URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Supriyadi, warga Glagahombo, Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, melaporkan seorang pengacara berinisial LES ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pemerasan dalam kasus hukum yang menimpa istrinya, LW. Laporan ini diajukan di Polda Jawa Tengah, dengan pendampingan kuasa hukumnya, Anisah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mengaku Diperas Ratusan Juta, Warga Ambarawa Laporkan Oknum Pengacara ke Polda Jateng

Mengaku Diperas Ratusan Juta, Warga Ambarawa Laporkan Oknum Pengacara ke Polda Jateng

Mengaku Diperas Ratusan Juta, Warga Ambarawa Laporkan Oknum Pengacara ke Polda Jateng

Supriyadi didampingi kuasa hukumnya Anisah saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (10/2/2025). Foto: win
Supriyadi didampingi kuasa hukumnya Anisah saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (10/2/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Supriyadi, warga Glagahombo, Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, melaporkan seorang pengacara ke Polda Jawa Tengah. Pengacara tersebut diduga melakukan pemerasan terkait kasus hukum yang menimpa istri Supriyadi, LW.

Didampingi kuasa hukumnya, Anisah, Supriyadi menjelaskan bahwa LW saat ini ditahan di Rumah Tahanan Salatiga atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Istri saya ditahan di Polres Semarang dan didampingi pengacara yang ditunjuk Polres, dengan inisial LES,” kata Supriyadi kepada awak media.

Supriyadi mengungkapkan bahwa LES meminta uang sebesar Rp 225 juta agar istrinya bisa bebas dari kasus yang sedang dihadapi. Namun, karena keterbatasan dana, Supriyadi hanya dapat memberikan Rp 11,8 juta.

“Saya transfer dua kali pembayaran, Rp 10 juta dan Rp 1,8 juta,” jelasnya.

Kasus yang menimpa istrinya sudah berjalan sekitar 1,5 tahun. Supriyadi menjelaskan, kejadian bermula ketika saudara istrinya meminta bantuan untuk mencari pekerjaan di Malaysia. Setelah beberapa bulan bekerja, saudara tersebut merasa tidak betah dan meminta pulang ke Indonesia.

“Tapi justru istri saya dilaporkan ke Polres Semarang dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2024 dan ditahan,” sambungnya.

Sementara itu, Anisah mengungkapkan bahwa ada dua laporan yang diajukan ke Polda Jawa Tengah. Laporan pertama terkait profesionalisme Satreskrim Polres Semarang dalam menangani kasus ini, dan laporan kedua mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pengacara LES.

“Untuk laporan pertama, sudah ada tanggapan dari Polda yang menyatakan tidak ada pelanggaran dalam penanganan kasus. Namun, untuk laporan kedua, hingga kini belum ada tanggapan,” ujar Anisah.

Anisah menambahkan bahwa kasus ini juga terkait dengan oknum yang mengaku sebagai LSM dan media yang menyatakan mendampingi LW.

“Kami meminta penegak hukum untuk profesional dalam menangani kasus ini agar semuanya bisa terungkap dengan jelas,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga