URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Yuliyanto SE. MM, mantan Wali Kota Salatiga dua periode (2012-2022), melaporkan seorang penggiat media online yang mengaku sebagai wartawan dan penyebar berita palsu di Facebook. Laporan resmi ini mengacu pada dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan harapan Ditreskrimsus Polda Jateng dapat mengambil tindakan sesuai hukum.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mantan Wali Kota Salatiga Laporkan Penggiat Medsos yang Diduga Wartawan. Ada Apa?

Mantan Wali Kota Salatiga Laporkan Penggiat Medsos yang Diduga Wartawan. Ada Apa?

Mantan Wali Kota Salatiga Laporkan Penggiat Medsos yang Diduga Wartawan. Ada Apa?

Foto Arief Rasika
Yuliyanto bersama Kuasa Hukumnya, Yakub Adi Krisanto SH MH, saat menunjukan bukti laporan kepada polisi
featured-img

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Yuliyanto SE. MM, mantan Wali Kota Salatiga dua periode (2012-2022), akhirnya melaporkan Esu, seorang penggiat media online, yang mengaku wartawan, dan akun media sosial, pembuat berita hoax, yang menggunggahnya di media sosial Facebook.

Laporan disampaikan secara resmi oleh Yuliyanto ke Ditreskrimsus Polda Jateng, berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bersama Kuasa Hukumnya, Yakub Adi Krisanto SH MH, Indra Budiman SH, dan Rike Dewi Setyowati SH.

“Kami melaporkan ini, karena pemberitaan media pers dan akun di media sosial itu, telah mencemarkan nama baik klien kami (Yuliyanto),” kata Yakub Adi Krisanto, saat memberikan keterangan pers, Selasa (10/10/2023).sore.

Dosen Fakultas Hukum UKSW itu menjelaskan, laporan juga disampaikan kepada Dewan Pers, karena patut diduga media yang membuat pemberitaan tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers.

Harapannya, karena bersifat pidana, maka Ditreskrimsus Polda Jateng bisa menindaklanjutinya dengan menerapkan UU ITE.

Yakub mengungkapkan, dalam pemberitaan itu, media yang menggunakan nama istilah dari kepolisian tersebut, memberitakan Yuliyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita itu pun tidak ada klarifikasi dan konfirmasi kepada Yuliyanto, soal kebenarannya.

“Kami menuntut dan melaporkan media itu karena klien kami (Yuliyanto) tidak pernah diperiksa oleh KPK di mana pun. Berita ini sangat menyesatkan dan merupakan hoax.” tambah Yakub.

“Berita yang diunggah itu juga melanggar azas praduga tidak bersalah, dengan tidak memberikan klarifikasi atau konfirmasi terlebih dahulu,” tegas Yakub.

Berita itu pun telah diunggah oleh sejumlah akun ke media sosial (facebook) dan mendapat tanggapan dari berbagai nitizen.

Beberapa akun lainnya juga melakukan hal yang sama. Berita bohong tersebut juga dinilai telah membuat ketidaknyamanan keluarga Yuliyanto.

Sementara, Yuliyanto kepada awak media menandaskan akibat pemberitaan itu sangat merugikan baik pribadi atau pun keluarga besarnya.

Bahkan, para relasinya banyak yang menghubungi dan ikut terkejut dengan kabar yang tidak benar tersebut.

“Tentunya dengan pemberitaan itu saya dan keluarga sangat dirugikan sekali,,” ungkap Yuliyanto.

Dengan alasan itu juga, Yuliyanto dan tim pengacaranya menginginkan agar proses hukum berjalan serta masyarakat juga harus cerdas memilah dan mencermati pemberitaan yang terverifikasi dewan pers.

Yakub Adi saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

SD Negeri Bener 01 di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menyediakan layanan mobil antar pulang bagi siswa menggunakan bekas angkot yang dibeli dari hasil patungan guru. Program yang mulai berjalan sejak Juni 2026 ini bertujuan membantu orang tua yang kesulitan menjemput anak sekaligus meningkatkan keselamatan siswa karena lokasi sekolah berada di tepi Jalan Raya Semarang–Solo yang padat lalu lintas.
Gani, Guru Olah Raga SD Bener Tengaran, Pagi Mengajar Siang antar Siswa Pulang
Proposal permohonan bantuan dana untuk rangkaian peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026 menjadi sorotan setelah beredar di kalangan pelaku usaha dan media sosial. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kota Salatiga pada konferensi pers, Kamis (16/7/2026), memutuskan menarik proposal yang sebelumnya telah tersebar, setelah muncul kritik terkait kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp400 juta di luar alokasi APBD.
Viral di Medsos! Proposal Permohonan Dana HUT RI di Salatiga Jadi Omongan Netizen
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pernyataan itu disampaikan di hadapan para Ketua PCNU se-Jawa Tengah saat Silaturahim PCNU di Salatiga, Rabu (15/7/2026), sebagai ikhtiar memperkuat persatuan organisasi dan menghadirkan kepemimpinan yang berdaulat, bermartabat, serta bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Silaturahim Bersama PCNU se-Jawa Tengah, Gus Rozin Nyatakan Siap Maju pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?
Komisi A DPRD Salatiga Soroti Tunggakan Biaya Pasien RSUD hingga Milyaran
Komisi A DPRD Salatiga Soroti Tunggakan Biaya Pasien RSUD hingga Milyaran
MPLS di SMA Sainstek Salatiga, Siswa dan Guru ikuti Psikotes untuk Penguatan Karakter
MPLS di SMA Sainstek Salatiga, Siswa dan Guru ikuti Psikotes untuk Penguatan Karakter

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah