URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
" Ada salah satu merk tertentu dijual seharga Rp20 ribu per liternya," ungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika

Mbak Google

KABAR RASIKA

Masih Ditemukan Minyak Goreng Dijual Melebihi HET di Kabupaten Semarang

Masih Ditemukan Minyak Goreng Dijual Melebihi HET di Kabupaten Semarang

Masih Ditemukan Minyak Goreng Dijual Melebihi HET di Kabupaten Semarang

featured-img

UNGARAN – Polres Semarang melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di sejumlah swalayan dan toko moderen di Kabupaten Semarang pada Rabu (16/3/2022). Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika beserta pejabat utama turun langsung ke swalayan Luwes Ungaran, gudang minyak milik CV. Mega Makmur yang berlokasi di Bawen serta beberapa toko moderen lainnya.

“Kami bentuk tim gabungan bersama Polsek jajaran untuk melakukan kegiatan kontrol swalayan, toko dan gudang penyimpanan minyak di Kabupaten Semarang guna memantau ketersediaan minyak goreng serta memastikan kelancaran distribusinya kepada masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan tersebut, masih terdapat perbedaan harga minyak goreng yang cukup signifikan yang dijual di pasaran. Bahkan ada yang menjual minyak goreng kemasan di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Ada salah satu toko di daerah Suruh yang menjual minyak goreng merk tertentu seharga Rp20 ribu per liternya,” kata dia.

Untuk ketersediaan minyak goreng di CV Mega Makmur, saat ini masih ada sebanyak 24 ton. Meski demikian, diakui pasokan minyak dari distributor memang ada pengurangan.

“Jadi gudang minyak ini sebagai penampung dari distributor yang ada di Gresik dan Sidoharjo. Dulu saat masih stabil, dalam seminggu bisa dapat kiriman 15 truk berkapasitas 2.500 karton. Saat ini maksimal 7 truk saja,” terangnya.

Yovan menambahkan, sampai dengan saat ini di Kabupaten Semarang tidak terpantau adanya antrian masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng seperti yang terlihat di beberapa daerah lain. Demikian pula terhadap indikasi penimbunan minyak goreng, baik yang dilakukan oleh agen maupun pedagang.

“Kami perintahkan rekan-rekan Intel dan Satteskrim untuk mempertajam deteksi. Jika ada indikasi penimbunan dan penyimpangan, akan ditindak tegas sesuai arahan Kapolri,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras