URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, didampingi Wakil Wali Kota Salatiga, Muh. Haris, menyampaikan rasa hormat dan bangganya, karena pasangan Yaris telah diberi kepercayaan memimpin Kota Salatiga selama dua periode

Mbak Google

KABAR RASIKA

Masa Bhakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga Akan Segera Berakhir

Masa Bhakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga Akan Segera Berakhir

Masa Bhakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga Akan Segera Berakhir

Featured Image

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, didampingi Wakil Wali Kota Salatiga, Muh. Haris, menyampaikan rasa hormat dan bangganya, karena pasangan Yaris telah diberi kepercayaan memimpin Kota Salatiga selama dua periode, yakni 2011-2016 dan periode 2017-2022. Selama mengabdikan diri di periode kedua, tantangan demi tantangan muncul dan menuntut untuk diselesaikan, termasuk Pandemi COVID-19 yang muncul di tahun ketiga masa kepemimpinannya.

Menurut Yuliyanto Atas dukungan seluruh lapisan masyarakat, Kota Salatiga mencatatkan berbagai raihan prestasi. Diantaranya, Penghargaan sebagai Daerah dengan Tatanan Normal Baru, Opini WTP selama lima tahun berturut-turut, Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya, Penghargaan Kota Kreatif Indonesia, Penghargaan Kota Kecil dengan Masyarakat Cerdas dan Kesehatan Cerdas, Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik, Indeks Pembangunan Manusia Tertinggi se-Jawa Tengah, Angka Kemiskinan Terendah se-Jawa Tengah, Kota Tertoleran selama empat kali berturut-turut.
Hal itu disampaikan Walikota dalam Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Masa Jabatan 2017-2022, di Ruang Bhinneka DPRD Kota Salatiga, Senin (21/3/22).

Disampaikan Yuliyanto, pembangunan fisik juga dapat berjalan lancar, diantaranya Pembangunan Pasar Rejosari, Pembangunan Taman Cerdas, Revitalisasi Lapangan Pancasila, Pencananangan Kampung Singkong dan Kota Vanili oleh Menteri Pertanian, Kota Gastronomi, dan lain sebagainya.

“Tanpa terasa, waktu berjalan dengan sangat cepat, hingga sampailah kita pada akhir pelaksanaan RPJMD Tahun 2017-2022, dimana sesuai dengan konstitusi yang berlaku, masa jabatan kami pun juga akan berakhir di tanggal 22 Mei 2022 mendatang. Untuk itu, pada momentum yang sangat strategis ini, saya berikan apresiasi kepada Wakil Wali Kota yang selama ini telah berjalan beriringan, Ketua DPRD dan anggota yang telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif dengan sangat baik, segenap jajaran Forkopimda yang telah berganti formasi beberapa kali, namun tetap solid dan bersinergi membangun Kota Salatiga, juga kepada seluruh elemen masyarakat dengan kontribusi masing-masing.

Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menyebut berdasar pasal 79 ayat 1 UU 23 Tahun 2014, pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden memalui Menteri untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur atau Wakil Gubernur paling lambat 30 hari sebelum berakhir masa jabatan. Disebutkan dalam pengumuman pada Rapat Paripurna bahwa, akhir masa jabatan periode 2017-2022 Yuliyanto, SE,MM, sebagai Kepala Daerah dan Dr. Muh. Haris, M.Si, Wakil Kepala Daerah Kota Salatiga yakni pada tanggal 22 Mei 2022.

“Sejak menjabat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Salatiga pada tahun 2011 sampai pada periode ke dua, banyak pembangunan yang dilakukan oleh Saudara Yuliyanto, bersama Dr Muh Haris, bagi Kota Salatiga tercinta. Segudang pengalaman yang mereka miliki sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga telah melakukan banyak hal tentang Tata Kelola Pemerintahan dan Tata Kelola Keuangan Daerah yang berazaskan good governance, opini wajar tanpa pengecualian selama empat kali berturut-turut merupakan bukti keberhasilan kepemimpinan yang sangat membanggakan. Atas nama DPRD Kota Salatiga, “saya mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang telah dipersembahkan kepada Kota Salatiga,” tandas Dance Ishak Palit.

BACA JUGA :

BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan resmi BNPB dan BPBD Jateng. Tim berangkat dengan perlengkapan SAR untuk mempercepat pencarian di lokasi terdampak hujan deras.
BPBD Kabupaten Semarang Kirim Tim BKO Bantu Penanganan Longsor di Cilacap
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan resmi BNPB dan BPBD Jateng. Tim berangkat dengan perlengkapan SAR untuk mempercepat pencarian di lokasi terdampak hujan deras.
BPBD Kabupaten Semarang Kirim Tim BKO Bantu Penanganan Longsor di Cilacap
BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan...
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang berdiri sejak 1951. Acara bertujuan melestarikan budaya Jawa dan memotivasi generasi muda menjaga tradisi.
Warga Jetak Getasan Gelar Ritual di Petilasan Nyai Sekar
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang...
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan material dan menutup area dengan terpal untuk mencegah longsor susulan.
Talud Setinggi Tiga Meter di Bawen Longsor, Tiga Motor Jadi Korban
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan...
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Jalur sisi barat Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, mulai ditutup sejak Rabu (12/11/2025) untuk mempercepat konstruksi Tol Semarang–Demak Seksi 1A. Penutupan dilakukan oleh PT Hutama Karya dengan sistem...
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Muat Lebih

POPULER

gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved