URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga telah menentukan sepuluh lokasi di empat kecamatan yang diizinkan untuk menggelar kampanye terbuka atau kampanye rapat umum menjelang Pemilu 2024. Lokasi tersebut mencakup kecamatan Sidomukti di Lapangan Pule dan Lapangan Kembangarum, kecamatan Sidorejo di Lapangan BBC, Lapangan Dusun Nogosaren, Lapangan Jayengrono, serta Kecamatan Tingkir di Lapangan serbaguna Kelurahan Kalibening.

Mbak Google

KABAR RASIKA

KPU Kota Salatiga Siapkan 10 Lokasi untuk Gelar Kampanye Terbuka Pemilu 2024

KPU Kota Salatiga Siapkan 10 Lokasi untuk Gelar Kampanye Terbuka Pemilu 2024

KPU Kota Salatiga Siapkan 10 Lokasi untuk Gelar Kampanye Terbuka Pemilu 2024

Foto Arief Rasika
KPU Salatiga saat sosialisasi jadwal kampanye kepada Parpol di hotel wahid Salatiga, sabtu 20 januari 2024
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga telah menyiapkan 10 lokasi yang diperbolehkan untuk menggelar kampanye terbuka atau kampanye rapat umum pemilu 2024.

Sepuluh lokasi tersebut terbagi menjadi empat kecamatan, yaitu kecamatan Sidomukti berada di Lapangan Pule dan Lapangan Kembangarum, Kecamatan Sidorejo ada di Lapangan BBC, Lapangan Dusun Nogosaren, Lapangan Jayengrono, kemudian di Kecamatan Tingkir ada satu titik yaitu di Lapangan serbaguna di Kelurahan Kalibening.

Sementara untuk wilayah Kecamatan Argomulyo, ada empat lokasi yang bisa digunakan untuk kampanye terbuka, yaitu Lapangan Bulu, Lapangan Brajan, Lapangan Promasan, dan Lapangan Sukosari.

Kepada rasikafm.com Komisioner KPU Kota Salatiga Wahyu Budi Utomo menyebut, pemilihan 10 lokasi tersebut sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Salatiga untuk mendapatkan persetujuan.

“Banyak saran dan masukan dari OPD dalam hal ini Dispora, kaitannya dengan lokasi kampanye harus dekat fasilitas kesehatan dan aksesibilitas juga diperhatikan,” kata Wahyu saat sosialisasi jadwal Kampanye Terbuka kepada Partai Politik Sabtu (20/1/2024).

Dikatakan, untuk titik lokasi tersebut juga sudah disosialisasikan kepada parpol peserta pemilu. Selain itu, jadwal kampanye juga sudah diberitahukan kepada parpol. Kampanye terbuka sendiri dimulai dari 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.

“Secara bergantian parpol telah diberikan jadwal untuk melaksanakan kegiatan kampanye. Jadwal ini sudah disepakati oleh partai politik ditingkat nasional,” kata Wahyu.

Disebutkan, saat ini belum ada informasi adanya Capres-cawapres yang akan berkampanye di Kota Salatiga. Meski begitu, pihaknya masih menunggu untuk perijinan parpol yang akan menggelar kampanye.

Diharapkan, pimpinan parpol bisa mematuhi peraturan terkait dengan lokasi kampanye yang sudah ditentukan. Selain itu, juga mengimbau untuk simpatisan yang akan mengikuti kampanye terbuka bisa tertib mengikuti jalannya acara.

Wahyu Budi Utomo saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved