URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga yang ingin menjenguk saudaranya pada saat sedang menjalani masa tahanan, Selasa (12/7/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kunjungan Secara Tatap Muka Bagi Napi di Lapas Semarang Kembali Dibuka

Kunjungan Secara Tatap Muka Bagi Napi di Lapas Semarang Kembali Dibuka

Kunjungan Secara Tatap Muka Bagi Napi di Lapas Semarang Kembali Dibuka

Moment keluarga berkunjung secara tatap muka menjenguk saudaranya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Selasa (12/7/2022).
featured-img

SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga yang ingin menjenguk saudaranya pada saat sedang menjalani masa tahanan, Selasa (12/7/2022).

Kunjungan tatap muka itu dibuka setelah dua tahun terjadinya Pandemi Covid-19 di Indonesia sehingga kunjungan hanya dapat dilakukan virtual melalui video call. Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan, kunjungan tatap muka itu mulai dibuka sesuai arahan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka Dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar.

“Alhamdulillah, mulai hari ini warga binaan di Lapas bisa melepas rindu dengan keluarga secara langsung bertatap muka. Tercatat ada 135 warga binaan yang dikunjungi oleh keluarga mereka,” jelasnya.

Meski dilakukan tatap muka, pastinya terdapat beberapa ketentuan dan peraturan yang harus ditaati pengunjung dalam mengunjungi narapidana seperti tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Layanan kunjungan secara tatap muka dilaksanakan secara terbatas dengan beberapa ketentuan, diantaranya pengunjung merupakan keluarga inti dari narapidana,” bebernya.

Sementara Penasihat hukum dibuktikan dengan surat kuasa dan untuk perwakilan kedutaan besar khusus bagi narapidana warga negara asing.

“Selain itu setiap warga binaan hanya dapat kesempatan terima kunjungan 1 kali dalam 1 minggu. Pengunjung juga telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi peduli lindungi,” paparnya.

Kalapas menambahkan, bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan dari dokter instansi pemerintah. Dan bagi warga binaan yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual.

Meski ketat dengan penerapan protokol kesehatan, pihak keluarga mengaku puas dengan pelayanan para petugas di lapas. Dan tak menghalangi mereka untuk melepas rindu setelah sekian lama tak bertemu, karena pandemi Covid-19.

“Terima kasih, akhirnya saya bisa bertemu suami saya. Tertumpah semua kangen saya hari ini. Walau hanya dua puluh menit tapi gak apa-apa, saya sudah bahagia bisa melihat kondisi suami saya baik-baik disini,” ungkap salah satu istri narapidana, Ani saat melakukan kunjungan.

Sebagai informasi waktu kunjungan dapat dilakukan setiap Selasa untuk blok A, B dan C dan Kamis untuk blok D, E serta blok F. Sedangkan pada hari Sabtu untuk blok G, H, I, J dan L pada pukul 08.30 sampai batas pukul 11.30 WIB dengan jam kunjungan maksimal 20 menit.

BACA JUGA :

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut