Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, didampingi Wakil Wali Kota Salatiga, Muh. Haris, menyampaikan rasa hormat dan bangganya, karena pasangan Yaris telah diberi kepercayaan memimpin Kota Salatiga selama dua periode, yakni 2011-2016 dan periode 2017-2022. Selama mengabdikan diri di periode kedua, tantangan demi tantangan muncul dan menuntut untuk diselesaikan, termasuk Pandemi COVID-19 yang muncul di tahun ketiga masa kepemimpinannya.
Menurut Yuliyanto Atas dukungan seluruh lapisan masyarakat, Kota Salatiga mencatatkan berbagai raihan prestasi. Diantaranya, Penghargaan sebagai Daerah dengan Tatanan Normal Baru, Opini WTP selama lima tahun berturut-turut, Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya, Penghargaan Kota Kreatif Indonesia, Penghargaan Kota Kecil dengan Masyarakat Cerdas dan Kesehatan Cerdas, Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik, Indeks Pembangunan Manusia Tertinggi se-Jawa Tengah, Angka Kemiskinan Terendah se-Jawa Tengah, Kota Tertoleran selama empat kali berturut-turut.
Hal itu disampaikan Walikota dalam Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Masa Jabatan 2017-2022, di Ruang Bhinneka DPRD Kota Salatiga, Senin (21/3/22).
Disampaikan Yuliyanto, pembangunan fisik juga dapat berjalan lancar, diantaranya Pembangunan Pasar Rejosari, Pembangunan Taman Cerdas, Revitalisasi Lapangan Pancasila, Pencananangan Kampung Singkong dan Kota Vanili oleh Menteri Pertanian, Kota Gastronomi, dan lain sebagainya.
“Tanpa terasa, waktu berjalan dengan sangat cepat, hingga sampailah kita pada akhir pelaksanaan RPJMD Tahun 2017-2022, dimana sesuai dengan konstitusi yang berlaku, masa jabatan kami pun juga akan berakhir di tanggal 22 Mei 2022 mendatang. Untuk itu, pada momentum yang sangat strategis ini, saya berikan apresiasi kepada Wakil Wali Kota yang selama ini telah berjalan beriringan, Ketua DPRD dan anggota yang telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif dengan sangat baik, segenap jajaran Forkopimda yang telah berganti formasi beberapa kali, namun tetap solid dan bersinergi membangun Kota Salatiga, juga kepada seluruh elemen masyarakat dengan kontribusi masing-masing.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menyebut berdasar pasal 79 ayat 1 UU 23 Tahun 2014, pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden memalui Menteri untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur atau Wakil Gubernur paling lambat 30 hari sebelum berakhir masa jabatan. Disebutkan dalam pengumuman pada Rapat Paripurna bahwa, akhir masa jabatan periode 2017-2022 Yuliyanto, SE,MM, sebagai Kepala Daerah dan Dr. Muh. Haris, M.Si, Wakil Kepala Daerah Kota Salatiga yakni pada tanggal 22 Mei 2022.
“Sejak menjabat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Salatiga pada tahun 2011 sampai pada periode ke dua, banyak pembangunan yang dilakukan oleh Saudara Yuliyanto, bersama Dr Muh Haris, bagi Kota Salatiga tercinta. Segudang pengalaman yang mereka miliki sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga telah melakukan banyak hal tentang Tata Kelola Pemerintahan dan Tata Kelola Keuangan Daerah yang berazaskan good governance, opini wajar tanpa pengecualian selama empat kali berturut-turut merupakan bukti keberhasilan kepemimpinan yang sangat membanggakan. Atas nama DPRD Kota Salatiga, “saya mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang telah dipersembahkan kepada Kota Salatiga,” tandas Dance Ishak Palit.