URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Beberapa potongan tubuh yang diduga milik manusia ditemukan di sebuah kawasan kebun durian. Berdasarkan informasi awal yang disampaikan oleh warga yang kali pertama menemukan, lokasinya berada di perkebunan cengkeh, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Lagi, Warga Temukan Potongan Tubuh Diduga Milik Manusia di Sebuah Kebun Durian

Lagi, Warga Temukan Potongan Tubuh Diduga Milik Manusia di Sebuah Kebun Durian

Lagi, Warga Temukan Potongan Tubuh Diduga Milik Manusia di Sebuah Kebun Durian

featured-img

UNGARAN – Beberapa potongan tubuh yang diduga milik manusia ditemukan di sebuah kawasan kebun durian. Berdasarkan informasi awal yang disampaikan oleh warga yang kali pertama menemukan, lokasinya berada di perkebunan cengkeh, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Namun setelah petugas dari Polres Semarang melakukan pengecekan ternyata masuk wilayah Dusun Ngumpul, Desa Pasigitan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal[irp posts=”40978″ name=”Hasil Autopsi Dari Tim Forensik Polda Jateng Terhadap Penemuan Kerangka Manusia di Boja”]

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widiyas Sampurna saat dikonfirmasi membenarkan informasi penemuan potongan tubuh diduga milik manusia tersebut. Kronologinya berawal saat salah seorang petugas keamanan di kawasan perkebunan tak jauh dari TKP melihat benda mencurigakan. Setelah dilihat dari dekat ternyata beberapa potongan tubuh seperti milik manusia.

“Informasi yang kami terima sekira pukul 14.45 WIB. Setelah mendapatkan laporan, kami bersama tim INAFIS Polres Semarang melakukan pengecekan dan olah TKP, ” ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (8/8/2022) petang.

Dijelaskan Agil, potongan tubuh yang ditemukan terdiri dari tulang paha bagian atas, tulang iga, potongan kaki, dan tengkorak kepala.

“Serta satu buah celana pendek warna hitam tak jauh dari lokasi penemuan,” tuturnya.

Atas temuan itu pihaknya segera berkoordinasi dengan Polres Kendal karena lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Kendal.

“Kami kerjasama dengan Polres Kendal untuk melakukan evakuasi dan pelimpahan penanganan perkara, termasuk mencari informasi apakah ada laporan tentang orang hilang atau tidak yang ,” imbuhnya. (win)

BACA JUGA :

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut