RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

KPU Kabupaten Semarang Rekrut Pantarlih, Segini Honor dan Masa Kerjanya

KPU Kabupaten Semarang Rekrut Pantarlih, Segini Honor dan Masa Kerjanya

KPU Kabupaten Semarang Rekrut Pantarlih, Segini Honor dan Masa Kerjanya

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi

RASIKAFM.COM | UNGARAN – KPU Kabupaten Semarang sudah mulai melaksanakan tahapan Pemilu 2024. Di antaranya adalah dengan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan perekrutan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menuturkan pihaknya tengah melakukan seleksi perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang nantinya bertugas melakukan pemetaan TPS.

“Kami telah melaksanakan tes CAT bagi calon PPS dengan total 1.880 peserta dari Selasa-Kamis (10-12/1/2023). Untuk sementara, pemetaan masih dilakukan 95 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dibentuk,” ungkapnya di Ungaran, Selasa (10/1/2023).

Untuk jumlah TPS yang dialokasikan sementara, lanjut Maskup, sebanyak 3.372 titik yang tersebar di 235 desa di Kabupaten Semarang. Jumlah itu lebih banyak dibanding TPS pada Pemilu 2019 lalu yang sebanyak 3.182 titik.

“Jumlah pemilih di tiap TPS maksimal 300 orang. Kita lihat nanti apakah lebih atau kurang, karena kami juga mengantisipasi pemilih yang pindahan atau belum terdaftar,” sambungnya.

Terkait pencocokan dan penelitian (Coklit), lanjut Maskup, akan dilakukan oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang dibentuk oleh PPS terpilih. Rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024 diawali dengan pengumuman pendaftaran pada 26-28 Januari 2023. Pengumuman hasil seleksi pada 3 Februari 2023, penetapan nama hasil seleksi 5 Februari 2023, dan pelantikan Pantarlih 6 Februari 2023.

“Mereka yang terpilih menjadi Pantarlih akan bertugas mulai tanggal 6 Februari sampai 15 Maret 2023 dengan honorarium Rp 1 juta.

Tugas dari Pantarlih itu antara lain membantu menyusun dan memutakhirkan daftar pemilih, melaksanakan coklit data pemilih, menyerahkan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, menyampaikan hasil coklit kepada PPS, dan tugas lain yang diberikan oleh KPU.

Sementara mengenai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambahkan Maskup, pihaknya mengacu pada Pemilu 2019 lalu yaitu sebanyak 758.993 orang.

“Untuk penambahan tidak terlalu signifikan, pemetaan hampir sama, jumlah pemilih hampir sama,” pungkasnya. (win)

 

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka
              

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 157