KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Mbak Ita Tegaskan Empat Pilar Kehidupan Bangsa Indonesia Jadi Pondasi Kekuatan Bangsa

Mbak Ita Tegaskan Empat Pilar Kehidupan Bangsa Indonesia Jadi Pondasi Kekuatan Bangsa

Mbak Ita Tegaskan Empat Pilar Kehidupan Bangsa Indonesia Jadi Pondasi Kekuatan Bangsa

Plt. Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan pentingnya masyarakat memahami empat pilar MPR RI sebagai bentuk upaya mempertahankan jati diri bangsa. Menurutnya, saat ini ada paham radikal anti Pancasila yang menyusup di wilayah-wilayah yang tidak pernah diperkirakan sebelumnya.

“Kita (bangsa Indonesia) memiliki empat pilar yang harus dijaga terus-menerus. Empat pilar ini juga menjadi dasar visi-misi Kota Semarang. Tentunya dari nilai-nilai yang terkandung ini kita pertahankan ideologi bangsa. Karena banyak sekarang ini paham-paham (anti Pancasila) yang masuk. Mereka memasuki di wilayah-wilayah yang tidak kita kira,” tutur perempuan yang akrab disapa Mbak Ita saat membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Balai Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen belum lama ini.

Adapun empat pilar kehidupan masyarakat yang dimaksud adalah Pancasila, UUD tahun 1945, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Sosialisasi empat pilar ini dinilai penting karena dilandaskan pada cita-cita negara Indonesia, salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membentuk manusia Indonesia yang berkualitas, maju, unggul, berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi sebagai modal utama dalam pembangunan bangsa.

“Maka dari itu kita harus selalu memonitor bersama-sama dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan agar membantu supaya ideologi Pancasila ini tidak tercemar dengan ideologi lainnya. Saya minta dari organisasi masyarakat, kelurahan, hingga kecamatan agar terus menerus memahamkan bagaiamana empat pilar ini bisa berjalan dengan baik di Kota Semarang,” kata mbak Ita, sapaan akrab Plt. Wali kota.

Pihaknya optimis, berbekal pemahaman empat pilar kehidupan masyarakat tersebut, bangsa Indonesia dapat lebih siap menghadapi tahun-tahun penuh tantangan yang akan datang. Baik tahun 2023 yang digadang-gadang akan terjadi resesi global maupun tahun 2024 di mana Pemilu serentak akan digelar, dan seterusnya.

Alasannya, jika masyarakat paham dan mengimplementasikan keempat pilar dalam kehidupan sehari-hari, persatuan bangsa dapat senantiasa terjaga.

“Empat pilar ini adalah pondasi untuk memajukan bangsa. Tanpa salah satu pilar, ibarat kursi, bangsa kita akan jomplang. Dengan pondasi yang kuat, maka masyarakat dapat sejahtera, rukun, dan tidak gontok-gontokan,” pungkas Ita.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]