RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Mantan Wali Kota Salatiga Laporkan Penggiat Medsos yang Diduga Wartawan. Ada Apa?

Mantan Wali Kota Salatiga Laporkan Penggiat Medsos yang Diduga Wartawan. Ada Apa?

Mantan Wali Kota Salatiga Laporkan Penggiat Medsos yang Diduga Wartawan. Ada Apa?

Foto Arief Rasika
Yuliyanto bersama Kuasa Hukumnya, Yakub Adi Krisanto SH MH, saat menunjukan bukti laporan kepada polisi

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Yuliyanto SE. MM, mantan Wali Kota Salatiga dua periode (2012-2022), akhirnya melaporkan Esu, seorang penggiat media online, yang mengaku wartawan, dan akun media sosial, pembuat berita hoax, yang menggunggahnya di media sosial Facebook.

Laporan disampaikan secara resmi oleh Yuliyanto ke Ditreskrimsus Polda Jateng, berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bersama Kuasa Hukumnya, Yakub Adi Krisanto SH MH, Indra Budiman SH, dan Rike Dewi Setyowati SH.

“Kami melaporkan ini, karena pemberitaan media pers dan akun di media sosial itu, telah mencemarkan nama baik klien kami (Yuliyanto),” kata Yakub Adi Krisanto, saat memberikan keterangan pers, Selasa (10/10/2023).sore.

Dosen Fakultas Hukum UKSW itu menjelaskan, laporan juga disampaikan kepada Dewan Pers, karena patut diduga media yang membuat pemberitaan tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers.

Harapannya, karena bersifat pidana, maka Ditreskrimsus Polda Jateng bisa menindaklanjutinya dengan menerapkan UU ITE.

Yakub mengungkapkan, dalam pemberitaan itu, media yang menggunakan nama istilah dari kepolisian tersebut, memberitakan Yuliyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita itu pun tidak ada klarifikasi dan konfirmasi kepada Yuliyanto, soal kebenarannya.

“Kami menuntut dan melaporkan media itu karena klien kami (Yuliyanto) tidak pernah diperiksa oleh KPK di mana pun. Berita ini sangat menyesatkan dan merupakan hoax.” tambah Yakub.

“Berita yang diunggah itu juga melanggar azas praduga tidak bersalah, dengan tidak memberikan klarifikasi atau konfirmasi terlebih dahulu,” tegas Yakub.

Berita itu pun telah diunggah oleh sejumlah akun ke media sosial (facebook) dan mendapat tanggapan dari berbagai nitizen.

Beberapa akun lainnya juga melakukan hal yang sama. Berita bohong tersebut juga dinilai telah membuat ketidaknyamanan keluarga Yuliyanto.

Sementara, Yuliyanto kepada awak media menandaskan akibat pemberitaan itu sangat merugikan baik pribadi atau pun keluarga besarnya.

Bahkan, para relasinya banyak yang menghubungi dan ikut terkejut dengan kabar yang tidak benar tersebut.

“Tentunya dengan pemberitaan itu saya dan keluarga sangat dirugikan sekali,,” ungkap Yuliyanto.

Dengan alasan itu juga, Yuliyanto dan tim pengacaranya menginginkan agar proses hukum berjalan serta masyarakat juga harus cerdas memilah dan mencermati pemberitaan yang terverifikasi dewan pers.

Yakub Adi saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Sebanyak 31 sapi di Kota Salatiga terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sepanjang Januari hingga 4 September 2026. Dispangtan Salatiga menyebut lalu lintas sapi dari luar daerah menjadi faktor utama penyebaran penyakit. Dari jumlah tersebut, 30 sapi telah sembuh dan satu dipotong paksa, sementara saat ini tidak ada kasus aktif.
31 Sapi di Salatiga Terjangkit PMK, Dinas Pantau Lalu Lintas Ternak
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran