KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Mantan Wali Kota Salatiga Laporkan Penggiat Medsos yang Diduga Wartawan. Ada Apa?

Mantan Wali Kota Salatiga Laporkan Penggiat Medsos yang Diduga Wartawan. Ada Apa?

Mantan Wali Kota Salatiga Laporkan Penggiat Medsos yang Diduga Wartawan. Ada Apa?

Foto Arief Rasika
Yuliyanto bersama Kuasa Hukumnya, Yakub Adi Krisanto SH MH, saat menunjukan bukti laporan kepada polisi

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Yuliyanto SE. MM, mantan Wali Kota Salatiga dua periode (2012-2022), akhirnya melaporkan Esu, seorang penggiat media online, yang mengaku wartawan, dan akun media sosial, pembuat berita hoax, yang menggunggahnya di media sosial Facebook.

Laporan disampaikan secara resmi oleh Yuliyanto ke Ditreskrimsus Polda Jateng, berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bersama Kuasa Hukumnya, Yakub Adi Krisanto SH MH, Indra Budiman SH, dan Rike Dewi Setyowati SH.

“Kami melaporkan ini, karena pemberitaan media pers dan akun di media sosial itu, telah mencemarkan nama baik klien kami (Yuliyanto),” kata Yakub Adi Krisanto, saat memberikan keterangan pers, Selasa (10/10/2023).sore.

Dosen Fakultas Hukum UKSW itu menjelaskan, laporan juga disampaikan kepada Dewan Pers, karena patut diduga media yang membuat pemberitaan tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers.

Harapannya, karena bersifat pidana, maka Ditreskrimsus Polda Jateng bisa menindaklanjutinya dengan menerapkan UU ITE.

Yakub mengungkapkan, dalam pemberitaan itu, media yang menggunakan nama istilah dari kepolisian tersebut, memberitakan Yuliyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita itu pun tidak ada klarifikasi dan konfirmasi kepada Yuliyanto, soal kebenarannya.

“Kami menuntut dan melaporkan media itu karena klien kami (Yuliyanto) tidak pernah diperiksa oleh KPK di mana pun. Berita ini sangat menyesatkan dan merupakan hoax.” tambah Yakub.

“Berita yang diunggah itu juga melanggar azas praduga tidak bersalah, dengan tidak memberikan klarifikasi atau konfirmasi terlebih dahulu,” tegas Yakub.

Berita itu pun telah diunggah oleh sejumlah akun ke media sosial (facebook) dan mendapat tanggapan dari berbagai nitizen.

Beberapa akun lainnya juga melakukan hal yang sama. Berita bohong tersebut juga dinilai telah membuat ketidaknyamanan keluarga Yuliyanto.

Sementara, Yuliyanto kepada awak media menandaskan akibat pemberitaan itu sangat merugikan baik pribadi atau pun keluarga besarnya.

Bahkan, para relasinya banyak yang menghubungi dan ikut terkejut dengan kabar yang tidak benar tersebut.

“Tentunya dengan pemberitaan itu saya dan keluarga sangat dirugikan sekali,,” ungkap Yuliyanto.

Dengan alasan itu juga, Yuliyanto dan tim pengacaranya menginginkan agar proses hukum berjalan serta masyarakat juga harus cerdas memilah dan mencermati pemberitaan yang terverifikasi dewan pers.

Yakub Adi saat diwawancarai Rasika FM

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]