SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga yang ingin menjenguk saudaranya pada saat sedang menjalani masa tahanan, Selasa (12/7/2022).
Kunjungan tatap muka itu dibuka setelah dua tahun terjadinya Pandemi Covid-19 di Indonesia sehingga kunjungan hanya dapat dilakukan virtual melalui video call. Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan, kunjungan tatap muka itu mulai dibuka sesuai arahan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka Dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar.
“Alhamdulillah, mulai hari ini warga binaan di Lapas bisa melepas rindu dengan keluarga secara langsung bertatap muka. Tercatat ada 135 warga binaan yang dikunjungi oleh keluarga mereka,” jelasnya.
Meski dilakukan tatap muka, pastinya terdapat beberapa ketentuan dan peraturan yang harus ditaati pengunjung dalam mengunjungi narapidana seperti tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Layanan kunjungan secara tatap muka dilaksanakan secara terbatas dengan beberapa ketentuan, diantaranya pengunjung merupakan keluarga inti dari narapidana,” bebernya.
Sementara Penasihat hukum dibuktikan dengan surat kuasa dan untuk perwakilan kedutaan besar khusus bagi narapidana warga negara asing.
“Selain itu setiap warga binaan hanya dapat kesempatan terima kunjungan 1 kali dalam 1 minggu. Pengunjung juga telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi peduli lindungi,” paparnya.
Kalapas menambahkan, bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan dari dokter instansi pemerintah. Dan bagi warga binaan yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual.
Meski ketat dengan penerapan protokol kesehatan, pihak keluarga mengaku puas dengan pelayanan para petugas di lapas. Dan tak menghalangi mereka untuk melepas rindu setelah sekian lama tak bertemu, karena pandemi Covid-19.
“Terima kasih, akhirnya saya bisa bertemu suami saya. Tertumpah semua kangen saya hari ini. Walau hanya dua puluh menit tapi gak apa-apa, saya sudah bahagia bisa melihat kondisi suami saya baik-baik disini,” ungkap salah satu istri narapidana, Ani saat melakukan kunjungan.
Sebagai informasi waktu kunjungan dapat dilakukan setiap Selasa untuk blok A, B dan C dan Kamis untuk blok D, E serta blok F. Sedangkan pada hari Sabtu untuk blok G, H, I, J dan L pada pukul 08.30 sampai batas pukul 11.30 WIB dengan jam kunjungan maksimal 20 menit.