RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Makan Malam Gak Harus Bayar Pakai Uang

Makan Malam Gak Harus Bayar Pakai Uang

Makan Malam Gak Harus Bayar Pakai Uang

SALATIGA, rasikafm.com – Sejak pandemi melanda negeri ini justru banyak pihak yang kreatif, bahkan diantara mereka ada yang ingin berbagi kebaikan. Baik donasi uang, makanan atau barang demi membantu sesama yang membutuhkan.

Tak terkecuali dikota Salatiga, bahkan dikota penuh toleransi ini sejak 2 pekan viral setelah munculnya warung Sak Sak’e yang dimotori oleh Wicaksono. Warga Kelurahan Kutowinangun lor kecamatan Tingkir. Rt 8 rw 1 Salatiga. Karena diwarung ini kita bisa makan malam namun bayarnya pakai barang.

Jika merajut pada KUBI Sak-sak’e dalam Bahasa Indonesia bisa diartikan terserah. Kata ini menjadi pilihan Wicaksono Dwi Siswadi, warga RT 8/RW 1 Kelurahan Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir Kota Salatiga untuk menamakan warung makan yang didirikannya.

 

Wicaksono pemilik warung sak sak’e saat diwawancarai media (Video: Arief)

Sejak dua minggu lalu, Wicaksono dan istrinya, Paula Gatiari mengelola Warung Sak-Sak’e. Warung makan ini buka mulai pukul 18.00 hingga malam hari. Selain makanan, juga menyajikan aneka minuman.

Uniknya di Warung Sak-Sak’e adalah pembeli tak harus membayar dengan uang tunai. “Mau bayar pakai apa saja silakan, yang penting adalah jangan ada yang kelaparan, semua orang bisa makan,” kata Wicaksono, Kamis malam (23/9/2021).

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Sebanyak 31 sapi di Kota Salatiga terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sepanjang Januari hingga 4 September 2026. Dispangtan Salatiga menyebut lalu lintas sapi dari luar daerah menjadi faktor utama penyebaran penyakit. Dari jumlah tersebut, 30 sapi telah sembuh dan satu dipotong paksa, sementara saat ini tidak ada kasus aktif.
31 Sapi di Salatiga Terjangkit PMK, Dinas Pantau Lalu Lintas Ternak
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran