URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Berawal dari pemanfaatan pewarna alami dari kebun sendiri, Ricyanto memproduksi kain eco dyeing aesthetics textile yang dipasarkan hingga negara Perancis.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Manfaatkan Pewarna Alami, Kain Eco Dyeing Sumowono Tembus Perancis

Manfaatkan Pewarna Alami, Kain Eco Dyeing Sumowono Tembus Perancis

Manfaatkan Pewarna Alami, Kain Eco Dyeing Sumowono Tembus Perancis

featured-img

UNGARAN – Adalah Ricyanto, warga Desa Trayu Sumowono Kabupaten Semarang pemilik Sumowono Bamboo Garden kini menikmati pundi-pundi uang dari produksi kain eco dyeing. Ide kreatifnya itu berawal dari pemanfaatan tanaman di kebun miliknya sebagai pewarna alami kain.

Ditemui pada Sabtu (30/10/2021) Ricyanto bercerita kelebihan eco dyeing tersebut adalah menggunakan bahan pewarna alam dari kayu dan daun.

“Sebetulnya ini sudah lazim dan banyak yang bikin, tapi kami mencoba mengembangkan dan melakukan riset agar kualitas produk terus meningkat,” kata dia.

Meski demikian, tidak semua bahan alami terutama daun bisa menghasilkan warna. Oleh karena itu ia juga memadukannya dengan bahan serat kayu.

“Daun yang akan digunakan diletakkan di kain, kemudian digulung dan disteam hingga warna daun berpindah ke kain. Kemudian dibuka dan dikeringkan. Warna yang keluar itu adalah warna alami dan asli, kami tidak menambah warna. Termasuk serat, kami tidak mencampurnya dengan bahan plastik,” urainya.

Dengan cara yang alami tersebut, satu produk kain tidak mungkin bisa sama persis satu dengan lainnya, baik dari warna dan ukuran.

“Beda daun beda karakteristiknya. Kita hanya bisa menggambarkan tema besarnya, tapi tidak bisa sama persis. Serat dan tulangan masing-masing daun sangat detail, misalnya pada daun jati dan akasia. Orang luar negeri terutama Perancis sangat tertarik sebab di sana tidak ada,” paparnya.

Ia mengaku, stok daun jati dan akasia tersedia melimpah di kebunnya, sehingga keberlanjutan produksi bisa terjaga.

“Kalau ada pesanan kita bisa memenuhi kebutuhan di Perancis. Kalau dalam negeri kita menjual di Palembang, Jakarta, dan Surabaya serta beberapa kota lain,” imbuhnya.

Sedangkan untuk harganya, Ricyanto mematok tarif berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 400.000 untuk bahan berupa kain, sementara yang sudah berbentuk baju atau kaos, dijual Rp 125.000 hingga Rp 250.000.

“Perawatannya mudah, seperti batik pada umumnya. Mencuci jangan pakai deterjen dan mesin, pas dijemur juga dibalik, yang ada bagian polanya jangan kena matahari langsung, serta jangan diseterika dengan suhu yang terlalu panas,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang memperkuat upaya pencegahan kebakaran di TPA Blondo, Kecamatan Bawen, selama musim kemarau dengan penyemprotan rutin di titik rawan dan peningkatan kesiapsiagaan personel. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyebut langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kasus kebakaran yang telah mencapai 80 kejadian hingga awal Agustus 2026, didominasi kebakaran hutan dan lahan.
Cegah Kebakaran TPA Blondo, Damkar Kabupaten Semarang Rutin Semprot Titik Rawan
Polres Semarang meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki musim kemarau dengan memperkuat kesiapsiagaan personel, memetakan wilayah rawan, serta mengintensifkan patroli terpadu bersama TNI, BPBD, dan instansi terkait. Kapolres Semarang, Heru Dwi Purnomo, menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kebakaran melalui pencegahan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Musim Kemarau Kian Memuncak, Kapolres Semarang: Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Rabu (5/8/2026). Ketua Tim Monitoring sekaligus Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedy Arham, meminta pemerintah desa lebih tertib menyusun laporan keuangan BUMDes setiap semester sesuai ketentuan, sekaligus memastikan komitmen desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
KPK Ingatkan Laporan BUMDes Saat Monitoring Desa Antikorupsi di Banyubiru

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved