Gelar Juara Tata Ruang Terbaik Jawa Tengah

Kota Semarang Meraih Gelar Juara Tata Ruang Terbaik Jawa Tengah

Pemerintah Kota Semarang menorehkan prestasi gemilang di bidang tata ruang dan wilayah. Raihan penghargaan terbaru ini mengukuhkan komitmen Kota Semarang dalam menghadirkan lingkungan yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Foto: Pemkot Semarang
Penyerahan penghargaan atas kinerja dan inovasi bidang tata ruang wilayah tingkat Jawa Tengah oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang atau Pusdataru Provinsi Jawa Tengah di Wujil resort & conventions Ungaran, Rabu (1/11/2023).
featured-img

Semarang – Pada jelang akhir tahun 2023, Pemerintah Kota Semarang berhasil mengumpulkan sejumlah penghargaan bergengsi. Sebelumnya, mereka telah diakui oleh Kementerian PUPR sebagai penjaga warisan budaya yang berkelanjutan. Kali ini, ibu kota Provinsi Jawa Tengah sekali lagi menorehkan prestasi gemilang dengan meraih apresiasi atas kinerja dan inovasi di bidang tata ruang wilayah Jawa Tengah. Upacara penyerahan penghargaan berlangsung di Wujil Resort & Conventions Ungaran pada hari Rabu, 1 November 2023, dan diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air, dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jawa Tengah.

“Kami sangat bersyukur atas apresiasi bidang tata ruang dari Pusdataru Provinsi Jawa Tengah ini. Ini menjadi apresiasi atas komitmen penataan ruang dan wilayah yang nyaman serta berkelanjutan untuk semua,” ungkap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (2/11/2023).

Kota Semarang berhasil meraih juara pengelolaan penataan ruang kabupaten/kota terbaik se-Jawa Tengah, mengungguli Kota Tegal di posisi dua dan Kabupaten Brebes serta Jepara di posisi tiga. Lomba ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional atau Hantaru 2023 yang diperingati setiap tanggal 23 September.

Penghargaan diserahkan oleh Pusdataru Provinsi Jawa Tengah setelah Kota Semarang memenuhi sejumlah elemen penilaian di website Sistem informasi pengawasan teknis berbasis web (Siswastek). Dalam sistem tersebut, dilaporkan teknis penataan ruang dan wilayah di Kota Semarang mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pengendalian bidang tata ruang dan wilayah Kota Semarang dinilai baik dan berhasil meraih total nilai 97,5.

Terkait penataan ruang dan wilayah, Kota Semarang telah menyusun sejumlah Peraturan Daerah guna memastikan tata ruang kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Salah satu peraturan yang disusun adalah Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang. Selain itu, pemerintah Kota Semarang juga telah menyusun 4 Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) pada 4 Bagian Wilayah Kota (BWK).

Keberhasilan penataan wilayah terlihat dari penataan Kawasan Kota Lama sebagai kawasan heritage, Kawasan Tambaklorok sebagai kawasan bahari dan Kecamatan Tugu yang akan didesain sebagai kompleks investasi terpadu yang meliputi perdagangan dan jasa, pariwisata, perumahan hingga industri.

Ke depan, Pemerintah Kota Semarang juga akan menyusun Peraturan Wali kota 4 RDTR wilayah sebagai panduan teknis penataan ruang dan wilayah yang terintegrasi dengan perizinan OSS. Integrasi ini akan memangkas, mempermudah dan mempercepat proses pelayanan perizinan di Kota Semarang.

BACA JUGA :

Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar